Senin, 29 Januari 2018

Danramil 0804/07 Karangrejo Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Desa Gebyok



Karangrejo - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen
RPJMDes dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes. Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan umum demi kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia dari dalam desa. Oleh karena itu hari ini desa gebyok mengadakan Musrenbang desa yang dilaksanakan di balai desa Gebyok. (Senin, 29/01/18)

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Karangrejo diantaranya Camat Karangrejo Bp Rudi. H,  Danramil 0804/07 Kapten inf Arif Wibowo,Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajianto SH,  Kepala Desa Gebyok Bp Eka Saputra beserta perangkat, Babinsa Serda Agus Triyono, Babinkamtibmas Bripka Imam. S, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota , Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat Desa Gebyok sekitar 57 orang.

Rudi Harsono, Camat Karangrejo menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan RKPD tahun 2019 jadi apa yg menjadi usulan-usulan yang bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan nanti kita musyawarahkan bersama. Sehingga muncul prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan desa Gebyok untuk tahun 2019. Jadi perlu kerja sama yang baik antar lembaga desa dengan pemerintah desa sehingga pembangunan desa Gebyok dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai.

"Dalam kegiatan musrenbang ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan pemerintah desa bagaimana agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor atau sasaran yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya dibawa ke murenbang tingkat kabupaten dan sampai ke pemerintah pusat. Salah satu tugas angkatan darat khususnya Komando kewilayahan adalah pembinaan teritorial(wilayah) yang mana salah satu tugasnya adalah ikut serta dalam hal pembangunan di wilayah. Diharapkan juga dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar skala prioritas  yang diperlukan untuk kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan desa Gebyok" Itulah pesan Danramil 0804/07 Karangrejo (R-07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar