Magetan. mengacu kepada pola dasar yang ditetapkan dalam PERMENTAN
Nomor 09/Permentan/ OT.140/2/2011 tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha
Agribisnis Perdesaan (PUAP) dan PERMENTAN Nomor 11/Permentan/ OT.140/3/201
untuk meningkatkan keberhasilan penyaluran dana BLM-PUAP kepada Gapoktan dalam
mengembangkan usaha produktif petani dalam mendukung swasembada dan swasembada
berkelanjutan, diversifikasi
pangan, nilai tambah, daya saing, dan
ekspor dan peningkatan kesejahteraan
petani.
Menindak lanjuti hal tersebut Gapoktan Sekar Taji menyelenggarakan Musyawarah Pertanggung
Jawaban Dana PUAP sebagai pertanggung
jawaban pengurus kepada anggota dalam menjalankan tugasnya, bertempat Balai
Desa Taji Kec. Karas Kab. Magetan. Senin (24/2/2020)
Dalam pertanggungjawaban PUAP ini, peran aktif anggota melalui
musyawarah/rapat anggota sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan
guna memilih dan memberhentikan pengurus, penambahan anggota, pengesahan
program Gapoktan terkait dengan penyaluran dana PUAP, penetapan unit usaha
otonom, evaluasi pengembangan pengelolaan unit usaha Gapoktan, penyusunan dan
perubahan RUB, tahapan penyaluran dan pemanfaatan dana BLM-PUAP.
Tujuan Pengembangan Usaha
Agribisnis Perdesaan (PUAP) menetapkan bahwa Gapoktan Sekar Taji sebagai salah
satu pelaksana PUAP bertujuan untuk menggalang kepentingan bersama secara
kooperatif agar kelompok tani di wilayah Desa Taji Khususnya dan Kec. Karas
pada umumnya lebih berdaya guna dan berhasil guna, dalam penyediaan sarana
produksi pertanian, permodalan, peningkatan atau perluasan usaha tani di sektor
hulu dan hilir.
Menanggapi laporan
pertanggungjawaban Dana PUAP Gapoktan Sekar Taji Danpos Ramil Karas Peltu
Funindiyanto menyambut positif Peranan program PUAP untuk mengurangi kemiskinan
dan pengangguran melalui pertumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha tani di
pedesaan sesuai dengan potensi wilayah, meningkatkan kemampuan pelaku usaha
agribisnis, Gapoktan sebagai Mitra Tani dan memberdayakan kelembagaan petani
dan ekonomi pedesaan untuk pengembangan kegiatan usaha.
Peltu Funin berharap dana PUAP
yang telah di salurkan melalui Gapoktan Sekar taji ini penggunaanya dapat
dipertanggungjawabkan, baik tertib administrasi, trasparan dan tepat sasaran,
sehingga dana ini bermanfaat untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran
melalui pertumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha tani di pedesaan,
“tuturnya”. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar