Senin, 22 Januari 2018

Warga Desa Sambirembe Kec. Karangrejo Siap Membangun Desanya Melalui APBDes Th 2018



Karangrejo - Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa)  sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk
penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dan siang ini Desa Sambirembe mengadakan Musdes pengesahan APBDes tahun 2018 yang dilaksanakan di Balai Desa Sambirembe (Senin, 22/01/18)

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Karangrejo diantaranya Camat Karangrejo bpk. Rudy Harsono, S. Sos  Danramil 0804/07 Kapten Inf Arif. W, Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajianto, SH. Kepala Desa Baluk bpk Eko Sanotoso, ST dan perangkat, Babinsa Serma Hariyanto Basuki , Babinkamtibmas Bripka Eki, Ketua BPD, LPM , Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat Desa Sambirembe sekitar 60 orang.

Adapun kegiatan penetapan APBDes di awali bpk Eko. S  selaku Kepala Desa menyampaikan  untuk Timlak dalam menjalankan Program satu tahun kedepan, akan saya libatkan LPM dan Pemuda yang mampu dlm menjalankanya, saya menegaskan Tim pelaksana yang bekerja betul-betul tranpanran tidak ada temuan-temuan permasalahan di kemudian hari, buat laporan yang sesusi dengan di lapangan. Kepada masyarakat desa Sambirembe, APBDes yang cukup besar ini mari kita awasi bersama-sama, bukan tanggung jawab BPD maupun Muspika saja.


Sehinggga Dana yang besar ini sesuai penggunaanya dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat dilanjukan paparan secara rinci dan transparan sesuai kebutuhan anggaran kegiatan desa yang dibagi menjadi 4 ( empat bidang ) diantaranya :

1. Bidang Pemerintahan .
2. Bidang Pembangunan.
3. Bidang pembinaan Masyarakat.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat ;
    
Camat Karangrejo dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penetapan tahun ini beda sekali dengan tahun sebelumnya, karena pelaksanaan penetapan APBDes agak terlambat dan banyak yang harus dievaluasi ulang, karena dokumen ini sangat penting untuk pelaporan pertanggung jawaban di pemerintah Kab. Magetan. Sebelum pelaksanaan penetapan siang ini pemerintahan Ds. Sambirembe juga telah mulai Musrendes ( Musyawarah Rencana Desa )Th 2018, RKPDes ( Rencana Kerja Pemerintahan Desa ), RAPBDes ( Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa). Dan akhirnya siang ini RAPBDes desa Sambirembe disahkan menjadi perdes tentang APBDes 2018.

Lebih lanjut disampaikan agar dalam  bekerja bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI dan Polri,  karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait anggaran APBDes. Apabila dalam berjalanannya waktu rencana anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan

Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif W dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Sambirembe, untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya  diwujudkan  untuk kesejahteraan masyarakatnya  dan supaya  sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan satu tahun kedepan. Forkopinca juga berkewajiban dan ikut mengawasi APBDes. Dengan kita semua ikut mengawasi, mudah mudahan di desa Sambirembe akan semakin tertib bidang administrasi, dan tertib anggaran, sehingga tidak akan terjadi diharapkan terhindar dari upaya penyelewengan.

Semoga dengan disahkan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan. Kemajuan dan kesejahteraan desa sambirembe  tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya. Kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat, jangan sampai menjadi permasalahan yang terjadi pembiaran yang berdampak bisa tejadi kasus dll, yang tidak kita harapkan.
Para peaerta APBDes sangat antusias yakin dan percaya terhadap semua unsur dan lembaga desa karena RAPBDes desa Sambirembe pentahapannya dilaksanakan tertib dan transparan ungkap dari para peserta yang dengan penuh semangat mengikuti hingga akhir kegiatan . (R-07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar