Kamis, 03 Januari 2019

Danramil 0804/07 Karangrejo Hadiri Pengesahan Dan Penetapan APBDes Desa Gondang


Magetan – Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif W. menghadiri musyawarah desa penetapan dan pengesahan APBDes Desa Gondang tahun 2019. Muyawarah Desa ini dilaksanakan di balai desa Gondang Kec. Karangrejo Kab. Magetan.

Pembacaan hasil Penetapan / Pengesahan APBDES Desa Gondang disampaikan langsung oleh Kepala Desa Gondang. Pada musyawarah desa  tersebut Kepala Desa Gondang menyampaikan hasil pendapatan asli desa, hasil usaha, aset desa, pasar desa, dana desa juga termasuk dalam penjelasan anggaran pendapatan dan belanja desa dalam APBDes 2019.

APBDes  merupakan sarana komunikasi yang dilakukan oleh desa guna menetapkan dan mengendalikan dana Negara yang telah diberikan kewenangannya untuk mengelola aset-aset lokal dan kewenangan lokal yang berskala desa untuk kemajuan desa tersebut.

Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif W berharap apa yang ditetapkan dalam APBDes ini, benar benar cerminan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Gondang, sehingga Dana desa yang relatif besar tersebut dapat memberikan manfaat bagi kemajuan desa. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar