Magetan – Danramil 0804/07
Karangrejo Kapten Inf Arif W. menghadiri musyawarah desa penetapan dan
pengesahan APBDes Desa Gondang tahun 2019. Muyawarah Desa ini dilaksanakan di
balai desa Gondang Kec. Karangrejo Kab. Magetan.
Pembacaan hasil Penetapan /
Pengesahan APBDES Desa Gondang disampaikan langsung oleh Kepala Desa Gondang.
Pada musyawarah desa tersebut Kepala
Desa Gondang menyampaikan hasil pendapatan asli desa, hasil usaha, aset desa,
pasar desa, dana desa juga termasuk dalam penjelasan anggaran pendapatan dan
belanja desa dalam APBDes 2019.
APBDes merupakan sarana komunikasi yang dilakukan
oleh desa guna menetapkan dan mengendalikan dana Negara yang telah diberikan
kewenangannya untuk mengelola aset-aset lokal dan kewenangan lokal yang
berskala desa untuk kemajuan desa tersebut.
Danramil 0804/07 Karangrejo
Kapten Inf Arif W berharap apa yang ditetapkan dalam APBDes ini, benar benar
cerminan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Gondang, sehingga Dana desa
yang relatif besar tersebut dapat memberikan manfaat bagi kemajuan desa. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar