Selasa, 01 Januari 2019

Danramil 0804/07 Karangrejo Hadiri Musyawarah Desa Pengesahan APBDes Desa Mantren


Magetan - Dalam rangka mewujudkan penggelolaan Dana Desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan Permendagri nomor 113 tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pelaksanaannya maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)  sebagai satu-satunya dokumen perencanaan didesa. setelah RKPDes sudah disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Untuk itu Desa Mantren mengadakan musyawarah Desa pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Balai Desa Mantren Kec. Karangrejo Kab Magetan. Senin/31/12/2018

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karangrejo Bpk. Rudi Harsono, S.Sos, Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten inf Arif Wibowo, Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajiyanto,SH, Kepala desa Mantren Bpk.Herdiat Rusdianto,ST. beserta Perangkat, Babinsa desa Mantren serma Sunarto, Babinkamtibmas desa Mantren Aiptu Sutrisno. ketua RT/RW desa Mantren. Perwakilan ibu2 PKK. BPD dan Tokoh masyarakat desa Mantren. 

Camat Karangrejo Rudi Harsono, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes)  tahun 2019 desa Mantren hari ini telah disahkan. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan penggunaan dana desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun secara administrasi. Sehingga dengan dana desa yang sudah digelontorkan begitu banyak diharapkan mampu mengangkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa Mantren.

Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo menghimbau agar seluruh masyarakat desa Mantren bersama-sama menyaksikan dan mengawasi pengesahan maupun pelaksanaan  APBDes, inilah salah satu cara untuk bersikap transparan dan terbuka terhadap masyarakat desa Mantren. Sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Mantren. “tegas Danramil” (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar