Magetan – Bertempat di Gor Desa Prampelan Kecamatan Karangrejo,
Kabupaten Magetan, dilakasanakan kegiatan test kenaikan tingkat siswa
Persudaraan Setia Hsti Terate dari sabuk jambon ke sabuk hijau diikuti sekuruh
Ranting dengan jumlah 103.
Saudara Sutarno sebagai ketua
Ranting PSHT selalu berkoordinasi baik dalam kegiatan pengetesan para siswa
yang dengan tertib bisa kumpul satu Ranting dan sebelumnya bersinergi dengan
Satuan Komando Kewilayahan dalam hal ini Koramil 0804/07 Karangrejo serta
Polsek Karangrejo Karangrejo diminta ikut serta memberikan bekal melalui arahan
yang baik sesuai fungsi dan tugas pokok TNI dan Polri dalam membina Organisasi
PSHT, “ujarnya”.
Diharapakan siswa bisa menerima arahan
dan pengetahuan serta wawasan kepada para siswa dalam hal ini untuk bekal
wawasan kebangsaan serta pengetahuan Bela Negara di sampaikan langsung oleh
Danramil Karangrejo Kapten Inf Arif W selain itu turut pula hadir Kapolsek
Karangrejo AKP. Ruwajiyanto, .SH serta
Serka Budi Utama Babinsa Desa Prampelan dan Bripka Eko S sebagai
Babinkamtibamasya mereka bersinergi kompak memenuhi undangan dari Ketua
Ranting, Sabtu malam Minggu ( 15/02/'20 ).
Sebelum dilaksanakan test oleh
panitia para siswa diatur waktunya untuk menerima pembekalan dari Koramil dengan
metode ceramah tentang Wawasan
Kebangsaan, Bela Negara
Dalam pembekalannya,Danramil
memberikan penjelasan materi tentang UUD 1945 pasal 30 tentang bela negara/
keikut sertaan sebagai warga neara NKRI dalam upaya pembelaan Negara, Cinta
Tanah Air, Nasionalisme, Patriotisme, Mengakui kecitaanya terhadap bendera
merah putih,Lambang Negara dan lagu Kebangasan,Indonesia Raya, Nilai -nilai
karakter dalam bela Negara, Sadar berbangsa dan bernegara, Memiliki Kemampuan
awal bela Negara, Rela berkorban demi Bangsa dan Negara, Cinta Kepada
Lambang-lambang Negara Pancasila.
Para siswa PSHT cukup antusias
dalam mengikuti pembekalan yang diberikan, semoga bisa menjadi bekal untuk
membentuk karakter yang patriotis, dan cinta tanah air serta mempunyai jiwa korsa
yang baik, “ujar Danramil”. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar