Senin, 21 Oktober 2019

Musyawarah Penetapan APBDes Ginuk Diharapkan Mampu meningkatkan pembangunan Desa


Magetan,  Danramil 07 Karangrejo Kapten Inf Arif W Kodim 0804/Magetan menghadiri undangan Musyawarah Desa terkait Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes)  Tahun 2019 bertempat di Balai desa Ginuk Kecamatan Karas Kabupaten Magetan.

Musyawarah ini merupakan suatu proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan juga pembahasan tentang Rencana perubahan APBDes, Penetapan perubahan APBDes.

Hasil musyawarah desa ini di pegang sebagai acuan BPD dan Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan pemerintah desa serta Perubahan APBDes  Tahun 2019.

Sementara itu, Danramil 07/Karangrejo Kapten.Inf.Arif W mengharapkan agar musyawarah desa kali ini bisa sukses dan dapat bermanfaat bagi warga desa Ginuk. “Harapan besar kami pada musyawarah yang dihadiri Jajaran Forkopimca Karas ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga,” ucapnya.

Danramil melanjutkan, bahwa dari pihak Koramil sebagai aparat komando kewilayahan siap mendukung segala sesuatu untuk pembangunan desa Ginuk.

“Sebagai Aparat pengayom yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra kerja, tentunya pihak Koramil dalam hal ini Babinsa akan selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh desa. Dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan desa,” Pungkasnya. ( Bay.R-07 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar