Magetan – Pemerintah Desa
Pelem, Kecamatan Karangrejo telah mengadakan Musyawarah Desa tentang penetapan
perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa tahun 2019 Kegiatan digelar
pukul 10.00 WIB sd 11.00 Wib bertempat di balai desa Pelem Kec. Karangrejo Kab.
Magetan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Camat Karangrejo Bpk Rudi Harsono, S.Sos, Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo
Kapten Inf Arif W Kapolsek Karangrejo di wakili Kanit Binmas Aiptu Budi serta
tak ketinggalan Kepala Desa Pelem Bpk Eko Didik Prihandono, SH, ketua BPD Bpk Abi Kusnan dan anggota,
seluruh perangkat Desa Pelem, serta tokoh masyarakat jumlah sekitar 47 orang.
Dalam sambutan nya Bpk Rudi
Harsono selaku Camat Karangrejo menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini
merupakan salah satu bentuk transparasi Pemerintah desa terhadap masyarakat
atas penggunaan dana desa (DD).
“Ini salah satu cara kami
(pemdes) untuk bersikap transparan serta akuntabel terhadap masyarakat desa
Pelem di dalam penggunaan dana desa terbukti ada perubahan pun kami rapatkan
kami cari solusi jalan keluar dan kami ambil keputusan demi kemajuan dan kesejahteraan
desa Pelem” ujarnya.
Musyawarah dilanjutkan dengan
pemaparan rancangan Perubahan Anggaran APBDes yang disampaikan oleh Kepala desa
Bpk Eko Didik Prihandono, SH uraian
tersebut meliputi jumlah pendapatan desa, belanja bidang penyelenggaraan
pembangunan infrastruktur / sarana dan prasarana desa, pemberdayaan masyarakat
desa, dan pembiayaan lainnya.
Setelah pemaparan rancangan
perubahan APBDes, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan bersama dengan
mempersilahkan peserta Musdes untuk menyampaikan tanggapan-tanggapannya.
Tanggapan dari beberapa peserta musyawarah menyatakan menyetujui rancangan
perubahan program dan kegiatan yang disampaikan. Namun beberapa peserta juga
ada yang memberikan sanggahan serta masukan mengenai rancangan tersebut"
Ungkap nya.
Setelah sesi pembahasan dan
diskusi selesai, selanjutnya secara bulat rapat memutuskan dan menyepakati
beberapa keputusan akhir dari Musdes tersebut, antara lain :
1. Menyetujui terhadap kegiatan
yang akan dilaksanakan didalam Perubahan APBDes tahun 2019 sesuai dengan
kegiatan dan pendapatan dana yang masuk ke Desa.
2. Menyepakati segala perbaikan
terhadap anggaran-anggaran yang ada di APBDes 2019 pada Pemerintah Desa Pelem.
3. Menyepakati penggunaan dana
desa yang akan datang lebih memperioritaskan pada bidang ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Komandan Koramil
07 Kapten Inf Arif W mengharapkan agar Musdes kali ini bisa sukses dan dapat
bermanfaat bagi warga desa Pelem. Serta berdampak kepada peningkatan kemaujuan
pembangunan baik fisik maupun non fisik, ujarnya.
“Harapan besar kami pada
musyawarah desa kali ini semoga bisa memberi semangat motifasi dan dorongan
kepada team yg di dalam nya terdiri dari unsur perangkat desa. Besar harapan
kami pula agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga desa Pelem,”
imbuhnya
Beliau melanjutkan, bahwa pihak Koramil
0804/07 Karangrejo siap mendukung dan bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan
Desa Pelem.
“Pada kesempatan sebelum di
mulainya kegiatan ungkap Serka Supriono, kepada para mitra kerjanya mengatakan,
sebagai aparat Teritorial TNI khususnya Angkatan Darat mempunyai prinsip bahwa
Kepala desa sebagai mitra kerja dan merupakan tiga pilar yang harus kompak di
wilayah, tentunya Babinsa bersama sama Bhabinkamtibmas dan unsur terkait lain
nya akan selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah
direncanakan oleh desa. Dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan
pembangunan desa Pelem”. penyampaian diantara prakata dari Babinsa kepada para
tokoh masyarakat.
Ketua Panitia mengucapkan banyak
terimakasih kepada Komandan Koramil melaui pak Babinsa yg selalu memberi
masukan dan motifasi kepada masyarakat Desa Pelem, dan selalu manunggal dalam
berbagai kegiatan di masyarakat desa dan memelopori semangat gotong royong, dan
berdinergi dengan komponen masyarakat dalam upaya menjaga stabilitas keamanan
dan kondusifnya wilayah, Pungkasnya. (R-07 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar