Selasa, 16 Januari 2018

Musyawarah Penetapan Apbdes Desa Mantren Tahun Anggaran 2018 Dihadiri Forkopimca Karangrejo.



Karangrejo,  Setelah mendapat persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD),  akhirnya APBDes Desa Mantren tahun anggaran 2018 disahkan dan di sosialisasikan.
Penetapan APBDes ini sudah sesuai dengan Permendagri nomor 110 tahun 2016 ttg BPD dan undang-undang DESA nomor 6 tahun 2014. APBDes merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) serta Rencana Kerja Pemerintahan Desa ( RKPDes ) dan Musrenbangdes (Selasa, 16/01/'18).
   
 Penetapan APBDes tersebut dihadiri Forkopimca Karangrejo diantaranya Camat Karangrejo bpk. Rudy Harsono, S. Sos  Danramil 0804/07 Kapten Inf Arif. W, Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajianto, SH. Kepala Desa Mantren Bpk. Herdiat, ST dan perangkat, Babinsa Serka Sunarto , Babinkamtibmas Aiptu Sutrisno, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat Desa Mantren sekitar 60 orang.

  Adapun kegiatan penetapan APBDes di awali sambutan dan pemaparan oleh Bpk. Herdiat  selaku Kepala Desa pada intinya menyampaikan " kegiatan penetapan  APBDes ini merupakan kegiatan rutin sesuai renc dan pentahapan yang dilaksanakan setiap tahun dan kegiatan ini sangat penting karena dari hasil penetapan APBDes ini menjadi pedoman pemerintah desa untuk melaksanakan program kerja desa tahun anggaran 2018.
Dilanjutnya pembacaan program kerja yang akan ditetapkan dan disahkan tentang pendapatan dan pengeluaran yang disusun dalam APBDes.  Dan dipaparkan secara rinci dan transparan sesuai kebutuhan anggaran sesuai program kegiatan desa yang dibagi menjadi 4 ( empat bidang ) diantaranya :  Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat .

 Dengan adanya beberapa usulan yang sudah menjadi kesepakatan bersama dalam musdes ini akan menjadi keputusan musyawarah, dengan demikian rancangan APBDes bisa tetapkan dan disahkan menjadi Perdes ttg APBDes TA. 2018.

   Camat Karangrejo dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes)  tahun 2018 desa Mantren hari ini telah disahkan, semoga dalam pelaksanaan penggunaan dana desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan dg baik secara fisik maupun secara administrasi. Sehingga dengan dana desa yang sudah disalurkan oleh pemerintah  pusat diharapkan bisa menjadikan perubahan keadaan yg lebih maju / mengangkat perekonomian masyarakat yg tdk kalah pentingnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Mantren krn bisa menikmati hasil pembangunan suatu misal sarana infrastruktur yg selalu mendapat perhatian utk trs di tingkatkan pembangunannya.

Sambutan Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajianto,SH. Polsek Karangrejo sangat apresiasi dgn adanya tertib adminiatrasi tentang anggaran desa karna dari pimpinan atas akan mengawasi penggunaan apbdes bila ada masalah supaya dikordinasikan. Pihak pemerintah desa supaya buat papan pengumuman biar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran yg digunakan supaya tidak salah faham.  Dengan banyaknya dana yg turun ke desa, maka harus di pertangungjawabkan penggunaan, apabila ada penyelewengan akan di proses secara hukum. Kita sebentar lagi akan menyelenggarakan pesta Demokrasi  Pilbup maupun Pilgub, kita TNI - POLRI netralitas, yg di harapkan masyarakat harapkan masyarakat tetap guyup rukun.

Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa  Penyusunan APBdes sudah sesuai pentahapannya dan  diharapkan sampai dengan pelaksanaan bisa diwujudkan dengan baik diharapkan tdk ada permasahan. untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dana desa peran BPD sangat penting krn BPD adalah duta - duta / wakil dari rakyat.  Babinkamtibmas dan Babinsa, juga dilibatkan utk pengawasan penggunaan dan pengelolaan ADD,    Kades, Babinsa dan Babinkamtibmas merupakan tiga pilar yg harus kompak diharapkan sinergitas di pelihara dan di tingkatkan,  termasuk mampu dan bisa membantu dlm penyelesaian suatu masalah yg kadang ada keresahan di masyarakat harus segera di respon. Mengedepankan musyawarah mufakat dlm menyelesaikan masalah di masyarakat.  Dalam segala kegiatan supaya diadakan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat sehingga betul2 transparan termasuk hindari pelanggaran dalam mengemban amanah dan kepercayaan masyarakat jangan sampai ada krisis kepercayaan kpd lembaga pemerintahan desa. Kita niatkan dg tulus ikhlas untuk mengabdi kpd kepentingan desa dan masyarakat dg mementingkan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi / golongan. Keberadaan Satkowil/Koramil  siap membantu  melalui kegiatan yg berkaitan dg Bintahwil termasuk kegiatan karya bakti, Perlu diketahui bahwa kegiatan karya bakti dll yg dilakukan TNI tdk memikirkan keuntungan / tdk mementingkan kepentingan pribadi,  kegiatan - kegiatan yg berkaitan dg istilah bakti sama dg kerja sosial tidak berorientasi mementingkan keuntungan pribadi, TNI siap dibutuhkan dan spy koordinasikan utk membantu kegiatan di desa / program di desa sesuai kapasitasnya serta akan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, dlm bentuk tenaga siap membantu kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik, sebagai perwujudan dari kemanunggalan TNI dan rakyat , utk kepentingan pertahanan negara.

Para peserta APBDes / yg hadir dlm kegiatan tsbt sangat merespon positif dan memyambut baik serta punya rasa kebanggaan thdp lembaga desa berikut snggota Forkopimca Kec. Karangrejo yg terus peduli dan memperhatikan thdp perkembangan  kemajuan di desa Mantren ujarnya dari Bpk. Darsono selaku ketua BPD pada usai kegiatan RAPBDes.  (R-07).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar