Sabtu, 01 Desember 2018

Danramil 0804/07 Karangrejo Hadiri musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Kauman

Magetan – Dalam rangka mengawasi  penggunaan Dana Desa, Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif  W.  menghadiri  musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (PAPBDes)  Desa Kauman bertempat di Kantor Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, Sabtu (01/12).


Pada  kesempatan tersebut, Kapten Inf Arif.  W  berharap kepada perangkat Desa agar penggunaan Dana Desa Kauman  sesuai peruntukannya tidak disalahgunakan dan untuk proyek pembangunan yang sudah berjalan di harapkan bisa memberikan kesehjahteraan dan manfaat bagi masyarakat.

Kapten Inf Arif.  W  juga memberikan himbauan kepada peserta musyawarah yang hadir agar ikut mengawasi penggunaan dana desa agar kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dapat dicegah. Koramil 0804/07  bersama Polsek Karangrejo   akan terus mengawasi dan melakukan pengawalan proses transparasi penggunaan dana desa Ta.  2018 dan mengharapkan peran perangkat Desa dalam menggunakan dana desa tepat sasaran cegah sedini mungkin dan hindari tindakan penyelewengan penggunaan anggaran dana desa. “tegasnya”

Turut hadir dalam musyawarah antara lain Camat Karangrejo bpk Rudi Hartono.  Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo. Kapolsek Karangrejo di wakili Binmas Aiptu Budi Santoso. Ketua BPD Desa Kauman bpk Sunyoto. Babinsa Ds. Kauman pelda Yahman. Babinkamtipmas Ds. Kauman Aiptu Pramujianto. Perangkat Desa. Ketua RT dan ketua RW Ds. Kauman. (Tsr/R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar