Rabu, 23 Oktober 2019

Desa Karas Gelar Musyawarah Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2019


Magetan - Danpos Karas Koramil 0804/07 Karangrejo Kodim 0804/Magetan menghadiri Musyawarah Desa membahas tentang Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) TA. 2019 bertempat di SDN 1 desa Karas Kecamatan Karas Kabupaten Magetan.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karas bapak Suwito AP.Msi, Danpos Karas Peltu.Funindiyanto mewakili Danramil,Ipda.Slamet dari Polsek, Murgiyanto Kepala Desa Karas, bapak Parkun Ketua BPD beserta anggota, Babinsa,Babhinkamtibmas dan para tokoh masyarakat.

Rapat tentang Perubahan APBDes tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Kepala desa Karas ini bertujuan untuk merencanakan kebutuhan pembangunan desa, sehingga pembangunan yang ada di desa bisa merata dan tidak ada kesenjangan serta Transparansi mengenai anggaran keuangan desa kepada masyarakat.

Sementara itu pada kesempatannya Danpos Karas Peltu Funindiyanto menyampaikan, kami mendukung semua yang sudah di programkan oleh aparat pemerintahan desa dan berpesan agar anggaran dana desa supaya digunakan sebaik baiknya untuk pembangunan dan kesejahteraan desa sehingga kedepannya tidak ketinggalan dan tidak ada kesenjangan dalam pembangunan.

Di akhir sambutannya Peltu Funindiyanto juga menambahkan dalam penggunaan Dana APBDes harus bisa di pertanggungjawabkan dan harus transparan, kepada bapak bapak Ketua RT dalam hal ini sebagai ujung tombaknya pemerintahan desa yang membaur langsung dengan warganya untuk segera mensosialisakan kepada warganya masing masing agar semua masyarakat bisa memahami",, Pungkasnya. ( Bay R. O7 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar