Karangrejo - Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) desa merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan
(stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes)
tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan
Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun
dokumen
RPJMDes dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes. Musrenbang diharapkan
akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan umum demi kemajuan desa
dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia
dari dalam desa. Oleh karena itu hari ini desa gebyok mengadakan Musrenbang
desa yang dilaksanakan di balai desa Gebyok. (Senin, 29/01/18)
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca
Karangrejo diantaranya Camat Karangrejo Bp Rudi. H, Danramil 0804/07 Kapten inf Arif
Wibowo,Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajianto SH,
Kepala Desa Gebyok Bp Eka Saputra beserta perangkat, Babinsa Serda Agus
Triyono, Babinkamtibmas Bripka Imam. S, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM
beserta anggota , Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat Desa Gebyok sekitar 57
orang.
Rudi Harsono, Camat Karangrejo menyampaikan bahwa
hari ini kita melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan RKPD
tahun 2019 jadi apa yg menjadi usulan-usulan yang bapak-bapak dan ibu-ibu
sampaikan nanti kita musyawarahkan bersama. Sehingga muncul prioritas-prioritas
yang sangat mendesak untuk pembangunan desa Gebyok untuk tahun 2019. Jadi perlu
kerja sama yang baik antar lembaga desa dengan pemerintah desa sehingga
pembangunan desa Gebyok dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target yang
ingin dicapai.
"Dalam kegiatan musrenbang ini merupakan wadah
untuk menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan pemerintah desa
bagaimana agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat dukungan
anggaran dari pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor atau sasaran
yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan
APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya dibawa
ke murenbang tingkat kabupaten dan sampai ke pemerintah pusat. Salah satu tugas
angkatan darat khususnya Komando kewilayahan adalah pembinaan
teritorial(wilayah) yang mana salah satu tugasnya adalah ikut serta dalam hal
pembangunan di wilayah. Diharapkan juga dalam musrenbang ini akan memprioritas
pembangunan yang benar-benar skala prioritas
yang diperlukan untuk kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan
kemajuan desa Gebyok" Itulah pesan Danramil 0804/07 Karangrejo (R-07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar