Minggu, 27 Oktober 2019

Setelah Melalui Musyawarah Desa Perubahan APBDes Desa Sambirembe tahun 2019 Ditetapkan


Magetan, Kegiatan penetapan P-APBDes / Penetapan Perubaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sambirembe kec. Karangrejo baru saja selesai di laksanakan.

Kegiatan tersebut di awali sambutan atau paparan oleh. Eko Saputro, ST selaku Kepala desa yang mana  pada intinya menyampaikan ” kegiatan penetapan  P-APBDes ini merupakan kegiatan rutin sesuai rencana dan pentahapan yang dilaksanakan setiap tahun yang mana kegiatan ini memilik makna penting karena dari hasil penetapan APBDes ini menjadi pedoman pemerintah desa untuk melaksanakan program kerja desa tahun anggaran 2019. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan program kerja yang akan di tetapkan dan di sahkan, berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran yang disusun dalam APBDes.  Kemudian secara rinci dan transparan sesuai kebutuhan anggaran setiap program rencana kegiatan desa yang dibagi menjadi 4 ( empat bidang ) diantaranya Bidang Pemerintahan,  Bidang Pembangunan,  Bidang pembinaan Masyarakat dan  Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Dengan adanya beberapa usulan yang sudah menjadi kesepakatan bersama dalam Musdes ini akan menjadi keputusan musyawarah, dengan demikian rancangan APBDes bisa tetapkan dan disahkan menjadi Perdes ttg APBDes TA. 2019" Pungkasnya.

Camat Karangrejo Bpk Rudi Harsono dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes)  tahun 2019 desa Sambirembe hari ini semoga dalam pelaksanaan penggunaan dana desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan dg baik secara fisik maupun secara administrasi. Sehingga dengan dana desa yang sudah disalurkan oleh pemerintah  pusat diharapkan bisa menjadikan perubahan keadaan yg lebih maju serta mengangkat perekonomian masyarakat, dan yg tdk kalah pentingnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sambirembe karen dapat menikmati hasil pembangunan, sebagai contoh sarana infrastruktur yg selalu mendapat perhatian utk terus di tingkatkan baik mutu maupun kwalitas serta sarana penunjang lain." ungkap nya.

Dalam sambutannya beliau juga mengapresiasi kepada Pemdes desa Sambirembe dan Jajaran yang selama ini telah bekerja keras untuk mewujudkan keharmonisan dan kondusifitas lingkungan Desa Sambirembe yang lebih baik." Ujarnya.

Sementara mengawali sambutannya Komandan Koramil 07 Karangrejo Kapten Inf Arif W juga menyampaikan Pelaksanaan APBDes yang di sahkan dalam bentuk empat bidang yakni Bidang penyelengaraan pemerintahan desa,Bidang pembangunan desa,Pembinaaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan, Semua rencana anggaran bidang itu kita sahkan bersama sebagai acuan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan infastruktur desa Sambirembe tahun ini. Dijelaskannya juga untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa,yakni fasilitas tetap, operasional kantor,operasional BPD,RT/RW,Sarana dan prasarana serta anggaran untuk Pilkades.

Di harapkan seluruh masyarakat Desa Sambirembe bersama-sama membangun desa Sambirembe agar bisa menjadi Desa yang berintegritas Lebih baik dan Maju serta mensejahterakan masyarakat Desa" ucapnya.

kegiatan tersebut ternyata juga di hadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Sambirembe, di sela sela acara bapak Babinsa Serma Hariyanto menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat di respon positif dan menyambut baik serta punya rasa kebanggaan terhadap lembaga desa Sambirembe yang terus peduli dan memperhatikan terhadap perkembangan  kemajuan di desa Sambirembe dan selalu berusaha mengerjakan rencana kegiatan dengan teliti benar transparan dan akuntabel" tutupnya. (R-07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar