Magetan – Dalam rangka mengawasi penggunaan Dana Desa, Danramil 0804/07 Karangrejo
Kapten Inf Arif W. menghadiri
musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (PAPBDes) Desa Kauman bertempat di Kantor Desa Kauman
Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, Sabtu (01/12).
Pada kesempatan
tersebut, Kapten Inf Arif. W berharap kepada perangkat Desa agar
penggunaan Dana Desa Kauman sesuai
peruntukannya tidak disalahgunakan dan untuk proyek pembangunan yang sudah
berjalan di harapkan bisa memberikan kesehjahteraan dan manfaat bagi masyarakat.
Kapten Inf Arif.
W juga memberikan himbauan kepada
peserta musyawarah yang hadir agar ikut mengawasi penggunaan dana desa agar
kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dapat dicegah. Koramil 0804/07 bersama Polsek Karangrejo akan terus mengawasi dan melakukan
pengawalan proses transparasi penggunaan dana desa Ta. 2018 dan mengharapkan peran perangkat Desa
dalam menggunakan dana desa tepat sasaran cegah sedini mungkin dan hindari
tindakan penyelewengan penggunaan anggaran dana desa. “tegasnya”
Turut hadir dalam musyawarah antara lain Camat Karangrejo
bpk Rudi Hartono. Danramil 0804/07
Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo. Kapolsek Karangrejo di wakili Binmas Aiptu
Budi Santoso. Ketua BPD Desa Kauman bpk Sunyoto. Babinsa Ds. Kauman pelda Yahman.
Babinkamtipmas Ds. Kauman Aiptu Pramujianto. Perangkat Desa. Ketua RT dan ketua
RW Ds. Kauman. (Tsr/R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar