Kamis, 30 Januari 2020

Koramil 07/Karangrejo Dukung Musrenbangdes Demi Kesinambungan Pembangunan Di Desa Sambirembe


Magetan  - Menyamakan persepsi dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembanguan, Pemerintah Desa Sambirembe Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) TA. 2021, yang dilaksanakan di balai desa Sambirembe.

Musrenbangdes adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan desa kedepannya, mulai pembangunan insfratruktur dan sejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya Danramil Karangrejo Kapten Inf Arif W berpesan agar dalam Musrenbangdes kali ini menetapkan hasil dan keputusan RKPDes 2021 yang baik, dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

Danramil menambahkan bahwa musyawarah tersebut dinilai sangat penting dalam menentukan langkah untuk melakukan rencana pembangunan sesuai usulan usulan permintaan para masyarakat di masa yang akan datang dan Pemdes juga menentukan pembangunan dengan skala prioritas,”ujar Danramil.

Kades Sambirembe Marlina Rikawati mengatakan, pembangunan infrastruktur tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa, karena butuh dukungan penuh seluruh kekuatan masyarakat. “Pembangunan yang akan dilaksanakan perlu dukungan masyarakat, agar nanti terlaksana dengan baik dan sesuai harapan,” ujar Marlina.

“Harapan kita semoga dengan Musrenbangdes ini dapat berdampak positif bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sambirembe dan tidak lupa Ibu Marlina mengucapkan banyak terimakasih kpd Koramil 07/karangrejo yg selalu mendukung dalam kegiatan di desa Sambirembe yang sampai saat ini menjadikan desa ini menjadi lebih maju dan aman.”Tambahnya. (R. O7 )

Senin, 27 Januari 2020

Dukung Program Pemerintah Forkompimca Karangrejo Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Baluk


Magetan  -  Musrembangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ( stakholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKP ) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa. RPJM Desa itu sendiri adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 tahun. Dan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa di lakukan secara partisipatif, demokratis,tranparan dan akutanbel.

Bertempat di Balai desa Baluk Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan di laksanakan kegiatan Musrenbangdes tahun 2021 ( Selasa, 28 Januari 2020 ).

Hadir dalam kegiatan musrenbangdes Camat Karangrejo di wakili  Kasi Tata Pemerintahan Kec. Karangrejo Bpk. Indra Ariesta Ardy, S.STP, Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo, Kapten Inf Arif W, Kapolsek Karangrejo AKP. Ruwajianto, SH, Kepala desa Baluk Bpk.Jerman Abdul Azis Basri, Babinsa Ds. Baluk Serda Nur Basuki, Bhabinkamtipmas Aipda Jarot, Ketua BPD, LPM,RT,RW, Ketua TP PKK  serta undangan berjumlah 50 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Baluk, Bpk. Jerman Abdul Azis Basri menyampaikan bahwa dakam menentukan program yang akan di rumuskan dalam Musrenbangdes ini di harapkan mencakup kebutuhan warga, jangan sampai salah postur anggaran atau bertentangan dengan norma hukum, jelasnya.

Untuk tahun 2021 mendatang  rencana program pembangunan yang akan di laksanakan desa Baluk di antaranya pembangunan gedung perpustakaan SDN Baluk, peningkatan/pengaspalan jalan desa menuju ke lembaga pendidikan/sekolah, pembangunan jalan alternatif di lingkungan RW 03, tambah Kades yang sudah menjabat dua periode ini.

Sementara Kasi Pemerintahan Kec. Karangrejo menyatakan bahwa proses pelaksanaan Musrenbangdes merupakan proses partisipatif di mana berbagi keputusan diambil dlam suasan dialogis, Pelaksanaan musrenbangdes  menjadi kunci dari seluruh pelaksanaan kegiatan musrenbangdes yang kita harapakan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk menyampaikan anspiransiya.

Dalam kesempatan tersebut juga mengimformasikan bahwa untuk pelayanan adminitrasi kependudukan, untuk warga yg ingin mengurus KTP, KK, Akte kelahiran/kematian cukup datang ke kantor kecamatan Karangrejo,tidak usah jauh jauh datang ke Dispendukcapil, dan juga Mari kita dukung program Bpk. Bupati Magetan agar menggalakan program penghijauam di masing masing desa,terutama lahan yang sekiranya gundul/bekad galian C, jelas bpk.Indra Ariesta Ardy, S.STP ini.

Sementara masih di tempat yang sama Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo menyampaikan sebagai aparat kewilayahan Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan desa binaan masing masing sehingga bisa kordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang mungkin timbul dan langkah antisipasinya, jelas Danramil.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa memahami dan mengerti mengenai hal hal yg akan di usulkan dalam Musrenbangdes untuk pembagunan dengan skala prioritas sekaligus sebagai forum yang mengakomidasi peran peran segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media kordinasi, Kapten Inf Arif W selaku Komandan Koramil 07/Karangrejo sangat mengapresiasi dan mendukung program dari pemerintah tentang penghijauan, menitip pesan kepada Kades Baluk, anggota saya siap membantu penanaman pohon kapanpun siap di gerakkan, penghijauan merupakan sebagai bagian dari upaya untuk melestarikan alam, agar lebih hijau dan rindang lagi, pungkasnya. (R. 07)

Forkopimca Karas Bersinergi Mendkung Kegiatan Musrenbang Desa Jungke


Magetan – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah  musyawarah dalam rangka proses pembahasan, penilaian dan penentuan priroritas usulan rencana pembangunan di Desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di suatu desa untuk merumuskan pembangunan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kapten Inf Arif W selaku Danramil 07/Karangrejo dan Karas Kodim 0804 Magetan dan Serda Tri Susilo selaku Babinsa desa Jungke menhadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) TA. 2021 yang dilaksanakan di desa binaannya bertempat di Balai Desa Jungke Kec. Karas Kab.Magetan.

Dalam kesempatan tersebut Danramil 07/Karangrejo Kapten Inf Arif W menyampaikan pentingnya musyawarah tingkat Desa/Kelurahan dalam pengembangan pembangunan desa,sebab melalui rapat koordinasi masing -masing bagian dapat memberikan gagasan/ide positif untuk kemajuan desa tersebut. Termasuk Babinsa dapat memberikan masukan pembangunan yang dapat mendukung rencana tata ruang wilayah (RTRW) demi kepentingan pertahanan wilayah yang dipersiapkan secara dini untuk mendukung kepentingan di masa mendatang, ujarnya.

Karena kegiatan ini merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa memahami dan mengerti mengenai hal - hal yang akan diusulkan dalam musyawarah rencana pembangunan desa untuk pembangunan dengan skala prioritas sekaligus sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan yang mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media koordinasi" jelasnya Kapten Inf Arif W

Danramil 07/Karangrejo berharap semoga usulan - usulan yang sudah disampaikan oleh peserta rapat Musrengdes TA. 2021 di desa Jungke dapat memberikan nilai positif demi kemajuan desa Jungke serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi warga desa Jungke kecamatan Karas kabupaten Magetan"pungkasnya.

Dalam acara ini, Bapak Sunyoto selaku Kepala Desa Jungke juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Koramil 07/Karangrejo ( Danramil dan Babinsa ) berparti sipasi aktif  hadir pada kegiatan Musrenbang ini. Menurut dia, kegiatan dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana Pembangunan Daerah. Dia menilai, keamanan dan kondusifitas wilayah yang selama ini telah terjaga dengan baik. Pungkasnya. (  R.07 )

Sabtu, 25 Januari 2020

Peran Aktif Babinsa Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa


Magetan  – Peran TNI melalui Satuan Komando Kewilayahan (Koramil) adalah salah satu pendukung program percepatan pembangunan di desa, sesuai tugas pokok selain perang yaitu membantu tugas pemerintah daerah sampai tingkat desa, membantu pemda dalam bidang pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kegiatan Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan, untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran yang berjalan sesuai dengan tingkatannya.

Danramil 07/Karangrejo Kapten Inf Arif W mengatakan “Musrenbang merupakan wadah bagi desa dalam mengembangkan potensi-potensi yang ada didesa itu sendiri dalam melaksanakan pembangunan.

Babinsa Koramil 07/Karangrejo  yang selama ini sudah membaur dan manunggal dengan warga binaan, ini menjadi modal dalam memberikan masukan ataupun saran kepada kepala desa dalam merencanakan pembangunan di desa binaannya.

Hal ini seiring dengan tugas pokok TNI dalam Operasi Milter Selain Perang (OMSP) yaitu membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, untuk lingkup Babinsa adalah di desa binaannya masing - masing.

“Dimana seorang Babinsa diberikan kesempatan dan waktunya untuk mengikuti musyawarah rencana pembangunan desa, ini merupakan kepercayaan dari aparat pemerintah tingkat desa terhadap Babinsa dalam pembangunan di desa”, jelasnya Kapten Inf Arif W.

Berkaitan dengan hal tersebut Babinsa Koramil 07/Karangrejo Koptu Fajar Setiyono ikut hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan Musrenbang Desa Kauman Tahun Anggaran 2021 bertempat di Balai Desa Kauman Kec. Karangrejo Kab. Magetan.

Sebagai aparat kewilayahan Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa masing-masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang mungkin hambatan timbul dan langkah-langkah antisipasinya.

Kegiatan ini dihadiri Camat Karangrejo Bpk. Rudi Harsono, S. Sos. Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif W, ,Kapolsek Karangrejo diwakili Kanit Binmas Aiptu Budi Santoso, Kepala desa Kauman Bpk. Dhimas Galing Sasongko,Babinsa desa Kauman Kopda Fajar Setiyono,Perangkat Desa Kauman,Ketua BPD, LPM, Ketua RT,RW desa Kauman,Tomas,Toga dan tamu undangan.

Para peserta yang hadir sangat antusias dan merespon positif kegiatam musrenbang tersebut karena masyarakat pedesaan semakin tau akan perhatian pemerintah terhadap hal - hal yang berpotensi bagus untuk meningkatkan kesejahteean masyarakat,  serta semakin terjalin baik sinergitas satuan Komando Kewilayahan dalam kontribusinya untuk ikut memajukan desa, ujar Bapak Dimaa Galing kades Kauman.  (R.07)

Kamis, 23 Januari 2020

Sebagai Aparat Komando Kewilayahan Koramil 0804/07 Karangrejo Siap Mendukung Program Percepatan Pembangunan Di Desa


Magetan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah  musyawarah dalam rangka proses pembahasan, penilaian dan penentuan priroritas usulan rencana pembangunan di Desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di suatu desa untuk merumuskan pembangunan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Danramil 0804/07 Karangrejo  Kapten Inf arif W beserta Babinsa Desa Prampelan  hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) TA.2021 yang dilaksanakan di di Balai Desa Prampelan Kec. Karangrejo Kab. Magetan. Jum’at(24/1/2020)

Kegiatan Musrenbang merupakan musyawarah tahunan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang desa sebelumnya.

Danramil 0804/07 Karangrejo  mengungkapkan bahwa pihaknya selaku bagian dari Forkopimca siap mendukung program-program pembangunan pemerintah di daerah, baik fisik maupun nonfisik yang merupakan usulan prioritas dalam Musrenbang kali ini.

Hal ini sesuai dengan peran TNI melalui Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) dalam hal ini Koramil sebagai salah satu pendukung program percepatan pembangunan di desa sesuai tugas pokok selain perang yaitu membantu tugas pemerintah daerah sampai tingkat desa,” jelas Kapten Inf Arif” (R.07)