Senin, 28 Oktober 2019

Demi Kesinambungan Pembangunan Desa Pemdes Pelem Gelar Musyawarah Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019


Magetan  – Pemerintah Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo telah mengadakan Musyawarah Desa tentang penetapan perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa tahun 2019 Kegiatan digelar pukul 10.00 WIB sd 11.00 Wib bertempat di balai desa Pelem Kec. Karangrejo Kab. Magetan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Karangrejo Bpk Rudi Harsono, S.Sos, Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif W Kapolsek Karangrejo di wakili Kanit Binmas Aiptu Budi serta tak ketinggalan Kepala Desa Pelem Bpk Eko Didik Prihandono,  SH, ketua BPD Bpk Abi Kusnan dan anggota, seluruh perangkat Desa Pelem, serta tokoh masyarakat jumlah sekitar 47 orang.

Dalam sambutan nya Bpk Rudi Harsono selaku Camat Karangrejo menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan salah satu bentuk transparasi Pemerintah desa terhadap masyarakat atas penggunaan dana desa (DD).

“Ini salah satu cara kami (pemdes) untuk bersikap transparan serta akuntabel terhadap masyarakat desa Pelem di dalam penggunaan dana desa terbukti ada perubahan pun kami rapatkan kami cari solusi jalan keluar dan kami ambil keputusan demi kemajuan dan kesejahteraan desa Pelem” ujarnya.

Musyawarah dilanjutkan dengan pemaparan rancangan Perubahan Anggaran APBDes yang disampaikan oleh Kepala desa Bpk Eko Didik Prihandono,  SH uraian tersebut meliputi jumlah pendapatan desa, belanja bidang penyelenggaraan pembangunan infrastruktur / sarana dan prasarana desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan pembiayaan lainnya.

Setelah pemaparan rancangan perubahan APBDes, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan bersama dengan mempersilahkan peserta Musdes untuk menyampaikan tanggapan-tanggapannya. Tanggapan dari beberapa peserta musyawarah menyatakan menyetujui rancangan perubahan program dan kegiatan yang disampaikan. Namun beberapa peserta juga ada yang memberikan sanggahan serta masukan mengenai rancangan tersebut" Ungkap nya.

Setelah sesi pembahasan dan diskusi selesai, selanjutnya secara bulat rapat memutuskan dan menyepakati beberapa keputusan akhir dari Musdes tersebut, antara lain  :

1. Menyetujui terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan didalam Perubahan APBDes tahun 2019 sesuai dengan kegiatan dan pendapatan dana yang masuk ke Desa.
2. Menyepakati segala perbaikan terhadap anggaran-anggaran yang ada di APBDes 2019 pada Pemerintah Desa Pelem.
3. Menyepakati penggunaan dana desa yang akan datang lebih memperioritaskan pada bidang ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Komandan Koramil 07 Kapten Inf Arif W mengharapkan agar Musdes kali ini bisa sukses dan dapat bermanfaat bagi warga desa Pelem. Serta berdampak kepada peningkatan kemaujuan pembangunan baik fisik maupun non fisik, ujarnya.

“Harapan besar kami pada musyawarah desa kali ini semoga bisa memberi semangat motifasi dan dorongan kepada team yg di dalam nya terdiri dari unsur perangkat desa. Besar harapan kami pula agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga desa Pelem,” imbuhnya

Beliau melanjutkan, bahwa pihak Koramil 0804/07 Karangrejo siap mendukung dan bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan Desa Pelem.

“Pada kesempatan sebelum di mulainya kegiatan ungkap Serka Supriono, kepada para mitra kerjanya mengatakan, sebagai aparat Teritorial TNI khususnya Angkatan Darat mempunyai prinsip bahwa Kepala desa sebagai mitra kerja dan merupakan tiga pilar yang harus kompak di wilayah, tentunya Babinsa bersama sama Bhabinkamtibmas dan unsur terkait lain nya akan selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh desa. Dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan desa Pelem”. penyampaian diantara prakata dari Babinsa kepada para tokoh masyarakat.

Ketua Panitia mengucapkan banyak terimakasih kepada Komandan Koramil melaui pak Babinsa yg selalu memberi masukan dan motifasi kepada masyarakat Desa Pelem, dan selalu manunggal dalam berbagai kegiatan di masyarakat desa dan memelopori semangat gotong royong, dan berdinergi dengan komponen masyarakat dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kondusifnya wilayah, Pungkasnya. (R-07 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar