Magetan - Musyawarah Antar Desa dalam rangka Evaluasi dan Perencanaan kegiatan eks PNPM
untuk tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD)
Kecamatan Karas di Pendopo Kecamatan Karas Kabupaten Magetan.
Acara musyawarah Kegiatan Eks
PNPM - MPD ini diikuti oleh Camat Karas Drs Arif Ridwan MM, Danramil 0804/07 di
wakili Babinsa Karas Serma Suparni,
Kapolsek Karas Akp Santoso SH, Ketua
PNPM-MPD Bpk Nurhadi, Anggota PNPM-MPD Kec. Karas serta Kades se Kecamatan Karas.
Musyawarah Antar Desa
dilaksanakan ini dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja tim UPK PNPM - MPD
Perdesaan dalam mengelola aset program PNPM - MPD berupa kegiatan simpan pinjam
khusus untuk Anggota PNPM-MPD yang ada
Kec. Karas.
Camat Karas Drs Arif Ridwan MM menyampaikan
bahwa dalam kurun waktu selesainya program PNPM - MPD, Kecamatan karas hingga
saat ini pengelolaan dana terdapat peningkatan perkembangan dana dari modal
semula. Ini merupakan capaian yang luar biasa dan patut untuk diapresiasi.
“ungkapnya”
Danramil 0804/07 di wakili Babinsa Karas Serma Suparni mengatakan UPK
selaku unit pengeloka kegiatan Penggunaan dan pengembangan Aset eks PNPM - MPD
diharapkan dapat bermanfaat dalam usaha mengurangi ketergantungan masyarakat
diwilayah kecamatan Karas dari rentenir
dan bank bank swasta yang memberikan pinjaman dengan bunga relatif tinggi.
sehingga usaha masyarakat diwilayah kecamatan Karas dapat meningkat dengan
cepat dan dampak ekonomi dapat dirasakan merata diseluruh desa di kecamatan
Karas. ‘ungkapnya” (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar