Magetan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah
musyawarah dalam rangka proses pembahasan, penilaian dan penentuan priroritas
usulan rencana pembangunan di Desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat
yang ada di suatu desa untuk merumuskan pembangunan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Danramil
0804/07 Karangrejo Kapten Inf arif W
beserta Babinsa Desa Prampelan hadir
dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
TA.2021 yang dilaksanakan di di Balai Desa Prampelan Kec. Karangrejo Kab.
Magetan. Jum’at(24/1/2020)
Kegiatan Musrenbang merupakan
musyawarah tahunan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas
pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil
Musrenbang desa sebelumnya.
Danramil 0804/07 Karangrejo mengungkapkan bahwa pihaknya selaku bagian
dari Forkopimca siap mendukung program-program pembangunan pemerintah di
daerah, baik fisik maupun nonfisik yang merupakan usulan prioritas dalam
Musrenbang kali ini.
Hal ini sesuai dengan peran TNI
melalui Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) dalam hal ini Koramil sebagai
salah satu pendukung program percepatan pembangunan di desa sesuai tugas pokok
selain perang yaitu membantu tugas pemerintah daerah sampai tingkat desa,”
jelas Kapten Inf Arif” (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar