Senin, 27 Januari 2020

Dukung Program Pemerintah Forkompimca Karangrejo Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Baluk


Magetan  -  Musrembangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ( stakholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKP ) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa. RPJM Desa itu sendiri adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 tahun. Dan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa di lakukan secara partisipatif, demokratis,tranparan dan akutanbel.

Bertempat di Balai desa Baluk Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan di laksanakan kegiatan Musrenbangdes tahun 2021 ( Selasa, 28 Januari 2020 ).

Hadir dalam kegiatan musrenbangdes Camat Karangrejo di wakili  Kasi Tata Pemerintahan Kec. Karangrejo Bpk. Indra Ariesta Ardy, S.STP, Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo, Kapten Inf Arif W, Kapolsek Karangrejo AKP. Ruwajianto, SH, Kepala desa Baluk Bpk.Jerman Abdul Azis Basri, Babinsa Ds. Baluk Serda Nur Basuki, Bhabinkamtipmas Aipda Jarot, Ketua BPD, LPM,RT,RW, Ketua TP PKK  serta undangan berjumlah 50 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Baluk, Bpk. Jerman Abdul Azis Basri menyampaikan bahwa dakam menentukan program yang akan di rumuskan dalam Musrenbangdes ini di harapkan mencakup kebutuhan warga, jangan sampai salah postur anggaran atau bertentangan dengan norma hukum, jelasnya.

Untuk tahun 2021 mendatang  rencana program pembangunan yang akan di laksanakan desa Baluk di antaranya pembangunan gedung perpustakaan SDN Baluk, peningkatan/pengaspalan jalan desa menuju ke lembaga pendidikan/sekolah, pembangunan jalan alternatif di lingkungan RW 03, tambah Kades yang sudah menjabat dua periode ini.

Sementara Kasi Pemerintahan Kec. Karangrejo menyatakan bahwa proses pelaksanaan Musrenbangdes merupakan proses partisipatif di mana berbagi keputusan diambil dlam suasan dialogis, Pelaksanaan musrenbangdes  menjadi kunci dari seluruh pelaksanaan kegiatan musrenbangdes yang kita harapakan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk menyampaikan anspiransiya.

Dalam kesempatan tersebut juga mengimformasikan bahwa untuk pelayanan adminitrasi kependudukan, untuk warga yg ingin mengurus KTP, KK, Akte kelahiran/kematian cukup datang ke kantor kecamatan Karangrejo,tidak usah jauh jauh datang ke Dispendukcapil, dan juga Mari kita dukung program Bpk. Bupati Magetan agar menggalakan program penghijauam di masing masing desa,terutama lahan yang sekiranya gundul/bekad galian C, jelas bpk.Indra Ariesta Ardy, S.STP ini.

Sementara masih di tempat yang sama Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo menyampaikan sebagai aparat kewilayahan Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan desa binaan masing masing sehingga bisa kordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang mungkin timbul dan langkah antisipasinya, jelas Danramil.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa memahami dan mengerti mengenai hal hal yg akan di usulkan dalam Musrenbangdes untuk pembagunan dengan skala prioritas sekaligus sebagai forum yang mengakomidasi peran peran segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media kordinasi, Kapten Inf Arif W selaku Komandan Koramil 07/Karangrejo sangat mengapresiasi dan mendukung program dari pemerintah tentang penghijauan, menitip pesan kepada Kades Baluk, anggota saya siap membantu penanaman pohon kapanpun siap di gerakkan, penghijauan merupakan sebagai bagian dari upaya untuk melestarikan alam, agar lebih hijau dan rindang lagi, pungkasnya. (R. 07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar