Magetan. Sebagai pusat
penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat dan
keluarga serta sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Dalam
melaksanakan kegiatannya puskesmas mengacu pada 4 azas penyelenggaraan yaitu
wilayah kerja, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan. Puskesmas
mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan program kegiatannya, untuk itu
perlu didukung kemampuan manajemen yang baik.
Hal tersebut dikatakan Kepala
Puskesmas Karas dr. Rohmat Hidayat saat membuka Lokakarya Mini Lintas sektor
Puskesmas Taji Kec. Karas, Kab. Magetan.
Senin(10/2/2020)
Danpos Karas Peltu Funindiyanto
sangat mendukung diselengarakannya Lokakarya Mini “sangat penting sumber perencanaan dan
penjaringan umpan balik pada Rencana Usulan maupun Rencana Pelaksanaan Kegiatan
Puskesmas Intinya acara ini sebagai wadah untuk koordinasi kegiatan
sektoral terutama dalam bidang
kesehatan agar dalam pembangunan
kesehatan dapat tercapai” kata Pelda Funin.
"Tentu hal ini akan
berdampak pada pencapaian derajat kesehatan masyarakat menjadi meningkat yang
tentunya juga akan meningkatkan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat Kec.
Karas” ungkapnya. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar