Magetan, Danramil 07
Karangrejo Kapten Inf Arif W Kodim 0804/Magetan menghadiri undangan Musyawarah
Desa terkait Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes)
Tahun 2019 bertempat di Balai desa Ginuk Kecamatan Karas Kabupaten Magetan.
Musyawarah ini merupakan suatu
proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa
untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa dan juga pembahasan tentang Rencana perubahan APBDes,
Penetapan perubahan APBDes.
Hasil musyawarah desa ini di
pegang sebagai acuan BPD dan Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan
pemerintah desa serta Perubahan APBDes Tahun 2019.
Sementara itu, Danramil
07/Karangrejo Kapten.Inf.Arif W mengharapkan agar musyawarah desa kali ini bisa
sukses dan dapat bermanfaat bagi warga desa Ginuk. “Harapan besar kami pada
musyawarah yang dihadiri Jajaran Forkopimca Karas ini dapat memberikan manfaat
yang besar bagi warga,” ucapnya.
Danramil melanjutkan, bahwa dari
pihak Koramil sebagai aparat komando kewilayahan siap mendukung segala sesuatu
untuk pembangunan desa Ginuk.
“Sebagai Aparat pengayom yang
selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra kerja, tentunya pihak Koramil
dalam hal ini Babinsa akan selalu siap membantu dan mendukung program
pembangunan yang telah direncanakan oleh desa. Dengan harapan dapat memajukan
dan meningkatkan pembangunan desa,” Pungkasnya. ( Bay.R-07 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar