Sabtu, 29 Februari 2020

Danramil 0804/09 Sukomoro Bersama Muspika Menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan.


Magetan Jatim Danramil 09 Sukomoro Kodim 0804 Magetan Lettu Inf Sunaryo hadiri kegiatan Musrenbang di Pendopo Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan, Jumat (28/02/2020).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas tentang anggaran dan pembangunan desa setempat, menurut Danramil 09 Sukomoro Lettu Inf Sunaryo, proses pembangunan desa melibatkan peran serta masyarakat ini sering juga disebut dengan proses pembangunan partisipasif.

Konsep musyawarah desa ini juga dimaknai sebagai ruang dan kesempatan berinteraksi antar warga untuk mendiskusikan sesuatu yang berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan dengan secara partisipasif.

Rabu, 26 Februari 2020

Isu Kamtibmas Menjadi Topik Utama Cangkruan Tiga Pilar Magetan



Magetan. Cangkrukan Bareng Tiga  Pilar bersama Toga dan Tomas yang diselenggarakan Polres Magetan di Pendopo Kecamatan Karas dihadiri oleh Bupati Magetan Suprawoto, Dandim 0804/Magetan Letkol Czi Chotman Jumei Arisandy, SE, Kapolres Magetan dan  bersama Forpimca Karas serta tokoh agama dan tokoh masyarakat membahas isu kamtibmas yang sedang berkembang di Kab. Magetan saat ini utamanya situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Karas. Rabu(26/2/2020)

Guna memastikan ketentraman dan keamanan tetap terjaga, cangkruan tiga pilar, yakni TNI-Polri dan pemerintah Daerah serta masyarakat Kabupaten Magetan, rutin dilaksanakan setiap bulan guna berdiskusi dan mengakomodasi partisipasi serta dukungan semua pihak untuk menciptakan dan mempertahankan Magetan yang kondusif, aman dan terkendali.

“Forum diskusi ini juga bermanfaat untuk mengetahui berbagai permasalahan di tingkat desa, utamanya berkaitan dengan kamtibmas serta memberikan solusi bila ditemukan permasalahan seputar kamtibmas,” jelas Dandim 0804/Magetan.

Sementara itu Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan,  bahwa sesungguhnya keamanan bukan tanggung jawab Polri dan TNI saja, melainkan bersama sama warga masyarakat juga punya tanggung jawab untuk mengemban tugas keamanan ini.

Diimbau kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada Koramil dan Polsek atau Linmas, apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau meresahkan masyarakat dan menganggu kamtibmas di wilayah. Menangapi maraknya berita hoax di Medsos (Media Sosial), Kapolres berharap masyarakat harus lebih cerdas dan bijaksana dalam menanggapi dan memilah berita yang ada. “tuturnya” (Dim0804)



Senin, 24 Februari 2020

Forkompimca Kecamatan Karangrejo Bersinergi Untuk Menghadiri Musdes Desa Gebyog


Magetan  - Bertempat di balai desa Gebyog dengan penuh suasana guyup rukun masyarakat desa Gebyog mengadakan musyawarah desa tentang Penataan RT dan RW di Desa Gebyog.

Nampak hadir dalam kegiatan Musdes Bapak Eko Muryanto sebagai Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, anggota Forkopimca Kecamatan, Camat Karangrejo Bapak Boimin, S. Sos, Msi, Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajianto, SH beserta Danramil Karangrejo Kapten Inf Arif W.

RT sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat mempunyai peran penting untuk bisa bekerjasama termasuk membantu pelayanan masyarakat berkaitan dengan pemerintahan desa,  “ujar Kasi PMD”

Selain itu tugas RT sama dengan tugas dari perangkat desa, yaitu membantu kepala desa dalam memberikan pelayanan, imbuhnya.

Rapat yang dihelat di Balaidesa Gebyog ini membahas program kerja Forum RT, RW. "Dari rapat ini diharapkan kedepannya program kerja yang sudah diusung  supaya berjalan dengan lancar.Kemudian silaturahim semakin ditingkatkan terutama  memupuk rasa persaudaraan, bertetangga dan bermasyarakat dengan tidak menghilangkan norma-norma yang ada, adat istiadat serta adat ketimuran," tutur Danramil Karangrejo.

Dikatakan oleh Kepala desa Gebyog serta Ketua BPD Bapak Sukamto bahwa selama ini Pemerintah desa Gebyog senantiasa selalu menjalin kerjasama baik,  berkoordinasi dengan Forkopimca serta bersinergi  juga dengan tiga pilar dalam hal ini Kepala desa yang di jabat oleh Bapak Suyanto dengan Babinsa desa Gebyog Sertu Agus. T, serta Babinkamtibmas Bripka Mahmudi, pungkasnya. (R07)

Musyawarah Pertanggung Jawaban Dana PUAP Gapoktan Sekar Taji


Magetan. mengacu kepada pola dasar yang ditetapkan dalam PERMENTAN Nomor 09/Permentan/ OT.140/2/2011 tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) dan PERMENTAN Nomor 11/Permentan/ OT.140/3/201 untuk meningkatkan keberhasilan penyaluran dana BLM-PUAP kepada Gapoktan dalam mengembangkan usaha produktif petani dalam mendukung swasembada dan swasembada berkelanjutan,  diversifikasi pangan,  nilai tambah, daya saing, dan ekspor  dan peningkatan kesejahteraan petani.

Menindak lanjuti hal tersebut  Gapoktan Sekar Taji  menyelenggarakan Musyawarah Pertanggung Jawaban Dana PUAP  sebagai pertanggung jawaban pengurus kepada anggota dalam menjalankan tugasnya, bertempat Balai Desa Taji Kec. Karas Kab. Magetan. Senin (24/2/2020)

Dalam pertanggungjawaban  PUAP ini, peran aktif anggota melalui musyawarah/rapat anggota sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan guna memilih dan memberhentikan pengurus, penambahan anggota, pengesahan program Gapoktan terkait dengan penyaluran dana PUAP, penetapan unit usaha otonom, evaluasi pengembangan pengelolaan unit usaha Gapoktan, penyusunan dan perubahan RUB, tahapan penyaluran dan pemanfaatan dana BLM-PUAP.

Tujuan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) menetapkan bahwa Gapoktan Sekar Taji sebagai salah satu pelaksana PUAP bertujuan untuk menggalang kepentingan bersama secara kooperatif agar kelompok tani di wilayah Desa Taji Khususnya dan Kec. Karas pada umumnya lebih berdaya guna dan berhasil guna, dalam penyediaan sarana produksi pertanian, permodalan, peningkatan atau perluasan usaha tani di sektor hulu dan hilir.

Menanggapi laporan pertanggungjawaban Dana PUAP Gapoktan Sekar Taji Danpos Ramil Karas Peltu Funindiyanto menyambut positif Peranan program PUAP untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui pertumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha tani di pedesaan sesuai dengan potensi wilayah, meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, Gapoktan sebagai Mitra Tani dan memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi pedesaan untuk pengembangan kegiatan usaha.

Peltu Funin berharap dana PUAP yang telah di salurkan melalui Gapoktan Sekar taji ini penggunaanya dapat dipertanggungjawabkan, baik tertib administrasi, trasparan dan tepat sasaran, sehingga dana ini bermanfaat untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui pertumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha tani di pedesaan, “tuturnya”. (R.07)

Kamis, 20 Februari 2020

Forkompimca Karangrejo Ikut Berperan Aktif Mensosialisasikan Berbagai Program Dari Pemerintah


Magetan, Berbagai kegiatan  Program dari Pemerintah terus di tingkatkan  untuk mensejahterakan rakyatnya seperti program sembako yang merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Non Tunai, dan dalam waktu dekat juga di laksanakan pendataan sensus penduduk tahun 2020 yang mana manfaatnya sangat besar sekali antara lain, tersedianya data kependudukan dan karakteristiknya, dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia, dan dasar perencanaan berbagai bidang (Kamis, 20/2/2020)

Bertempat di kantor Ds.Baluk, Kec. Karangrejo, Kab.Magetan di adakan sosialisasi program sembako sekaligus sosialisasi pendataan sensus penduduk tahun 2020 yang di hadiri oleh Plt. Camat Karangrejo, bpk. Suwito, Ap. M.Si, Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif W, Kapolsek Karangrejo di wakili Kanit Binmas, Aiptu Budi, Kepala Desa Baluk, bpk.Jerman Abdul Azis Basri, Babinsa Ds.Baluk Serda Nur Basuki, Bhabinkamtipmas, Aipda Jarot, Ketua BPD, Bpk Sumadi, S.Pd, Ketua RT/RW serta undangan masyarakat berjumlah 310 orang.

Kepala Desa Baluk Jerman Abdul Azis Basri dalam sambutanya mengatakan bahwa mulai bulan Januari para keluarga penerima manfaat ada peningkatan dana bantuan melalui program sembako, yang sebelumnya bernama bantuan pangan non tunai. Peningkatan dana bantuan nominal Rp.110.000 menjadi 150.000 kepada keluarga penerima manfaat, bahwa dalam program sembako pembelian bahan pangan sudah di tentukan pemerintah. Penambahan Bansos ini dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk mendapatkan bahan pangan, program sembako bertujuan  untuk dapat membantu pencegahan stunting dengan memperhatikan gizi dari bahan pangan yang di berikan, terang bpk.Jerman Abdul Azis Basri.

 Suwito, Ap.M. Si selaku Plt. Camat Karangrejo, menyampaikan apresiasi pada kegiatan siang hari ini bahwa yang mana kehadiran masyarakat sangat banyak  dan antusias sekali, tadi sudah di sampaikan tentang program sembako yang sudah di sampaikan kepala desa, sekarang giliran saya akan menyampaikan tentang program sensus penduduk,  yang mana tahap sekarang gencar gencarnya sosialisasi yang di laksanakan BPS Kab. Magetan perlu di ketahui bahwa program sensus penduduk  tahun 2020 sudah menggunakan sistem online dan wawancara. Sistem online di laksanakan mulai tgl 15 Februari - 31 Maret 2020, Para Kepala Keluarga cukup mempersiapkan KK dan NIK serta No akta nikah dan HP sebagai alat untuk pendataan secara online, sedangkan cara wawancara dengan menerima kedatangan petugas sensus pada tanggal 1- 31 Juli 2020, urainya

Juga menambahkan masyarakat agar mengenali petugas sensus yang datang ke rumah dengan ciri ciri sbb: memakai rompi berwarna biru tua dengan logo sensus penduduk 2020, membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS, memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas dan membawa surat tugas dari BPS Kabupaten/Kota, Jadi masyarakat tinggal memilih metode yang mana cara online atau wawancara,  tambahnya.

Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo, Kapten Inf Arif W yang juga turut hadir mengatakan, Kami sangat mendukung penuh apa yang telah di lakukan pihak pemerintah desa Baluk dalam mensosialisasikan dua program dari pemerintah. Sesuai anjuran dari Pemerintah, mulai bulan Januari 2020 harus segera melaksanakan penyaluran program sembako, Program ini juga akan memudahkan bagi keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena tidak hanya mendapatkan beras dan telur, tetapi juga bahan pangan lain melalui agen yang telah di tunjuk di masing masing desa, Untuk itu memerintahkan kepada seluruh Babinsa Koramil 0804/07 Karangrejo sebagai ujung tombak di desa bersinergi dengan Bhabinkamtipmas ikut mengawasi dan membantu saat pendistribusian sembako jangan sampai saat pendistribusian sembako ada penumpukan, berjubel jubel masyarakat sehingga pendistribusian  semrawut bahkan menjadi kacau  untuk itu peran aktif Babinsa sangat di perlukan agar dalam pendistribusianya menjadi lancar,  jelasnya.

Dalam  mesosialisasikan sensus penduduk tahun 2020 dengan perubahan metode dari tradisional ke kombinasi, upaya kita untuk mengenalkan dan memberi pemahaman kepada masyarakat harus lebih optimal kepada masyarakat, Kapten Inf Arif W, Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo menitip pesan kepada Kades Baluk, dan juga jajaran Forkompimca yang hadir bahwa anggota kami para Babinsa siap membantu menyukseskan program sensus penduduk tahun 2020, karena para Babinsa sudah terlebih dahulu mendapatkan bekal sosialisasi dari Badan  Pusat Stastik (BPS) Kab. Magetan beberapa hari yang lalu dalam sosialisasi yang di pusatkan di Makodim 0804/Magetan, pungkasnya.

Dalam sosialisasi program sembako Ds. Baluk Kec. Karangrejo, Kab. Magetan di sepakati berupa, beras 10 kg, harga Rp. 95.000, telur ayam, Rp. 20.000, daging ayam, Rp. 20.000 dan buah buahan, Rp.15.000 jadi total berjumlah Rp. 150.000 ada kenaikan sebesar Rp.40.000 dan program sembako ini berlaku mulai bulan Januari 2020, untuk Ds. Baluk berjumlah 310 Keluarga Penerima Manfaat ( R/07)