Senin, 24 Februari 2020

Musyawarah Pertanggung Jawaban Dana PUAP Gapoktan Sekar Taji


Magetan. mengacu kepada pola dasar yang ditetapkan dalam PERMENTAN Nomor 09/Permentan/ OT.140/2/2011 tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) dan PERMENTAN Nomor 11/Permentan/ OT.140/3/201 untuk meningkatkan keberhasilan penyaluran dana BLM-PUAP kepada Gapoktan dalam mengembangkan usaha produktif petani dalam mendukung swasembada dan swasembada berkelanjutan,  diversifikasi pangan,  nilai tambah, daya saing, dan ekspor  dan peningkatan kesejahteraan petani.

Menindak lanjuti hal tersebut  Gapoktan Sekar Taji  menyelenggarakan Musyawarah Pertanggung Jawaban Dana PUAP  sebagai pertanggung jawaban pengurus kepada anggota dalam menjalankan tugasnya, bertempat Balai Desa Taji Kec. Karas Kab. Magetan. Senin (24/2/2020)

Dalam pertanggungjawaban  PUAP ini, peran aktif anggota melalui musyawarah/rapat anggota sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan guna memilih dan memberhentikan pengurus, penambahan anggota, pengesahan program Gapoktan terkait dengan penyaluran dana PUAP, penetapan unit usaha otonom, evaluasi pengembangan pengelolaan unit usaha Gapoktan, penyusunan dan perubahan RUB, tahapan penyaluran dan pemanfaatan dana BLM-PUAP.

Tujuan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) menetapkan bahwa Gapoktan Sekar Taji sebagai salah satu pelaksana PUAP bertujuan untuk menggalang kepentingan bersama secara kooperatif agar kelompok tani di wilayah Desa Taji Khususnya dan Kec. Karas pada umumnya lebih berdaya guna dan berhasil guna, dalam penyediaan sarana produksi pertanian, permodalan, peningkatan atau perluasan usaha tani di sektor hulu dan hilir.

Menanggapi laporan pertanggungjawaban Dana PUAP Gapoktan Sekar Taji Danpos Ramil Karas Peltu Funindiyanto menyambut positif Peranan program PUAP untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui pertumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha tani di pedesaan sesuai dengan potensi wilayah, meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, Gapoktan sebagai Mitra Tani dan memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi pedesaan untuk pengembangan kegiatan usaha.

Peltu Funin berharap dana PUAP yang telah di salurkan melalui Gapoktan Sekar taji ini penggunaanya dapat dipertanggungjawabkan, baik tertib administrasi, trasparan dan tepat sasaran, sehingga dana ini bermanfaat untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui pertumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha tani di pedesaan, “tuturnya”. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar