Rabu, 09 Januari 2019

Musyawarah Desa PenetapanRencana Kerja Pemerintah Desa Prampelan Tahun 2019


Magetan - Danramil 0804/07 Karangrejo diwakili Babinsa Prampelan Sertu Budi Utama menghadiri penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Prampelan Kec. Karangrejo  Kab. Magetan. Kamis (10/1/19).

Hadir dalam kegiatan RKP Desa Prampelan antara lain  Kepala Ds. Prampelan Bpk Imong Asta Raharjo,  Ketua BPD Ds.Prampelan Bpk Maryono,  Babinsa Ds.Prampelan Sertu Budi Utama, Babinkamtibmas Ds.Prampelan Bripka Eko Utomo, Tokoh masyarakat Ds.Prampelan serta  Undangan yang dihadiri tokoh masyarakat Desa Prampelan.

Dalam sambutannya Kepala Ds. Prampelan Bpk Imong Asta Raharjo, Menghimbau kepada seluruh perangkat desa untuk pro aktif dengan warganya, guna terwujudnya kemajuan desa  Prampelan.

Pada kesempatan itu, Danramil 0804/07 Karangrejo diwakili Babinsa Prampelan Sertu Budi Utama menyampaikan dengan adanya bantuan dana dari pemerintah, khususnya untuk pembangunan desa, agar program ini bisa terwujud dan terlaksana dengan baik dan masyarakat desa Prampelan dapat menikmati dan memelihara pembangunan dengan baik.

Kepada seluruh warga Sertu Budi Utama menghimbau untuk pro aktif terhadap orang asing/pendatang, baik lokal atau asing, hal itu guna mengantisipasi kerawanan dalam Kamtibmas di Desa Prampelan dengan cara menghimbau kepada warga untuk  tamu wajib lapor ke aparat minimal RT.

Dengan keperdulian masyarakat  terhadap tamu asing yang masuk di desa Prampelan tersebut maka jika ada hal-hal yang menonjol dengan cepat dapat di antisipasi dan di atasi dengan cepat agar tidak meluas. “terang Sertu Budi”. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar