Minggu, 30 Desember 2018

Hadiri Pengajian Umum Di Desa Patihan, Danramil 0804/07 Karangrejo Ajak Masyarakat Jaga Situasi Wilayah


Magetan  - Dalam rangka pembinaan wilayah, Satuan Komando Kewilayahan harus melaksanakan pembinaan teritorial melalui komunikasi sosial dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah binaan. Kali ini Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif W  diwakili Bati Tuud Pelda Lugito bersama Forpimka Karangrejo, menghadiri kegiatan pengajian umum, bertempat di Pertigaan Dukuh Krajan Ds. Patihan Kec. Karangrejo Kab. Magetan.

Pengajian umum  dihadiri oleh Penceramah K.H. Munirul Huda dari Kab Madiun, Kapolsek Karangrejo, AKP Ruwajiyanto,SH, Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo di wakili Bati Tuud Pelda Lugito,  Kepala Desa Patihan Daim Wardoyo SE, Babinsa Ds. Patihan Sertu Sukamto, Babinkamtipmas Ds. Patihan Aiptu Jiman dan  Jamaah serta masyarakat sekitar Ds. Patihan.

Kegiatan diawali pembacaan Ayat Suci Al Qur’an, sambutan-sambutan dan dilanjutkan tausyiah oleh KH. Munirul Huda Dari Kab. Madiun.

Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif W yang diwakili oleh Bati Tuud Pelda Lugito, dalam sambutannya, selain menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan Kades Patihan dalam acara tersebut, juga mengajak para tokoh dan semua hadirin untuk berperanserta mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.

Pada kesempatan  yang sama dalam acara tersebut pesan Danramil yang di sampaikan oleh Pelda Lugito mengingatkan kemajuan teknologi informasi termasuk HP yang dapat dengan mudah mengakses segala informasi melalui internet harus disikapi secara bijak, ambil sisi positipnya dan jangan mudah percaya adanya berita hoax, jangan mudah men-share berita yang belum tentu benar dan berpotensi memecah belah masyarakat. Maksimalkan pengawasan terhadap putra-putri kita supaya tidak salah pergaulan, karena saat ini masih marak peredaran Narkoba, Miras dan minuman oplosan. “jelasnya”

Sementara itu KH. Munirul Huda dalam tausyiahnya mengajak kepada seluruh jamaah untuk selalu menjaga tali persaudaraan, menjaga ukhuwah islamiyah. “Jangan persoalkan perbedaan yang bersifat bukan syariat di dalam islam, jangan saling menyalahkan antara satu dengan yang lainnya, perbedaan itu suatu rahmat bagi umat islam, oleh karenanya walaupun kita berbeda pendapat, tetap jaga tali silaturahmi dan tali persaudaraan,” tuturnya. (By, R.07).

Sabtu, 29 Desember 2018

Tingkatkan Kemampuan Linmas Desa Patihan Danramil 0804/07 Karangrejo Berikan Pembekalan


Magetan - Danramil 0804/07 Karangrejo  Kapten Inf Arif Wibowo memberikan pembekalan dan pelatihan Linmas Desa Patihan Kec. Karangrejo Kab. Magetan  yang diikuti 28 orang anggota Linmas, bertempat di Aula Balai Desa Patihan. Jum’at (28/12/2018)

Kegiatan itu, dihadiri Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo, Kapolsek Karangrejo diwakili Aiptu Jiman, Camat Karangrejo  Drs Rudi Harsono, Kepala Desa Patihan Bpk Daim Wartoyo SE, Babinsa Desa Patihan, Babinkantibmas Desa Patihan serta Anggota Linmas Desa Patihan.

Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo dalam sambutannya menitik beratkan peran Linmas dalam Kamtibmas. Lebih lanjut dikatakan Linmas dalam melaksanakan tugas agar selalu berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas maupun dengan kepala desa dimana Linmas itu bertugas.

Lebih lanjut danramil menyampaikan Indonesia menganut sistem pertahanan semesta, dimana ketika negara Indonesia di serang oleh negara luar maka yang ikut berperang bukan cuma tentara, tetapi seluruh warna negara Indonesia. Keikutsertaan warga negara dalam bela negara melalui  Pendidikan kewarganegaraan,  Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib dan  Pengabdian sesuai profesi.

Komponen pertahanan negara ada 3 komponen, yaitu Komponen utama (Alat pertahanan negara ,Tentara Nasional Indonesia), Komponen Cadangan (Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk memperkuat komponen utama), dan Komponen Pendukung (Sumber Daya Nasional yang dapat di gunakan untuk mempetkuat komponen utama dan cadangan)

Selain itu Danramil juga mengharapkan  kepada anggota Linmas agar selalu waspada terhadap perkembangan di desa, selalu waspada terhadap perkembangan yang ada di Desa. “terangnya” (R.07)

Sinergitas Koramil 0804/07 Karangrejo Dengan Polsek Karas Dalam Pengamanan Kegiatan Ijtima" Di Ponpes Al Fatah Temboro


Magetan -  Danramil 0804/07 Karangrejo  Kapten Inf Arif. W bersama Kapolsek Karas AKP Santoso, SH  memimpin  pengamanan pelaksanaan kegiatan tahunan Ijtima"/pengajian umum se wil Provinsi Jawa Timur mulai tanggal 27 sampai 29 Desember 2018, di Ponpes Al Fatah Temboro Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ponpes Al Fatah Temboro yang diasuh oleh KH. Ubaidillah Ahror dan dihadiri Tokoh Agama, unsur Forkopimda sekorwil Madiun,  Anggota DPRD Bpk Ali basri,  Forkopimca kec Karas,  Forkopinda Karangrejo, Maulana Hadrrad Syehk Laed,  Komjen. Polisi Purn. Drs. H. Anton Bachrul Alam. SH., MH. (Mantan Kapolda Jawa Timur),  Bpk. Marsekal. Pertama. TNI. AU. Purn. Drs. H. Sugiarto. MM., MBA. (Wakil Ketua Dewan Mustazar Wasilah Subuh Se Indonesia ),  Bpk. Mayor Jendral. TNI. Purn. Drs. H. Djumadi. SIP. (Mantan Kasiops Rem. 084/Bhaskara Jaya. Surabaya),  Jama'ah Ijtima' Se Jawa timur

Demi kelancaran kegiatan tersebut Danramil 0804/07 Karangrejo  berkoordinasi dengan Kapolsek Karas AKP Santoso, SH untuk bersama sama melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di penggal jalan menuju tempat kegiatan di Ponspes Al Fatah Temboro dengan kekompakan dan kesolidan dalam pelaksanaan tugas pengamanan tersebut kegiatan dapat berlangsung dengan aman lancar dan kondusif.(By--R.07)

Kamis, 27 Desember 2018

Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Desa Pelem


Magetan - Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa pada Tahun 2019 yang akan datang Desa Pelem Kec. Karangrejo sudah mulai di musyawarahkan bersama dengan para masyarakat karena pembangunan desa seluruhnya harus ada kesepakatan dengan warga masyarakat karena yang menikmati dan yang menggunakan nantinya juga masyarakat.

Bertempat di Balai Desa Pelem Kec Karangrejo Kab Magetan, Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo menghadiri musyawarah Desa Penetapan RKPDes Desa Pelem. Kamis(27/12/2018)

Kades Pelem Eko Didik menyampaikan bahwa sebenarnya Pemerintah Desa Pelem telah melaksanakan tahapan kegiatan RKPdes dan diawali dengan Musyawarah Desa, pembentukan Tim Penyusun RKPdes dan ditetapkan dengan SK Kepala Desa, rancangan RKPdes selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa Pelem.

Camat karangrejo Rudi Harsono menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa bahwa Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada pemerintah daerah kabupaten/kota. Usulan kebutuhan pembangunan desa tersebut harus mendapatkan persetujuan bupati/walikota. Usulan tersebut harus dihasilkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Jika pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota menyetujui usulan tersebut, maka akan dimuat dalam RKP Desa tahun berikutnya.

Sedangkan DU-RKP Desa adalah singkatan dari Daftar Usulan RKP Desa. DU-RKP Desa adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. “terangnya”

Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo menambahkan musyawarah desa ini untuk menyepakati RKPDes, dalam prosesnya  perencanaan pembangunan harus betul-betul mengutamakan pembangunan yang masuk dalam program prioritas dan dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa Pelem harus bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat desa dalam melaksanakan tahap perencanaan pembangunan sehingga masyarakat desa turut dilibatkan dan merasakan hasil pembangunan desa. “terang Danramil” (R.07)

Danramil 0804-07/Karangrejo Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Anggota BPD Desa Grabahan

Magetan - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa? Inilah penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.

Musyawarah Desa untuk menetapkan anggota BPD tahun 2018-2024 Desa Grabahan berlangsung di Balai Desa Grabahan Kec Karangrejo Kab Magetan, Kamis(27/12/2018)

Rabu, 26 Desember 2018

Bersinergi Dengan TNI- Polri Kecamatan Karas Selenggarakan Rakorca


Magetan - Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan merupakan forum komukasi langsung antar instansi di tingkat Kecamatan yang juga di hadiri oleh seluruh kepala desa termasuk dari Koramil dan Polsek dalam hal ini Danramil dan Kapolsek. Bertempat di Pendopo Kecamatan Karas, Kab. Magetan. Rabu, (26/12/18)

Kegiatan Rakorca merupakan agenda rutin dilaksanakan  Rapat tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama yang baik guna terjalin koordinasi yang maksimal antar instansi pemerintahan sehingga dapat mewujudkan pembangunan wilayah Kecamatan Karas secara maksimal.

Pelaksanaan Rakorca kali ini  sangat istimewa  karena di hadiri langsung oleh Bapak Bupati Magetan Dr. Drs. H Suprawoto SH, M. Si serta Camat Karas Drs.  Arif Ridwan,  Danramil 0804/07 Kapten Inf Atif W.,  Kapolsek Karas AKP. Santoso, SH., Danpos Karas Pelda Eka Adri P. , Kepala UPTD puskesmas Taji dr.  Rahmat Hidayat, Kepala KUA kec Karas Bpk Imam,  Kades dan perwakilan perangkat desa sekec Karas, Ketua BPD se Kecamatan Karas

Dalam kesempatan Rakorca tersebut Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif. W. menyampaikan " Dengan Rakorca ini semoga hubungan dan kerjasama antar instansi pemerintah TNI dan Polri akan terjalin lebih baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga masyarakat, tutur Danramil

Kapten Inf Arif. W mengungkapkan pihaknya siap membantu kinerja mulai dari Kecamatan hingga tingkat Desa. Sebab yang dilakukan adalah untuk membangun daerah. “Kami siap membantu untuk bersama-sama memajukan daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.

Danramil juga mengajak kepada seluruh unsur pemerintahan untuk bersama-sama ikut mensukseskan program pemerintah dalam Swasembada pangan, TNI dalam hal ini Babinsa harus menyatu dengan petani, membantu petani, mendampingi petani dari menyiapkan lahan sampai panen dengan bekerja sama dengan Gapoktan, PPL dan Mitra petani agar hasil panen meningkat sehingga program pemerintah tercapai. Pungkas Kapten Inf Arif W. (R.07)