Magetan – Musyawarah rencana pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan
forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat desa untuk
mendapatkan masukan mengenai kegiatan rencana pembangunan desa.
Dalam Musrenbanges yang digelar didesa
Jungke Kec. Karas Kab. Magetan. Jum’at(25/1) mempunyai beberapa tujuan yakni
memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati usulan usulan masalah
yang berasal dari masyarakat jungke untuk satu tahun mendatang. Selain itu juga
untuk menyepakati kegiatan yang akan di musyawarahkan serta mengawasi usulan
permasalahan dari tingkat RT dan RW.
Dalam musyawarah tingkat desa ini
para peserta dapat menyampaikan pendapat masing masing dan juga memiliki kewajiban
untuk mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain.
Para peserta Musrenbangdes tentunya
memiliki keragaman tingkat pendidikan, latar belakang, kelompok usia, jenus
kelamin serta status sosial ekonomi. Dengan berbagai perbedaan tersebut diharapkan
menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Desa jungke untuk memajukan
pembanguanan Desa Jungke.
Danramil 0804/07 Karangrejo
Kapten Inf Arif Wibowo dalam Musrenbangdes Desa Jungke berpesan agar untuk menyusun rencana
pembangunan bukan rencana kegiatan kelompok dan musyawarah ini dilakukan
sebagai upaya mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan secara
menyeluruh dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan Desa Jungke.
Pelaksanaan Musrenbangdes
hendaknya menjadi kesepakatan bersama sehingga benar benar menjadi sebuah wadah
dalam mengambil keputusan bersama dalam rangka menyusun program kegiatan
pembangunan tahun berikutnya di Desa Jungke. “jelasnya” (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar