Kamis, 31 Oktober 2019

Forkopimca Karangrejo Menghadiri Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2019 Desa Maron


Magetan - Badan Perwakilan Desa (BPD) / Pemerintahan Maron Kec. Karangrejo menggelar Penetapan Perubahan APBdes di kantor Desa Maron pada Kamis (31/10), kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kec. Karangrejo Rudi Harsono. SH, Kepala Desa Maron Sujarwo, Dan Ramil 0804/07 Kapten inf Arif Wibowo, Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajiyanto.Ketua BPD Wahono,Babinsa Desa maron serka Sudarsono,Babinkamtibmas Aiptu Moro Edi,Perangkat Desa Maron dan Tomas RT RW - + 35 orang.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Maron Sujarwo menjabarkan beberapa item perubahan pada anggaran belanja yang terjadi pada APBdes, perubahan ini dilakukan karena ada beberapa hal, mengenai anggaran serta adanya pengurangan anggaran dari Pemkab. “Maka dari itu perubahan ini untuk menyesuaikan dengan anggaran yang ada, jadi ada beberapa anggaran yang digeser dan dikurangi, disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas, jadi jangan sampai beranggapan kalau kades yang makan uangnya” kata Kades Maron.

Dia mengungkapkan, adanya kegiatan inilah sebagai wujud transparansi penggunaan anggaran, jangan sampai ada kecurigaan, sebab perubahan inipun dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditentukan.“Sekarang ini banyak yang mengawasi, jadi sudah menjadi kewajiban saya selaku kuasa pengguna anggaran untuk mengelola dana desa ini sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Karangrejo Rudi Harsono berharap format acara P-APBDes bisa dilaksanakan lebih baik, sebab ini juga menyangkut wibawa BPD sebagai penyelenggara kegiatan. Kata dia, dalam musdes seperti ini hanya BPD yang mempunyai hak suara.“Kalau masih ada yang melakukan protes dari masyarakat di luar BPD, bearti musyawarah sebelumnya tidak melibatkan masyarakat, padahal di forum ini yang berhak menyampaikan pendapat hanya musdes, yang lain hanya sebagai tamu undangan saja,” ujarnya.

Maka dari itu format acara hendaknya disiapkan secara baik, dimana posisi BPD duduk, kemudian dimana posisi tamu undangan duduk, selain itu materi yang akan disampaikan juga sudah jelas sehingga acaranya tidak sampai terganggu. “Forum ini sudah cukup baik, hanya perlu lagi diperbaiki,” katanya.Dalam permendagri juga sudah diatur, bahwa saat ini perangkat desa mempunyai beberapa tanggung jawab, antara lain menyampaikan laporan pertanggung jawaban diakhir tahun, kemudian ada juga kewajiban menyampaikan laporan diakhir masa jabatan, karena dalam waktu dekat Kades Maron akan mengakhiri jabatannya."Kemudian laporan penganggaran akhir tahun anggaran kepada BPD, dan menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintah,” pungkasnya.

Danramil Karangrejo Kapten Inf Arif W dalam sambutanya berpesan pada kegiatan P-APBDes tahun 2019 ini bahwa dana tersebut supaya digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan keindahan Desa sehingga tidak ketinggalan dan tidak ada kesenjangan pembangunan dan menjadikan Desa Maron ini lebih bersih, nyaman dan aman"ucapnya.

Serka Sudarsono selaku Babinsa Desa Maron juga menambahkan dalam penggunaan Dana APBDes harus bisa di pertanggungjawabkan dan harus transparan, dan untuk Ketua RT sebagai ujung tombak yang membaur langsung dengan warganya untuk mensosialisasikan"ujarnya.

Di akhir acara Ketua BPD Bpk. Wahono mengucapkan banyak terimakasih kepada Babinsa Maron Serka Sudarsono yg selalu aktif dalam kegiatan di Desa, dan selama ini desa Maron menjadi lebih aman dan bersih"ucapnya. (R.07)

Senin, 28 Oktober 2019

Demi Kesinambungan Pembangunan Desa Pemdes Pelem Gelar Musyawarah Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019


Magetan  – Pemerintah Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo telah mengadakan Musyawarah Desa tentang penetapan perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa tahun 2019 Kegiatan digelar pukul 10.00 WIB sd 11.00 Wib bertempat di balai desa Pelem Kec. Karangrejo Kab. Magetan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Karangrejo Bpk Rudi Harsono, S.Sos, Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif W Kapolsek Karangrejo di wakili Kanit Binmas Aiptu Budi serta tak ketinggalan Kepala Desa Pelem Bpk Eko Didik Prihandono,  SH, ketua BPD Bpk Abi Kusnan dan anggota, seluruh perangkat Desa Pelem, serta tokoh masyarakat jumlah sekitar 47 orang.

Dalam sambutan nya Bpk Rudi Harsono selaku Camat Karangrejo menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan salah satu bentuk transparasi Pemerintah desa terhadap masyarakat atas penggunaan dana desa (DD).

“Ini salah satu cara kami (pemdes) untuk bersikap transparan serta akuntabel terhadap masyarakat desa Pelem di dalam penggunaan dana desa terbukti ada perubahan pun kami rapatkan kami cari solusi jalan keluar dan kami ambil keputusan demi kemajuan dan kesejahteraan desa Pelem” ujarnya.

Musyawarah dilanjutkan dengan pemaparan rancangan Perubahan Anggaran APBDes yang disampaikan oleh Kepala desa Bpk Eko Didik Prihandono,  SH uraian tersebut meliputi jumlah pendapatan desa, belanja bidang penyelenggaraan pembangunan infrastruktur / sarana dan prasarana desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan pembiayaan lainnya.

Setelah pemaparan rancangan perubahan APBDes, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan bersama dengan mempersilahkan peserta Musdes untuk menyampaikan tanggapan-tanggapannya. Tanggapan dari beberapa peserta musyawarah menyatakan menyetujui rancangan perubahan program dan kegiatan yang disampaikan. Namun beberapa peserta juga ada yang memberikan sanggahan serta masukan mengenai rancangan tersebut" Ungkap nya.

Setelah sesi pembahasan dan diskusi selesai, selanjutnya secara bulat rapat memutuskan dan menyepakati beberapa keputusan akhir dari Musdes tersebut, antara lain  :

1. Menyetujui terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan didalam Perubahan APBDes tahun 2019 sesuai dengan kegiatan dan pendapatan dana yang masuk ke Desa.
2. Menyepakati segala perbaikan terhadap anggaran-anggaran yang ada di APBDes 2019 pada Pemerintah Desa Pelem.
3. Menyepakati penggunaan dana desa yang akan datang lebih memperioritaskan pada bidang ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Komandan Koramil 07 Kapten Inf Arif W mengharapkan agar Musdes kali ini bisa sukses dan dapat bermanfaat bagi warga desa Pelem. Serta berdampak kepada peningkatan kemaujuan pembangunan baik fisik maupun non fisik, ujarnya.

“Harapan besar kami pada musyawarah desa kali ini semoga bisa memberi semangat motifasi dan dorongan kepada team yg di dalam nya terdiri dari unsur perangkat desa. Besar harapan kami pula agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga desa Pelem,” imbuhnya

Beliau melanjutkan, bahwa pihak Koramil 0804/07 Karangrejo siap mendukung dan bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan Desa Pelem.

“Pada kesempatan sebelum di mulainya kegiatan ungkap Serka Supriono, kepada para mitra kerjanya mengatakan, sebagai aparat Teritorial TNI khususnya Angkatan Darat mempunyai prinsip bahwa Kepala desa sebagai mitra kerja dan merupakan tiga pilar yang harus kompak di wilayah, tentunya Babinsa bersama sama Bhabinkamtibmas dan unsur terkait lain nya akan selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh desa. Dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan desa Pelem”. penyampaian diantara prakata dari Babinsa kepada para tokoh masyarakat.

Ketua Panitia mengucapkan banyak terimakasih kepada Komandan Koramil melaui pak Babinsa yg selalu memberi masukan dan motifasi kepada masyarakat Desa Pelem, dan selalu manunggal dalam berbagai kegiatan di masyarakat desa dan memelopori semangat gotong royong, dan berdinergi dengan komponen masyarakat dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kondusifnya wilayah, Pungkasnya. (R-07 )

Minggu, 27 Oktober 2019

Setelah Melalui Musyawarah Desa Perubahan APBDes Desa Sambirembe tahun 2019 Ditetapkan


Magetan, Kegiatan penetapan P-APBDes / Penetapan Perubaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sambirembe kec. Karangrejo baru saja selesai di laksanakan.

Kegiatan tersebut di awali sambutan atau paparan oleh. Eko Saputro, ST selaku Kepala desa yang mana  pada intinya menyampaikan ” kegiatan penetapan  P-APBDes ini merupakan kegiatan rutin sesuai rencana dan pentahapan yang dilaksanakan setiap tahun yang mana kegiatan ini memilik makna penting karena dari hasil penetapan APBDes ini menjadi pedoman pemerintah desa untuk melaksanakan program kerja desa tahun anggaran 2019. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan program kerja yang akan di tetapkan dan di sahkan, berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran yang disusun dalam APBDes.  Kemudian secara rinci dan transparan sesuai kebutuhan anggaran setiap program rencana kegiatan desa yang dibagi menjadi 4 ( empat bidang ) diantaranya Bidang Pemerintahan,  Bidang Pembangunan,  Bidang pembinaan Masyarakat dan  Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Dengan adanya beberapa usulan yang sudah menjadi kesepakatan bersama dalam Musdes ini akan menjadi keputusan musyawarah, dengan demikian rancangan APBDes bisa tetapkan dan disahkan menjadi Perdes ttg APBDes TA. 2019" Pungkasnya.

Camat Karangrejo Bpk Rudi Harsono dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes)  tahun 2019 desa Sambirembe hari ini semoga dalam pelaksanaan penggunaan dana desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan dg baik secara fisik maupun secara administrasi. Sehingga dengan dana desa yang sudah disalurkan oleh pemerintah  pusat diharapkan bisa menjadikan perubahan keadaan yg lebih maju serta mengangkat perekonomian masyarakat, dan yg tdk kalah pentingnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sambirembe karen dapat menikmati hasil pembangunan, sebagai contoh sarana infrastruktur yg selalu mendapat perhatian utk terus di tingkatkan baik mutu maupun kwalitas serta sarana penunjang lain." ungkap nya.

Dalam sambutannya beliau juga mengapresiasi kepada Pemdes desa Sambirembe dan Jajaran yang selama ini telah bekerja keras untuk mewujudkan keharmonisan dan kondusifitas lingkungan Desa Sambirembe yang lebih baik." Ujarnya.

Sementara mengawali sambutannya Komandan Koramil 07 Karangrejo Kapten Inf Arif W juga menyampaikan Pelaksanaan APBDes yang di sahkan dalam bentuk empat bidang yakni Bidang penyelengaraan pemerintahan desa,Bidang pembangunan desa,Pembinaaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan, Semua rencana anggaran bidang itu kita sahkan bersama sebagai acuan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan infastruktur desa Sambirembe tahun ini. Dijelaskannya juga untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa,yakni fasilitas tetap, operasional kantor,operasional BPD,RT/RW,Sarana dan prasarana serta anggaran untuk Pilkades.

Di harapkan seluruh masyarakat Desa Sambirembe bersama-sama membangun desa Sambirembe agar bisa menjadi Desa yang berintegritas Lebih baik dan Maju serta mensejahterakan masyarakat Desa" ucapnya.

kegiatan tersebut ternyata juga di hadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Sambirembe, di sela sela acara bapak Babinsa Serma Hariyanto menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat di respon positif dan menyambut baik serta punya rasa kebanggaan terhadap lembaga desa Sambirembe yang terus peduli dan memperhatikan terhadap perkembangan  kemajuan di desa Sambirembe dan selalu berusaha mengerjakan rencana kegiatan dengan teliti benar transparan dan akuntabel" tutupnya. (R-07)

Rabu, 23 Oktober 2019

Desa Karas Gelar Musyawarah Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2019


Magetan - Danpos Karas Koramil 0804/07 Karangrejo Kodim 0804/Magetan menghadiri Musyawarah Desa membahas tentang Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) TA. 2019 bertempat di SDN 1 desa Karas Kecamatan Karas Kabupaten Magetan.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karas bapak Suwito AP.Msi, Danpos Karas Peltu.Funindiyanto mewakili Danramil,Ipda.Slamet dari Polsek, Murgiyanto Kepala Desa Karas, bapak Parkun Ketua BPD beserta anggota, Babinsa,Babhinkamtibmas dan para tokoh masyarakat.

Rapat tentang Perubahan APBDes tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Kepala desa Karas ini bertujuan untuk merencanakan kebutuhan pembangunan desa, sehingga pembangunan yang ada di desa bisa merata dan tidak ada kesenjangan serta Transparansi mengenai anggaran keuangan desa kepada masyarakat.

Sementara itu pada kesempatannya Danpos Karas Peltu Funindiyanto menyampaikan, kami mendukung semua yang sudah di programkan oleh aparat pemerintahan desa dan berpesan agar anggaran dana desa supaya digunakan sebaik baiknya untuk pembangunan dan kesejahteraan desa sehingga kedepannya tidak ketinggalan dan tidak ada kesenjangan dalam pembangunan.

Di akhir sambutannya Peltu Funindiyanto juga menambahkan dalam penggunaan Dana APBDes harus bisa di pertanggungjawabkan dan harus transparan, kepada bapak bapak Ketua RT dalam hal ini sebagai ujung tombaknya pemerintahan desa yang membaur langsung dengan warganya untuk segera mensosialisakan kepada warganya masing masing agar semua masyarakat bisa memahami",, Pungkasnya. ( Bay R. O7 )

Selasa, 22 Oktober 2019

Musyawarah Desa, Danramil 0804/07 Karangrejo Himbau Warga Jaga Kerukunan Dan Kedamaian


Magetan – Pemerintah Desa Jungke, Kecamatan Karas telah mengadakan Musyawarah Desa tentang PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa tahun 2019 Kegiatan digelar pukul 20.00 Wib hingga 22.30 Wib di balai desa Jungke Kec. Karas Kab. Magetan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat karas Suwito, Ap,M.Si, Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf  Arif W, Kapolsek Karas Akp Santoso, SH tak ketinggalan Kepala Desa Jungke H. Rebon Gunawan beserta perangkat desa, Ketua BPD Suhardi dan anggota, ketua LPM, ketua Karang taruna, ketua Team penggerak PKK, ketua Rt dan Rw beserta Tokoh masyarakat sekitar 40 orang.

Dalam sambutan nya Suwito selaku camat Karas menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan salah satu bentuk kerja keras aparat pemerintah desa dalam menyempurnakan rencana penggunaan anggaran sesuai petunjuk perundang undangan serta perbup yang telah berlaku dan di tetapkan.

“Ini salah satu cara kami (pemdes) untuk bekerja dan menyempurnakan rencana anggaran yg sudah di tetapkan demi berlangsungnya tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel” ujarnya.

Musyawarah dilanjutkan dengan pemaparan rancangan APBDes yang disampaikan oleh Kepala desa Bpk H. Rebun Gunawan uraian tersebut meliputi jumlah pendapatan desa, belanja bidang penyelenggaraan pembangunan infrastruktur / sarana dan prasarana desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan pembiayaan lainnya.

Setelah pemaparan rancangan APBDes, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan bersama dengan mempersilahkan peserta musdes untuk menyampaikan tanggapan-tanggapannya. Tanggapan dari beberapa peserta musyawarah menyatakan menyetujui rancangan program dan kegiatan yang disampaikan. Namun beberapa peserta juga ada yang memberikan sanggahan serta masukan mengenai rancangan tersebut" Ungkap nya.

Sementara itu, Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo yang juga membawahi wilayah kec.Karas mengharapkan agar musdes kali ini bisa sukses dan dapat bermanfaat bagi warga desa Jungke, beliau menambahkan pula akan penting nya warga masyarakat memelihara rasa persatuan dan kesatuan serta rasa tenggang rasa di antara sesama dengan menjaga kerukunan dan kedamaian hal itu beliau sampaikan mengingat semakin memanasnya rivalitas menjelang Pilkades.

“Harapan besar kami pada musyawarah kali ini  yang mana juga  dihadiri Babinsa serta Bhabikamtibmas untuk itu kami harapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga serta kesediaan warga utk senantiasa bekerja sama dan memberikan informasi apabila ada hal hal menonjol dan di rasa tidak nyaman atau membuat suatu keresahan" demikian Tutur kapten Inf Arif W lebih lanjut beliau menekankan bahwa "Sebagai Aparat teritorial TNI khususnya Angkatan Darat mempunyai prinsip bahwa Kepala desa sebagai mitra, tentunya Babinsa akan selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh desa. Dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan di desa" tutupnya.

Kegiatan musyawarah tersebut berjalan dengan aman tertib dan lancar serta di akhiri dengan pembacaan do'a. (R. 07)