Magetan - Dalam rangka mewujudkan penggelolaan Dana Desa yang
transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan
Permendagri nomor 113 tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan undang-undang no 6
tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pelaksanaannya maka pemerintah desa
wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang merupakan penjabaran
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sebagai satu-satunya
dokumen perencanaan didesa. setelah RKPDes sudah disepakati untuk
penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDes).
Untuk itu Desa Mantren mengadakan musyawarah Desa pengesahan APBDes Tahun
Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Balai Desa Mantren Kec. Karangrejo Kab
Magetan. Senin/31/12/2018
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat
Karangrejo Bpk. Rudi Harsono, S.Sos, Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten inf
Arif Wibowo, Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajiyanto,SH, Kepala desa Mantren
Bpk.Herdiat Rusdianto,ST. beserta Perangkat, Babinsa desa Mantren serma Sunarto,
Babinkamtibmas desa Mantren Aiptu Sutrisno. ketua RT/RW desa Mantren. Perwakilan
ibu2 PKK. BPD dan Tokoh masyarakat desa Mantren.
Camat Karangrejo Rudi Harsono,
S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja desa
(APBDes) tahun 2019 desa Mantren hari ini telah disahkan. Mudah-mudahan dalam
pelaksanaan penggunaan dana desa nanti diharapkan betul-betul bisa
dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun secara administrasi. Sehingga
dengan dana desa yang sudah digelontorkan begitu banyak diharapkan mampu
mengangkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa Mantren.
Danramil 0804/07 Karangrejo
Kapten Inf Arif Wibowo menghimbau agar seluruh masyarakat desa Mantren bersama-sama
menyaksikan dan mengawasi pengesahan maupun pelaksanaan APBDes, inilah salah satu cara untuk bersikap
transparan dan terbuka terhadap masyarakat desa Mantren. Sehingga dana yang
telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar
nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Mantren.
“tegas Danramil” (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar