Sabtu, 08 Desember 2018

Forkopimca Karangrejo Hadiri Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa Kauman


Magetan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa., untuk itu sangat penting dibentuk BPD. Bertempat di balai Ds. Kauman Kec. Karangrejo  telah dilaksanakan pemilihan anggota BPD Pireode 2019/2025, yang di ikuti peserta 18 Calon dan akan di pilih 9 anggota BPD. ( Sabtu Malam, 08/12/2018)

Kegiatan dihadiri oleh Bpk Jaka Prastawa Sekcam Karangrejo,  Kapten Inf Arif W Danramil 0804/07 Karangrejo,  AKP Ruwajianto, SH. kapolsek Karangrejo,  Bpk dimas galing S. kepala Ds. Kauman,  Pelda Yahman Babinsa Ds. Kauman, serta, 18 orang Calon Anggota BPD, Ketua BPD dan Tokoh masyarakat Ds. Kauman 70 orang.

Ketua Panitia pengisian BPD Desa Kauman menyampaikan ” sambutan atas nama panitia pengisian anggota BPD Desa Kauman mengucapkan selamat datang dan terimakasih serta permohonan maaf dalam menyampaikan undangan secara mendadak.

Pemerintah Desa Kauman mengadakan Pengisian anggota BPD. Kami beserta rekan di tunjuk sebagai panitia pengisian anggota BPD Desa Kauman. Kami berharap dalam pengisian anggota BPD ini bisa berjalan dengan baik sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ujarnya

Dalam Sambutannya, Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif. W berpesan siapapun nantinya yang terpilih dalam Pemilihan BPD ini, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, untuk senantiasa menjadi pelayan masyarakat serta dapat bermitra dengan pemerintah desa guna memajukan pembangunan fisik maupun maupun non fisik dan terpeliharanya kesinambungan pembangunan di desa yang desa diharapkan selalu bisa berupaya, dan semangat dalam membangun desa untuk bisa di rasakan dampaknya yg baik oleh masyarakat sesuai program pemerintah. Pungkasnya. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar