Magetan - Danpos Karas Koramil 0804/07 Karangrejo Peltu
Funindiyanto beserta jajaran Forkopimca kecamatan Karas menghadiri kegiatan
musyawarah pembahasan penyusunan rencana kerja pemerintah desa ( RKP Des) Desa
Ginuk tahun Anggaran 2020 bertempat di balai Desa Ginuk Kec. Karas Kab.
Magetan.
Rencana Kerja Pembangunan Desa
yang disingkat (RKPDes) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun
dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi
desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program
prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju,
baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh
dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja
Pemerintah Daerah dan RPJM - Desa.
Camat Karas bapak Suwito AP.MSI
menyampaikan,,"Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RKPDes yang
direncanakan tahun 2019 dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan
yang betul betul dibutuhkan masyarakat," Tuturnya.
Saya berharap Pemerintahan Desa
Ginuk harus terus bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam
melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang
berkesinambungan",Tambahnya.
Dalam kesempatannya Peltu
Funindiyanto mengharapkan agar Musyawarah desa kali ini bisa sukses dan dapat
bermanfaat bagi warganya. Peltu Funindiyanto mewakili Koramil 0804/07
Karangrejo sangat mendukung pembangunan pembangunan yang kali ini masuk dalam
program prioritas, karena akan dapat mendukung program peningkatan perekonomian
yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,,Tutupnya.(
BY.R-07 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar