Magetan, Kegiatan penetapan P-APBDes / Penetapan Perubaban Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa Sambirembe kec. Karangrejo baru saja selesai di
laksanakan.
Kegiatan tersebut di awali sambutan atau
paparan oleh. Eko Saputro, ST selaku Kepala desa yang mana pada intinya menyampaikan ” kegiatan
penetapan P-APBDes ini merupakan
kegiatan rutin sesuai rencana dan pentahapan yang dilaksanakan setiap tahun yang
mana kegiatan ini memilik makna penting karena dari hasil penetapan APBDes ini
menjadi pedoman pemerintah desa untuk melaksanakan program kerja desa tahun
anggaran 2019. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan program kerja yang akan di
tetapkan dan di sahkan, berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran yang
disusun dalam APBDes. Kemudian secara
rinci dan transparan sesuai kebutuhan anggaran setiap program rencana kegiatan
desa yang dibagi menjadi 4 ( empat bidang ) diantaranya Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang pembinaan Masyarakat dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Dengan adanya beberapa usulan
yang sudah menjadi kesepakatan bersama dalam Musdes ini akan menjadi keputusan
musyawarah, dengan demikian rancangan APBDes bisa tetapkan dan disahkan menjadi
Perdes ttg APBDes TA. 2019" Pungkasnya.
Camat Karangrejo Bpk Rudi Harsono
dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja desa
(APBDes) tahun 2019 desa Sambirembe hari
ini semoga dalam pelaksanaan penggunaan dana desa nanti diharapkan betul-betul
bisa dipertanggungjawabkan dg baik secara fisik maupun secara administrasi.
Sehingga dengan dana desa yang sudah disalurkan oleh pemerintah pusat diharapkan bisa menjadikan perubahan
keadaan yg lebih maju serta mengangkat perekonomian masyarakat, dan yg tdk
kalah pentingnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sambirembe
karen dapat menikmati hasil pembangunan, sebagai contoh sarana infrastruktur yg
selalu mendapat perhatian utk terus di tingkatkan baik mutu maupun kwalitas
serta sarana penunjang lain." ungkap nya.
Dalam sambutannya beliau juga
mengapresiasi kepada Pemdes desa Sambirembe dan Jajaran yang selama ini telah
bekerja keras untuk mewujudkan keharmonisan dan kondusifitas lingkungan Desa
Sambirembe yang lebih baik." Ujarnya.
Sementara mengawali sambutannya
Komandan Koramil 07 Karangrejo Kapten Inf Arif W juga menyampaikan Pelaksanaan
APBDes yang di sahkan dalam bentuk empat bidang yakni Bidang penyelengaraan
pemerintahan desa,Bidang pembangunan desa,Pembinaaan Kemasyarakatan dan
Pemberdayaan, Semua rencana anggaran bidang itu kita sahkan bersama sebagai
acuan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan infastruktur
desa Sambirembe tahun ini. Dijelaskannya juga untuk bidang penyelenggaraan
pemerintahan desa,yakni fasilitas tetap, operasional kantor,operasional
BPD,RT/RW,Sarana dan prasarana serta anggaran untuk Pilkades.
Di harapkan seluruh masyarakat
Desa Sambirembe bersama-sama membangun desa Sambirembe agar bisa menjadi Desa
yang berintegritas Lebih baik dan Maju serta mensejahterakan masyarakat
Desa" ucapnya.
kegiatan tersebut ternyata juga
di hadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Sambirembe, di sela sela acara
bapak Babinsa Serma Hariyanto menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat di
respon positif dan menyambut baik serta punya rasa kebanggaan terhadap lembaga
desa Sambirembe yang terus peduli dan memperhatikan terhadap perkembangan kemajuan di desa Sambirembe dan selalu berusaha
mengerjakan rencana kegiatan dengan teliti benar transparan dan akuntabel"
tutupnya. (R-07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar