Magetan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga
perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat
dianggap sebagai “parlemen”-nya desa., untuk itu sangat penting dibentuk BPD.
Bertempat di balai Ds. Kauman Kec. Karangrejo
telah dilaksanakan pemilihan anggota BPD Pireode 2019/2025, yang di
ikuti peserta 18 Calon dan akan di pilih 9 anggota BPD. ( Sabtu Malam,
08/12/2018)
Kegiatan dihadiri oleh Bpk Jaka
Prastawa Sekcam Karangrejo, Kapten Inf
Arif W Danramil 0804/07 Karangrejo, AKP
Ruwajianto, SH. kapolsek Karangrejo, Bpk
dimas galing S. kepala Ds. Kauman, Pelda
Yahman Babinsa Ds. Kauman, serta, 18 orang Calon Anggota BPD, Ketua BPD dan
Tokoh masyarakat Ds. Kauman 70 orang.
Ketua Panitia pengisian BPD Desa
Kauman menyampaikan ” sambutan atas nama panitia pengisian anggota BPD Desa
Kauman mengucapkan selamat datang dan terimakasih serta permohonan maaf dalam
menyampaikan undangan secara mendadak.
Pemerintah Desa Kauman mengadakan
Pengisian anggota BPD. Kami beserta rekan di tunjuk sebagai panitia pengisian
anggota BPD Desa Kauman. Kami berharap dalam pengisian anggota BPD ini bisa
berjalan dengan baik sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa. Ujarnya
Dalam Sambutannya, Danramil
0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif. W berpesan siapapun nantinya yang terpilih
dalam Pemilihan BPD ini, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, untuk
senantiasa menjadi pelayan masyarakat serta dapat bermitra dengan pemerintah
desa guna memajukan pembangunan fisik maupun maupun non fisik dan
terpeliharanya kesinambungan pembangunan di desa yang desa diharapkan selalu
bisa berupaya, dan semangat dalam membangun desa untuk bisa di rasakan
dampaknya yg baik oleh masyarakat sesuai program pemerintah. Pungkasnya. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar