Magetan - Bertempat di balai
desa Gebyog dengan penuh suasana guyup rukun masyarakat desa Gebyog mengadakan
musyawarah desa tentang Penataan RT dan RW di Desa Gebyog.
Nampak hadir dalam kegiatan
Musdes Bapak Eko Muryanto sebagai Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, anggota
Forkopimca Kecamatan, Camat Karangrejo Bapak Boimin, S. Sos, Msi, Kapolsek
Karangrejo AKP Ruwajianto, SH beserta Danramil Karangrejo Kapten Inf Arif W.
RT sebagai ujung tombak pelayanan
pemerintah kepada masyarakat mempunyai peran penting untuk bisa bekerjasama
termasuk membantu pelayanan masyarakat berkaitan dengan pemerintahan desa, “ujar Kasi PMD”
Selain itu tugas RT sama dengan
tugas dari perangkat desa, yaitu membantu kepala desa dalam memberikan
pelayanan, imbuhnya.
Rapat yang dihelat di Balaidesa
Gebyog ini membahas program kerja Forum RT, RW. "Dari rapat ini diharapkan
kedepannya program kerja yang sudah diusung
supaya berjalan dengan lancar.Kemudian silaturahim semakin ditingkatkan
terutama memupuk rasa persaudaraan,
bertetangga dan bermasyarakat dengan tidak menghilangkan norma-norma yang ada,
adat istiadat serta adat ketimuran," tutur Danramil Karangrejo.
Dikatakan oleh Kepala desa Gebyog
serta Ketua BPD Bapak Sukamto bahwa selama ini Pemerintah desa Gebyog
senantiasa selalu menjalin kerjasama baik,
berkoordinasi dengan Forkopimca serta bersinergi juga dengan tiga pilar dalam hal ini Kepala
desa yang di jabat oleh Bapak Suyanto dengan Babinsa desa Gebyog Sertu Agus. T,
serta Babinkamtibmas Bripka Mahmudi, pungkasnya. (R07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar