Magetan - Danpos Karas Koramil 0804/07 Karangrejo Kodim
0804/Magetan menghadiri Musyawarah Desa membahas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(P-APBDes) TA. 2019 bertempat di SDN 1 desa Karas Kecamatan Karas Kabupaten
Magetan.
Tampak hadir dalam kegiatan
tersebut Camat Karas bapak Suwito AP.Msi, Danpos Karas Peltu.Funindiyanto
mewakili Danramil,Ipda.Slamet dari Polsek, Murgiyanto Kepala Desa Karas, bapak
Parkun Ketua BPD beserta anggota, Babinsa,Babhinkamtibmas dan para tokoh
masyarakat.
Rapat tentang Perubahan APBDes
tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Kepala desa Karas ini bertujuan untuk
merencanakan kebutuhan pembangunan desa, sehingga pembangunan yang ada di desa
bisa merata dan tidak ada kesenjangan serta Transparansi mengenai anggaran
keuangan desa kepada masyarakat.
Sementara itu pada kesempatannya
Danpos Karas Peltu Funindiyanto menyampaikan, kami mendukung semua yang sudah
di programkan oleh aparat pemerintahan desa dan berpesan agar anggaran dana
desa supaya digunakan sebaik baiknya untuk pembangunan dan kesejahteraan desa
sehingga kedepannya tidak ketinggalan dan tidak ada kesenjangan dalam
pembangunan.
Di akhir sambutannya Peltu
Funindiyanto juga menambahkan dalam penggunaan Dana APBDes harus bisa di
pertanggungjawabkan dan harus transparan, kepada bapak bapak Ketua RT dalam hal
ini sebagai ujung tombaknya pemerintahan desa yang membaur langsung dengan
warganya untuk segera mensosialisakan kepada warganya masing masing agar semua
masyarakat bisa memahami",, Pungkasnya. ( Bay R. O7 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar