Jumat, 25 Januari 2019

Danramil 0804/07 Karangrejo hadiri Musrenbangdes Desa Junggke Tahun 2019


Magetan – Musyawarah rencana pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan rencana pembangunan desa.

Dalam Musrenbanges yang digelar didesa Jungke Kec. Karas Kab. Magetan. Jum’at(25/1) mempunyai beberapa tujuan yakni memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati usulan usulan masalah yang berasal dari masyarakat jungke untuk satu tahun mendatang. Selain itu juga untuk menyepakati kegiatan yang akan di musyawarahkan serta mengawasi usulan permasalahan dari tingkat RT dan RW.

Dalam musyawarah tingkat desa ini para peserta dapat menyampaikan pendapat masing masing dan juga memiliki kewajiban untuk mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain.

Para peserta Musrenbangdes tentunya memiliki keragaman tingkat pendidikan, latar belakang, kelompok usia, jenus kelamin serta status sosial ekonomi. Dengan berbagai perbedaan tersebut diharapkan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Desa jungke untuk memajukan pembanguanan Desa Jungke.

Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo dalam Musrenbangdes Desa Jungke  berpesan agar untuk menyusun rencana pembangunan bukan rencana kegiatan kelompok dan musyawarah ini dilakukan sebagai upaya mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan Desa Jungke.

Pelaksanaan Musrenbangdes hendaknya menjadi kesepakatan bersama sehingga benar benar menjadi sebuah wadah dalam mengambil keputusan bersama dalam rangka menyusun program kegiatan pembangunan tahun berikutnya di Desa Jungke. “jelasnya” (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar