Minggu, 06 Januari 2019

Cegah Penyebaran Nyamuk Demam Berdarah Babinsa Baluk Bantu Petugas Dinas Kesehatan Laksanakan Fogging


Magetan – Babinsa Desa Baluk Koramil 0804/07 Karangrejo Serda Nur Basuki bersama personil dari Puskesmas Karangrejo dan Dinas kesehatan  melaksanakan kegiatan Fogging atau pengasapan nyamuk yang bisa menyebabkan penyakit demam berdarah, bertempat di Lingkungan RW 1 Desa Baluk Kec. Karangrejo  Kab Magetan. Sabtu(5/1/2019)

Petugas dari UPTD Puskesmas Karangrejo Bpk Ferry menjelaskan bahwa cara seperti ini menjadi salah satu metode yang sering digunakan dalam pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue (DBD) mengingat kemarin ada beberapa warga yang terindikasi demam berdarah. Setelah diadakan musyawarah dengan tokoh masyarakat maka segera diambil langkah yaitu dengan cara pengasapan atau fogging, pada metode ini suatu lokasi disemprot dengan insektisida menggunakan mesin. Fogging atau pengasapan dalam dosis tertentu ini bertujuan memberantas nyamuk dewasa, atau yang sudah bisa terbang berpindah ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pengasapan atau fogging.

Pelaksaan pengasapan atau fogging sebaiknya tidak dilakukan per kasus, seperti yang kerap dilakukan saat ini. Fogging juga sebaiknya dilakukan dalam jarak 100 meter di sekeliling tempat tinggal penderita DBD. Hal ini dikarenakan, 100 meter adalah jarak optimal bagi nyamuk DBD untuk berpindah tempat. Rumah dalam radius 100 meter berpeluang besar terkena virus DBD. Radius 100 meter adalah ketentuan bila hanya terdapat satu korban. Jika korban lebih dari 3 makan radius bertambah lebih dari 100 meter.

Penyemprotan harus memperhatikan dosis yang tercatat dalam standar operasional. Bila insektisida terlalu sedikit, maka penyemprotan tidak memberikan hasil maksimal dan hanya meninggalkan bau minyak tanah yang mengganggu kenyamanan.Dosis yang tidak tepat juga dikhawatirkan membuat nyamuk resisten insektisida. Arah angin seringkali luput dari perhatian. Padahal angin yang akan menyebarkan semprotan insektisida ke seluruh wilayah, dalam radius tertentu. Angin juga yang membawa nyamuk terbang berpindah menghindari pestisida. Fogging menyebabkan droplet insektisida dan mematikan bagi nyamuk dewasa yang kontak langsung. Saat dikeluarkan dari mesin penyemprot, kabut insektisida akan langsung menyebar sesuai arah angin. Oleh karena itu, sebaiknya penyemprotan dilakukan sesuai arah angin. Penyemprotan yang melawan arah angin akan mengenai tubuh penyemprot bukan nyamuk yang menjadi sasaran. Akibatnya insektisida akan menjadi toksik bagi penyemprot.

Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo saat ditemui menyampaikan, Babinsa memang harus perduli terhadap lingkungannya dan terus berperan aktif di masyarakat yang salah satunya membantu dinas kesehatan melakukan penyemprotan/fogging dan sosialisasi kepada masyarakat. Dikatakan, yamuk dapat menyebabkan penyakit yang berbahaya bagi manusia, seperti demam berdarah, malaria, chikungunya dan masih banyak lagi jenis penyakit lainnya yang disebabkan oleh nyamuk.  “Hal yang paling penting dilakukan guna mencegah cepatnya perkembangbiakan nyamuk adalah melakukan 3M yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur,” jelasnya.

Begitupun Kebersihan lingkungan adalah salah satu faktor utama untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk. Jagalah kebersihan lingkungan seperti menyingkirkan genangan air, rutin memantau saluran air, selokan/parit, membuang sampah pada tempatnya dan lain-lainya. “ imbuhnya” (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar