Jumat, 21 Desember 2018

Danramil 0804/07 Karangrejo Hadiri Musyawarah Pengesahan RPJMDes dan APBDes Tahun 2018 Desa Prampelan


Magetan - Pemerintah Desa Prampelan bersama masyarakat desa menggelar Musyawarah Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018 serta Pengesahan RPJMDes Priode 2018 – 2024 di Kantor Desa Desa Prampelan Kec. Karangrejo kab. Magetan.

Camat Karangrejo Bpk Rudi Harsono S.Sos mengatakan RPJMDes merupakan rencana pembangunan jangka 6 tahun, sesuai rentang kekuasaan seorang klepala desa untuk sekali masa kekuasaan. Apa saja yang akan dicapai adalah bagaimana mencapai adalah beberapa hal yang harus terjelaskan dalam RPJMDes. Jangan salah, selain RPJMDes, pemerintahan desa juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa yang berlaku untuk satu tahun. RKP ini tentu saja haruslah sesuai yang ada dalam RPJMDes. RKP Desa disusun mulai bulan Juli dan ditetapkan maksimal September tahun berjalan.

RPJMDes memuat visi misi kepala desa dan apa yang akan dikerjakannya selama memimpin desanya. Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan apa saja kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bakal dilakukan pemerintah desa. “jelasnya”

Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo menghimbau agar seluruh masyarakat desa bersama-sama menyaksikan dan mengawasi pengesahan maupun pelaksanaan  APBDes maupun RPJMDes, dan mungkin inilah salah satu cara untuk bersikap transparan dan terbuka terhadap masyarakat desa Prampelan dalam mengkaji dan menyusun semua kegiatan desanya. “ungkapnya”

Sementara itu Kepala Ds. Prampelan Imong Asta Raharjo mengajak seluruh masyarakat desa Prampelan  untuk ikut bersama sama memberikan ide dan usul juga pendapat yang baik sebagai penunjang tercipta nya pembangunan yang lebih baik lagi di Desa Prampelan.

” Saya juga berharap adanya masukan dan ide yang cemerlang dari bapak dan ibuk untuk kita sama-sama kerjakan di desa kita ini, marilah kita sama-sama majukan desa Prampelan ini agar bisa menjadi desa yang lebih maju lagi ” Pintanya. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar