Magetan. Sebanyak 12 kandidat
bakal calon bersaing memperebutkan kursi anggota Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Desa Baluk Kecamatan Karangrejo.Bakal calon akan bersaing memperebutkan 5
kursi BPD yang untuk pertama kalinya bakal di gelar lewat pemilihan langsung.
Kepala Desa Baluk Bpk Jerman
Abdul Azis Basri dalam sambutanya mengatakan 12 calon ini sudah di tetapkan dan
di musyawarahkan dalam beberapa kali pertemuan yang mengedepankan azas
demokratis. Dari 12 calon mereka ini di pilih lewat pengajuan keterwakilan
masing masing Kamituwo.
Saya menekankan siapapun yang
terpilih nantinya dapat bersinergi dengan pemerintah desa,ihklas dalam melayani
masyarakat.BPD kewajibanya penyelengara pemerintahan,menyerap aspirasi
warga,menyusun APBDes, dan sebagai kontrol Pemerintahan desa,tandasnya.
Bpk Hadzanil Ngazis, ST selaku
ketua Panitia Pemilian BPD meguraikan bahwa untuk Desa Baluk terdiri dari 3
wilayah kerja Kamituwo,mencakup 3 RW. dan terdapat 10 RT. yang mana dari masing
Kamituwo sudah terwakili,sebanyak 50 tokoh masyarakat perwakilan dari masing
masing Kamituwo akan memilih para kandidat ini. Di jelaskan oleh bpk Hadzainil
Ngazis,ST bahwa pelaksanaan pemilihan BPD secara langsung ini,sebagai upaya
penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2014 tentang Desa,juga
menambahkan berdasarkan pasal 72 (1) PP No 43 Tahun 2014 Pengisian keanggotaan
BPD di laksanakan secara demokratis,dlm pelaksanaanya melalui proses pemilihan
langsung atau musyawarah,menjamin keterwakilan perempuan, dan PP merupakan
payung hukum bagi pemilihan BPD, jelasnya.
Dari hasil pemilihan langsung layaknya Pileg
ini yang mendapat suara terbanyak yang menang al: Wilayah kerja Kamituwo 1:bpk
Sumadi, Wilayah kerja Kamituwo 2: bpk Gunardi dan M Rifai Ali,Wilayah kerja
Kamituwo 3: Bpk Wahyudi dan yang terpilih dari Perwakilan perempuan : ibu
Sumiati,tambahnya.
Salah satu tokoh masyarakat bpk H
Mubin yang juga Ketua BPD menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran
Babinsa Desa Baluk,bpk Serda Nur Basuki
bersama Bhabinkamtipmas bisa hadir langsung serta memantau proses pemilhan
langsung,sehingga proses pemilhan dari awal hingga selesai serta di lanjutkan
pembacaan srkaligus penetapan 5 anggota BPD Desa Baluk periode 2019 - 2025
dapat berjalan lancar,tertib dan aman,semoga ini menjadi awal yang baik bagi
demokrasi di Desa. Pungkasnya ( Tsr/R07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar