Minggu, 27 Januari 2019

Babinsa Koramil 07/ Karangrejo Monitoring Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Di Wilayah


Magetan -  Upaya khusus dalam rangka pendampingan pertanian yang sudah menjadi MOU antara Kementan dgn TNI khususnya TNI AD yang berada di Komando kewilayahan, Guna untuk mewujudkan tujuan Nasional mencapai swasembada pangan.

Dalam musim tanam 1 /MT 1 ini Babinsa Ds. Baluk Serda Nur Basuki mengecek ketersedian pupuk bersubsidi di kios Tani Makmur milik bpk H.Ali Basri, SE, (Senin 28/01/2019, Alhamdullilah dalam pengecekkanya kebutuhan pupuk bersubsidi  untuk kelompok tani di Ds. Baluk pada musim tanam 1 /MT 1 ini dapat terpenuhi semua,adapun kebutuhan pupuk bersubsidi terdiri, Jenis Urea :44 ton, ZA : 32 ton, SP : 6 ton, Phonska : 44 ton dan Organik : 28 ton kebutuhan pupuk ini untuk memenuhi  lahan pertanian seluas : 136 ha yang terbagi dalam 3 kelompok tani, jelasnya.

Dengan adanya pengecekan secara rutin oleh Babinsa di harapkan kebutuhan pupuk bersubsidi dapat terpenuhi semua yang di harapkan,jangan sampai ada oknum oknum yang sengaja menimbun pupuk bersubsidi yang akhirya terjadi kelangkaan di sertai harga yang tidak sesuai dengan HET dari pemerintah. Apalagi pemerintah saat ini mencanangkan program swasembada pangan,jadi pupuk bersubsidi harus betul betul sampai ke tangan petani, " kata Babinsa Koramil 0804/07 Karangrejo Serda Nur Basuki.

Sementara itu di tempat terpisah, Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif W mengatakan kegiatan yang di lakukan Babinsanya ini untuk mengetahui berapa stock pupuk yang tersedia saat ini yang berada di kios Tani Makmur dan menjamin pupuk bersubsidi tepat sasaran,Pungkasnya. (By R/07)

Tingkatkan Keimanan, Danramil 0804/07 Karangrejo Hadiri Pengajian Rutin Bersama Warga Binaan


Magetan - Dalam rangka mempererat ukuwah Islamiyah atar sesama dan jalin komunikasi sosial dengan warga binaan, Danramil 0804/07 Karangrejo diwakili Babinsa Pelem Serka Supriyono ikuti pengajian rutin Ahad pagi dengan Penceramah  H. Muhtar Wahid dari Magetan mengambil  tema" Manusia Pilihan Allah SWT" bertempat di Masjid SMP 1 Karangrejo, Desa Pelem Kec. Karangrejo Kab. Magetan. Minggu(27/1/2019).

Tak hanya dari guru maupun siswa SMP 1 Karangrejo tetapi pengajian ini juga dikuti oleh warga desa setempat yang turut mendengarkan tausyiah penceramah H. Muhtar Wahid.

Danramil 0804/07 Karangrejo diwakili Babinsa Pelem Serka Supriyono mengatakan “Setiap kegiatan masyarakat kita selalu aktif hadir dalam semua kegiatan di desa binaannya, disamping itu untuk menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda maupun tokoh yang lainnya sangatlah penting untuk menyampaikan pesan dan himbauan tentang kamtibmas.

“Kalau masyarakat sudah merasa dekat dengan Babinsa, apabila ada suatu kejadian cepat terdeteksi karena masyarakat cepat respon untuk melaporkan kejadian yang ada di lingkungannya”  jelas Serka Supriyono.

Sementara itu dalam ceramahnya, H. Muhtar Wahid menyampaikan bahwa orang-orang yang beriman tidak hanya mengejar duniawi saja yakni mereka tidak tamak terhadap harta dunia, kedudukan atau kekuasaan saja, tapi justru janji dari Allah yang orang beriman kejar, karena sudah jelas kalau kenikmatan yang hakiki yaitu setelah di alam akhirat.

Di samping itu, mereka tetap sabar dan taat sekalipun mereka diuji dengan kelaparan atau kehilangan harta dan benda, mereka tidak pernah mengeluh. Kekayaan yang diberikan Allah kepada mereka tidak menyebabkan mereka mencintai dunia, sebaliknya mereka bersyukur kepada Allah dan lebih mengingat-Nya lagi. Allah menjanjikan kehidupan yang baik di dunia ini kepada setiap orang yang beriman dan berakhlak mulia. “Janji Allah,  Allah akan melipatgandakan perbuatan hamba-hamba-Nya yang berbuat kebaikan” tutur H. Muhtar Wahid. (R.07)

Jumat, 25 Januari 2019

Danramil 0804/07 Karangrejo hadiri Musrenbangdes Desa Junggke Tahun 2019


Magetan – Musyawarah rencana pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan rencana pembangunan desa.

Dalam Musrenbanges yang digelar didesa Jungke Kec. Karas Kab. Magetan. Jum’at(25/1) mempunyai beberapa tujuan yakni memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati usulan usulan masalah yang berasal dari masyarakat jungke untuk satu tahun mendatang. Selain itu juga untuk menyepakati kegiatan yang akan di musyawarahkan serta mengawasi usulan permasalahan dari tingkat RT dan RW.

Dalam musyawarah tingkat desa ini para peserta dapat menyampaikan pendapat masing masing dan juga memiliki kewajiban untuk mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain.

Para peserta Musrenbangdes tentunya memiliki keragaman tingkat pendidikan, latar belakang, kelompok usia, jenus kelamin serta status sosial ekonomi. Dengan berbagai perbedaan tersebut diharapkan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Desa jungke untuk memajukan pembanguanan Desa Jungke.

Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo dalam Musrenbangdes Desa Jungke  berpesan agar untuk menyusun rencana pembangunan bukan rencana kegiatan kelompok dan musyawarah ini dilakukan sebagai upaya mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan Desa Jungke.

Pelaksanaan Musrenbangdes hendaknya menjadi kesepakatan bersama sehingga benar benar menjadi sebuah wadah dalam mengambil keputusan bersama dalam rangka menyusun program kegiatan pembangunan tahun berikutnya di Desa Jungke. “jelasnya” (R.07)

Rabu, 23 Januari 2019

Danpos Karas Bersama Babinsa Monitoring Kegiatan Penyerahan Sertifikat ( PTSL ) Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap Desa Geplak


Magetan - Tingkat kesadaran masyarakat tentang manfaat dan pentingnya sertifikat sudah semakin baik dan dubuktikan dengan antusias warga desa Geplak mengikuti Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap. Karena dengan kepemilikan sertifiat status tanah akan lebih jelas. Pada saat di kumpulkan Bapak Kades  warga masyarakat  hadir di balai desa Geplak Kec. Karas dalam rangka menerima penyerahan Sertifikat  ( PTSL ) Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap.

Kegiatan berlangsung tadi malam Rabu(23/1) melalui Badan Pertanahan  Kabupaten Magetan  yang penyerahan secara simbolisnya  di berikan oleh  Kepala BPN Kab. Magetan Bpk. Ridwan Jauhari, SE SH, MM.

Hadir dalam kegiatan diantarnya Sekda Bpk. Dr. Drs .Bambang Trianto. MM,  Kepala BPN Kab. Magetan Bpk. Ridwan Jauhari, SE SH, MM., Kejari Bpk. Atang Pujiyanto, SH. MH. Forkopimca Kec. Karas. Kades dan perangkat Desa Geplak. Ketua BPD, LPM, RT, RW. Tomas, Toga , dan Toda serta masyarakat penerima sertifikat Prona sebanyak 490 orang.

Dalam sambutan Kepala BPN Kab. Magetan Bpk. Ridwan Jauhari,SE SH,MM mengatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendapat mandat yang sangat besar dari Presiden bahwa Tahun 2018 di berikan beban sebanyak 5 juta bidang tanah se Indonesia dan Kabupaten Magetan mendapat beban sebanyak 10.000 bidang tanah dan Alhamdulilah Fesa Geplak sebanyak 490 sertipikat berhasil dengan lancar kita terbitkan tanpa ada masalah atau kendala baik di lapangan maupun secara administrasi ujarnya.

PTSL yang dahulu kita kenal dengan istilah Pemutihan/Prona  di mana PTSL itu adalah seluruh bidang tanah yang ada di lokasi yang kita targetkan  di sertipikatkan tanpa terkecuali, termasuk tanah aset Negara, diharapkan semuanya mempunyai sertipikat yang jelas.

Kepala BPN Magetan sangat berterimakasih kepada Forkopimca Kec. Karas yg selama proses kegiatan untuk penerbitan Sertifikat dari awal sebelum, selama, dan sesudah sampai dengan penyerahan tidak ada permasalahan.

Termasuk dari unsur pengamanan TNI Polri melalui Babinsa dan Babinksmtibmasnya bersinergi dan berperan aktif untuk monotoring mengawal dan mengamankan di wilayah ( By. R.07 ).

Sabtu, 19 Januari 2019

Musyawarah Desa pengesahan APBDes Desa Temboro


Magetan - Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten inf Arif Wibowo mengikuti musyawarah desa  penetapan/pengesahan APBDes desa Temboro tahun anggaran 2019.

Adapun kegiatan musyawarah desa dimulai dengan pembukaan oleh protokol dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh undangan yang hadir. Dilanjutnya pembacaan program-program yang akan disahkan yang sudah masuk didalam RKPDes berikut besaran anggaran yang diperlukan sehingga akan ditetapkan sebagai APBDes tahun 2019 yang akan disahkan.

Sedangkan Program kerja meliputi Belanja Bidang Penyelenggaraan pemerintah desa dengan anggaran berasal dari dana desa dan pendapatan asli desa. Untuk Belanja Bidang Pembangunan dengan anggaran berasal dari dana desa. untuk belanja bidang pembinaan kemasyarakatan dengan anggaran berasal dari pendapatan asli desa. Untuk Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan anggaran berasal dari dana desa.


Pembacaan hasil Penetapan / Pengesahan APBDes desa Temboro disampaikan langsung oleh Kades Temboro sebagai Ketua Penyelenggara, hasil pendapatan asli desa, hasil usaha, aset desa, pasar desa, dana desa juga termasuk dalam penjelasan anggaran pendapatan dan belanja desa dalam APBDes yang dilaksanakan dibalai desa Temboro..

Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten inf Arif Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes)  tahun 2019 desa Temboro hari ini telah disahkan. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan penggunaan dana desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun secara administrasi. Sehingga dengan dana desa yang sudah digelontorkan begitu banyak diharapkan mampu mengangkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa Temboro. (R.07)