Sabtu, 25 April 2020

Koramil 0804/07 Karangrejo,Polsek Karas Bersama PMI Gerilya Perangi Covid -19


Magetan. Salah satu usaha dalam memutus penyebaran  virus Covid – 19 adalah dengan melaksanakan penyemprotan Disinfektan dan himbauan kepada masyarakat agar melaksanakan social distancing dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Untuk memutus penyebaran covid 19 ini diantaranya  penyemprotan disinfektan di Pondok putri Al - Fatah Temboro yang dilakukan oleh Palang Merah Indonesia ( PMI ) Magetan bersama  Babinkamtibmas, Babinsa dan pembina Ponpes. Kegiatan ini menindaklanjuti himbauan dan instruksi pemerintah Kabupaten Magetan untuk memutus penyebaran serta penularan virus Covid - 19 khususnya diasrama santri putri Ponpes Temboro Al - Fatah Temboro dengan harapan semua warga disekitar Ponpes tidak tertular virus yang mematikan ini.  

Berkat kesadaran hidup sehat dari santri, harapan kami sebagai aparat teritorial semoga upaya dan kegiatan seperti ini bisa terus berjalan dan berlanjut,mengingat pendemi ini belum berakhir bahkan mulai mengkwatirkan untuk keselamatan kita semua.Tentunya harus didukung dengan disiplin untuk terus mengikuti himbauan dari pemerintah dalam berinteraksi serta mentaati protokol kesehatan yang sudah sering disampaikan.Agar supaya pandemi Corona ini segera berakhir tanpa menimbulkan banyak korban nyama diwilayah kita, “pungkas Serda Edi selaku babinsa Temboro”

Sebagai Babinsa Serda Edi juga selalu monitor perkembangan situasi di wilayah dan bersinergi beserta Babinkamtibmas serta komponen masyarakat yang ada termasuk Pemerintahan desa Temboro, untuk tetap menjaga kamtibmas. (R.07)

Rabu, 15 April 2020

Cegah Penyebaran Covid 19 Tiga Pilar Dari 3 Kecamatan Di Magetan Gelar Patroli Gabungan


Magetan. TNI, Polri dari Koramil, Pos Ramil, Polsek dan Camat serta  Kasi Trantib  masing-masing dari Kecamatan Karangrejo, Barat  dan Kartoharjo gelar patroli gabungan dan himbauan mengajak masyarakat untuk ikut peduli dalam pencegahan penyebaran Covid – 19. Rabu malam(15/4/2020)

Patroli dimulai dari depan Pendopo Kecamatan Karangrejo menuju desa Maron, Baluk, menuju wilayah desa di Kecamatan Kartoharjo dan Barat  yaitu Desa Bayemtaman, Mrahu, Karangmojo, Rejomulyo, Mangge, Purwodadi dan masuk kewilayah Karangrejo mulai desa Patihan, Grabahan, Manisrejo, Pelem dan Kelurahan Karangrejo.

Sasaran patroli tersebut diantaranya adalah tempat nongkrong, warung kaki lima, angkringan, tempat bilyard, serta memantau beberapa tempat isolasi yang ada disetiap desa.  Patroli gabungan seperti ini adalah untuk menghimbau dan memberikan pemahaman langsung di lapangan kepada masyarakat supaya selalu waspada dan antisipasi terhadap pencegahan penyebaran virus Covid-19 (Corona).

Dalam patroli gabungan ini petugas menghimbau masyarakat  menggunakan masker apabila kegiatan di luar rumah. Diharapkan masyarakat semakin sadar tidak harus di paksa untuk menyadari pentingnya melakukan protokol kesehatan,  “terang Kapten Inf Arif W Danramil 0804/07 Karangrejo”.

Peran serta  dan sinergi tiga pilar (TNI, Polri dan Pemerintah) mulai dari Babinsa, Babinkamtibmas yang bermitra dengan Kades,  Kakel diwilayah agar terus ditingkatkan untuk menjaga kondusifitas serta Kamtibmas masyarakat.  “ungkap Camat Karangrejo”  (R.07)

Selasa, 14 April 2020

Babinsa Terlibat Langsung Dalam Musyawarah Kordinasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid 19 Bersama Pemdes Baluk


Magetan,  Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid 19 di desa Baluk Kec. Karangrejo Kab. Magetan di selenggarakan musyawarah atau kordinasi  Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 yang di laksanakan di kantor desa Baluk.

Di hadiri oleh Kepala Desa Baluk, Jerman Abdul Azis Basri, Babinsa Ds.Baluk, Serda Nur Basuki, Bhabinkamtipmas Ds.Baluk, Aipda Jarot, Ketua BPD, Sumadi, S.Pd beserta anggota, Ketua LPMD, Nadiono, S.Pd, beserta anggota, Ketua RT dan RW Se desa Baluk serta anggota Relawan Covid 19.

Musyawarah yang di adakan di kantor desa Baluk ini sebagai tindak lanjut dari  Rapat di tingkat Forkompimda Magetan dan Pengarahan Kepala Dinas PMD Kab. Magetan di tingkat kecamatan.

Di sampaikan Kepala Desa Baluk untuk mengecek serta mendata masyarakat yang nekad pulang kampung, dan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap orang tersebut. Serta monitoring warga untuk mengetahui kondisi dan riwayat kontak sosial maupun perjalan warga untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran virus corona.

Di tambahkan juga akan di buatkan tempat isolasi sementara bagi warga yang akan pulang kampung, yang nantinya akan di isolasi selama 14 hari, jelasnya.

Terkait dengan virus corona atau covid 19. Komandan Koramil 0804/07 Kapten Inf Arif. W saat di hubungi mengatkan sudah perintahkan seluruh Babinsa untuk terlibat aktif di wilayah binaan. Untuk memberikan sosialisasi ke setiap warga masyarakat, dan bekerja sama dengan Petugas Medis dan relawan yang ada di desanya dalam upaya menghentikan penyebaraan covid 19, ungkapnya.

Tugas Babinsa adalah membantu pemerintah daerah, hadir di tengah - tengah masyarakat lewat himbauan dan aksi nyata dalam penanganan virus corona. “pungkasnya” (R/07)