Magetan - Danramil 0804/07 Karangrejo diwakili Babinsa Prampelan Sertu Budi Utama menghadiri penetapan
dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Prampelan Kec. Karangrejo Kab. Magetan. Kamis (10/1/19).
Hadir dalam kegiatan RKP Desa
Prampelan antara lain Kepala Ds. Prampelan Bpk Imong Asta Raharjo, Ketua BPD Ds.Prampelan Bpk Maryono, Babinsa Ds.Prampelan Sertu Budi Utama, Babinkamtibmas
Ds.Prampelan Bripka Eko Utomo, Tokoh masyarakat Ds.Prampelan serta Undangan yang dihadiri tokoh masyarakat Desa
Prampelan.
Dalam sambutannya Kepala Ds. Prampelan Bpk Imong Asta
Raharjo, Menghimbau kepada seluruh perangkat desa untuk pro aktif dengan warganya,
guna terwujudnya kemajuan desa Prampelan.
Pada kesempatan itu, Danramil 0804/07
Karangrejo diwakili Babinsa
Prampelan Sertu Budi Utama menyampaikan dengan adanya bantuan dana dari
pemerintah, khususnya untuk pembangunan desa, agar program ini bisa terwujud
dan terlaksana dengan baik dan masyarakat desa Prampelan dapat menikmati dan
memelihara pembangunan dengan baik.
Kepada seluruh warga Sertu Budi Utama menghimbau untuk
pro aktif terhadap orang asing/pendatang, baik lokal atau asing, hal itu guna
mengantisipasi kerawanan dalam Kamtibmas di Desa Prampelan dengan cara
menghimbau kepada warga untuk tamu wajib
lapor ke aparat minimal RT.
Dengan keperdulian masyarakat terhadap tamu asing
yang masuk di desa Prampelan tersebut maka jika ada hal-hal yang menonjol
dengan cepat dapat di antisipasi dan di atasi dengan cepat agar tidak meluas. “terang
Sertu Budi”. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar