Karangrejo -
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable,
partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa
wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah
RKPDes disepakati untuk
penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dan siang ini Desa Sambirembe mengadakan
Musdes pengesahan APBDes tahun 2018 yang dilaksanakan di Balai Desa Sambirembe
(Senin, 22/01/18)
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca
Karangrejo diantaranya Camat Karangrejo bpk. Rudy Harsono, S. Sos Danramil 0804/07 Kapten Inf Arif. W, Kapolsek
Karangrejo AKP Ruwajianto, SH. Kepala Desa Baluk bpk Eko Sanotoso, ST dan
perangkat, Babinsa Serma Hariyanto Basuki , Babinkamtibmas Bripka Eki, Ketua
BPD, LPM , Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat Desa Sambirembe sekitar 60 orang.
Adapun kegiatan penetapan APBDes di awali bpk Eko.
S selaku Kepala Desa menyampaikan untuk Timlak dalam menjalankan Program satu
tahun kedepan, akan saya libatkan LPM dan Pemuda yang mampu dlm menjalankanya,
saya menegaskan Tim pelaksana yang bekerja betul-betul tranpanran tidak ada
temuan-temuan permasalahan di kemudian hari, buat laporan yang sesusi dengan di
lapangan. Kepada masyarakat desa Sambirembe, APBDes yang cukup besar ini mari
kita awasi bersama-sama, bukan tanggung jawab BPD maupun Muspika saja.
Sehinggga Dana yang besar ini sesuai penggunaanya
dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat dilanjukan paparan secara
rinci dan transparan sesuai kebutuhan anggaran kegiatan desa yang dibagi
menjadi 4 ( empat bidang ) diantaranya :
1. Bidang Pemerintahan .
2. Bidang Pembangunan.
3. Bidang pembinaan Masyarakat.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat ;
Camat Karangrejo dalam sambutannya menyampaikan
bahwa proses penetapan tahun ini beda sekali dengan tahun sebelumnya, karena
pelaksanaan penetapan APBDes agak terlambat dan banyak yang harus dievaluasi
ulang, karena dokumen ini sangat penting untuk pelaporan pertanggung jawaban di
pemerintah Kab. Magetan. Sebelum pelaksanaan penetapan siang ini pemerintahan
Ds. Sambirembe juga telah mulai Musrendes ( Musyawarah Rencana Desa )Th 2018,
RKPDes ( Rencana Kerja Pemerintahan Desa ), RAPBDes ( Rencana Anggaran Pendapatan
Belanja Desa). Dan akhirnya siang ini RAPBDes desa Sambirembe disahkan menjadi
perdes tentang APBDes 2018.
Lebih lanjut disampaikan agar dalam bekerja bersinergi dengan semua elemen
masyarakat dan pihak TNI dan Polri, karena saat ini Polri telah ada kesepakatan
dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait anggaran APBDes. Apabila
dalam berjalanannya waktu rencana anggaran APBDes ini ada perubahan maka
koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan
Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif W dalam
sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Sambirembe, untuk ikut mengawasi,
dana desa yang pada akhirnya
diwujudkan untuk kesejahteraan
masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan
pembagunan satu tahun kedepan. Forkopinca juga berkewajiban dan ikut mengawasi
APBDes. Dengan kita semua ikut mengawasi, mudah mudahan di desa Sambirembe akan
semakin tertib bidang administrasi, dan tertib anggaran, sehingga tidak akan
terjadi diharapkan terhindar dari upaya penyelewengan.
Semoga dengan disahkan APBDes ini, program-program
yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan.
Kemajuan dan kesejahteraan desa sambirembe
tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya. Kami
berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera
dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya
dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat, jangan sampai menjadi
permasalahan yang terjadi pembiaran yang berdampak bisa tejadi kasus dll, yang
tidak kita harapkan.
Para peaerta APBDes sangat antusias yakin dan
percaya terhadap semua unsur dan lembaga desa karena RAPBDes desa Sambirembe
pentahapannya dilaksanakan tertib dan transparan ungkap dari para peserta yang
dengan penuh semangat mengikuti hingga akhir kegiatan . (R-07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar