Karangrejo, Setelah mendapat
persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akhirnya APBDes Desa Mantren tahun anggaran
2018 disahkan dan di sosialisasikan.
Penetapan APBDes ini sudah sesuai dengan Permendagri nomor 110 tahun 2016
ttg BPD dan undang-undang DESA nomor 6 tahun 2014. APBDes merupakan penjabaran
dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) serta Rencana Kerja
Pemerintahan Desa ( RKPDes ) dan Musrenbangdes (Selasa, 16/01/'18).
Penetapan APBDes tersebut dihadiri
Forkopimca Karangrejo diantaranya Camat Karangrejo bpk. Rudy Harsono, S.
Sos Danramil 0804/07 Kapten Inf Arif. W,
Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajianto, SH. Kepala Desa Mantren Bpk. Herdiat, ST
dan perangkat, Babinsa Serka Sunarto , Babinkamtibmas Aiptu Sutrisno, Ketua BPD
dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat Desa
Mantren sekitar 60 orang.
Dilanjutnya pembacaan program kerja yang akan ditetapkan dan disahkan
tentang pendapatan dan pengeluaran yang disusun dalam APBDes. Dan dipaparkan secara rinci dan transparan
sesuai kebutuhan anggaran sesuai program kegiatan desa yang dibagi menjadi 4 (
empat bidang ) diantaranya : Bidang
Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang pembinaan Masyarakat, Bidang
Pemberdayaan Masyarakat .
Dengan adanya beberapa usulan yang
sudah menjadi kesepakatan bersama dalam musdes ini akan menjadi keputusan
musyawarah, dengan demikian rancangan APBDes bisa tetapkan dan disahkan menjadi
Perdes ttg APBDes TA. 2018.
Camat Karangrejo dalam sambutannya
menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2018 desa Mantren hari ini telah
disahkan, semoga dalam pelaksanaan penggunaan dana desa nanti diharapkan
betul-betul bisa dipertanggungjawabkan dg baik secara fisik maupun secara
administrasi. Sehingga dengan dana desa yang sudah disalurkan oleh pemerintah pusat diharapkan bisa menjadikan perubahan
keadaan yg lebih maju / mengangkat perekonomian masyarakat yg tdk kalah
pentingnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Mantren krn bisa
menikmati hasil pembangunan suatu misal sarana infrastruktur yg selalu mendapat
perhatian utk trs di tingkatkan pembangunannya.
Sambutan Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajianto,SH. Polsek Karangrejo sangat
apresiasi dgn adanya tertib adminiatrasi tentang anggaran desa karna dari
pimpinan atas akan mengawasi penggunaan apbdes bila ada masalah supaya
dikordinasikan. Pihak pemerintah desa supaya buat papan pengumuman biar
masyarakat mengetahui penggunaan anggaran yg digunakan supaya tidak salah
faham. Dengan banyaknya dana yg turun ke
desa, maka harus di pertangungjawabkan penggunaan, apabila ada penyelewengan
akan di proses secara hukum. Kita sebentar lagi akan menyelenggarakan pesta
Demokrasi Pilbup maupun Pilgub, kita TNI
- POLRI netralitas, yg di harapkan masyarakat harapkan masyarakat tetap guyup
rukun.
Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo dalam kesempatan
tersebut menyampaikan bahwa Penyusunan
APBdes sudah sesuai pentahapannya dan
diharapkan sampai dengan pelaksanaan bisa diwujudkan dengan baik
diharapkan tdk ada permasahan. untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dana
desa peran BPD sangat penting krn BPD adalah duta - duta / wakil dari
rakyat. Babinkamtibmas dan Babinsa, juga
dilibatkan utk pengawasan penggunaan dan pengelolaan ADD, Kades, Babinsa dan Babinkamtibmas merupakan
tiga pilar yg harus kompak diharapkan sinergitas di pelihara dan di
tingkatkan, termasuk mampu dan bisa
membantu dlm penyelesaian suatu masalah yg kadang ada keresahan di masyarakat
harus segera di respon. Mengedepankan musyawarah mufakat dlm menyelesaikan
masalah di masyarakat. Dalam segala kegiatan
supaya diadakan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat sehingga betul2
transparan termasuk hindari pelanggaran dalam mengemban amanah dan kepercayaan
masyarakat jangan sampai ada krisis kepercayaan kpd lembaga pemerintahan desa. Kita
niatkan dg tulus ikhlas untuk mengabdi kpd kepentingan desa dan masyarakat dg
mementingkan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi / golongan. Keberadaan
Satkowil/Koramil siap membantu melalui kegiatan yg berkaitan dg Bintahwil
termasuk kegiatan karya bakti, Perlu diketahui bahwa kegiatan karya bakti dll
yg dilakukan TNI tdk memikirkan keuntungan / tdk mementingkan kepentingan
pribadi, kegiatan - kegiatan yg
berkaitan dg istilah bakti sama dg kerja sosial tidak berorientasi mementingkan
keuntungan pribadi, TNI siap dibutuhkan dan spy koordinasikan utk membantu
kegiatan di desa / program di desa sesuai kapasitasnya serta akan tetap
mengutamakan kepentingan masyarakat, dlm bentuk tenaga siap membantu kegiatan
pembangunan baik fisik maupun non fisik, sebagai perwujudan dari kemanunggalan
TNI dan rakyat , utk kepentingan pertahanan negara.
Para peserta APBDes / yg hadir dlm kegiatan tsbt sangat merespon positif
dan memyambut baik serta punya rasa kebanggaan thdp lembaga desa berikut
snggota Forkopimca Kec. Karangrejo yg terus peduli dan memperhatikan thdp
perkembangan kemajuan di desa Mantren
ujarnya dari Bpk. Darsono selaku ketua BPD pada usai kegiatan RAPBDes. (R-07).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar