Magetan – Babinsa Desa Baluk Koramil 0804/07 Karangrejo Serda Nur
Basuki bersama personil dari Puskesmas Karangrejo dan Dinas kesehatan melaksanakan kegiatan Fogging atau pengasapan
nyamuk yang bisa menyebabkan penyakit demam berdarah, bertempat di Lingkungan
RW 1 Desa Baluk Kec. Karangrejo Kab
Magetan. Sabtu(5/1/2019)
Petugas dari UPTD Puskesmas
Karangrejo Bpk Ferry menjelaskan bahwa cara seperti ini menjadi salah satu
metode yang sering digunakan dalam pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah
dengue (DBD) mengingat kemarin ada beberapa warga yang terindikasi demam
berdarah. Setelah diadakan musyawarah dengan tokoh masyarakat maka segera
diambil langkah yaitu dengan cara pengasapan atau fogging, pada metode ini
suatu lokasi disemprot dengan insektisida menggunakan mesin. Fogging atau
pengasapan dalam dosis tertentu ini bertujuan memberantas nyamuk dewasa, atau
yang sudah bisa terbang berpindah ada beberapa hal yang harus diperhatikan
dalam melaksanakan pengasapan atau fogging.
Pelaksaan pengasapan atau fogging
sebaiknya tidak dilakukan per kasus, seperti yang kerap dilakukan saat ini.
Fogging juga sebaiknya dilakukan dalam jarak 100 meter di sekeliling tempat
tinggal penderita DBD. Hal ini dikarenakan, 100 meter adalah jarak optimal bagi
nyamuk DBD untuk berpindah tempat. Rumah dalam radius 100 meter berpeluang
besar terkena virus DBD. Radius 100 meter adalah ketentuan bila hanya terdapat
satu korban. Jika korban lebih dari 3 makan radius bertambah lebih dari 100
meter.
Penyemprotan harus memperhatikan
dosis yang tercatat dalam standar operasional. Bila insektisida terlalu
sedikit, maka penyemprotan tidak memberikan hasil maksimal dan hanya
meninggalkan bau minyak tanah yang mengganggu kenyamanan.Dosis yang tidak tepat
juga dikhawatirkan membuat nyamuk resisten insektisida. Arah angin seringkali
luput dari perhatian. Padahal angin yang akan menyebarkan semprotan insektisida
ke seluruh wilayah, dalam radius tertentu. Angin juga yang membawa nyamuk
terbang berpindah menghindari pestisida. Fogging menyebabkan droplet
insektisida dan mematikan bagi nyamuk dewasa yang kontak langsung. Saat
dikeluarkan dari mesin penyemprot, kabut insektisida akan langsung menyebar
sesuai arah angin. Oleh karena itu, sebaiknya penyemprotan dilakukan sesuai
arah angin. Penyemprotan yang melawan arah angin akan mengenai tubuh penyemprot
bukan nyamuk yang menjadi sasaran. Akibatnya insektisida akan menjadi toksik
bagi penyemprot.
Danramil 0804/07 Karangrejo
Kapten Inf Arif Wibowo saat ditemui menyampaikan, Babinsa memang harus perduli
terhadap lingkungannya dan terus berperan aktif di masyarakat yang salah
satunya membantu dinas kesehatan melakukan penyemprotan/fogging dan sosialisasi
kepada masyarakat. Dikatakan, yamuk dapat menyebabkan penyakit yang berbahaya
bagi manusia, seperti demam berdarah, malaria, chikungunya dan masih banyak
lagi jenis penyakit lainnya yang disebabkan oleh nyamuk. “Hal yang paling penting dilakukan guna mencegah
cepatnya perkembangbiakan nyamuk adalah melakukan 3M yaitu Menguras, Menutup
dan Mengubur,” jelasnya.
Begitupun Kebersihan lingkungan
adalah salah satu faktor utama untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk. Jagalah
kebersihan lingkungan seperti menyingkirkan genangan air, rutin memantau
saluran air, selokan/parit, membuang sampah pada tempatnya dan lain-lainya. “ imbuhnya”
(R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar