Karangrejo - Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan forum musyawarah tahunan
para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja
Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan
setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan
untuk menyusun dokumen RPJMDes dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes.
Musrenbang diharapkan akan mampu
membangun kesepahaman tentang kepentingan umum
demi kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan
yang tidak tersedia dari dalam desa. Oleh karena itu hari ini desa Pelem
mengadakan Musrenbang desa yang dilaksanakan di balai desa Pelem. (Senen,
22/01/18)
Musyawarah Desa tersebut dihadiri
oleh Forkopimca Karangrejo diantaranya Camat Karangrejo diwakili Sekcam bpk
Jaka Pratowo, Danramil 0804/07 diwakili
Batituud Pelda Lugito, Kapolsek
Karangrejo diwakili Iptu Supari, Kepala
Desa Pelem Eko beserta perangkat, Babinsa Serka Supriyono , Babinkamtibmas
Bripka Jarod, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota , Ketua
Rt/Rw dan tokoh masyarakat Desa Pelem sekitar 57 orang.
Jaka Prastowo, mewakili Camat
Karangrejo menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan musrenbang, ini
merupakan sebagai acuan penyusunan RKPD tahun 2019 jadi apa yg menjadi
usulan-usulan yang bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan nanti kita musyawarahkan
bersama. Sehingga muncul prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk
pembangunan desa Pelem untuk tahun 2019. Jadi perlu kerja sama yang baik antar
lembaga desa dengan pemerintah desa sehingga pembangunan desa Pelem dapat
berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai.
"Dalam kegiatan musrenbang
ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan
pemerintah desa bagaimana agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat
dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor
atau sasaran yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu
menggunakan APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan
nantinya dibawa ke murenbang tingkat kabupaten dan sampai ke pemerintah pusat.
Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar
skala prioritas yang diperlukan untuk
kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan desa Pelem" Itulah
pesan Danramil 0804/07 Karangrejo yang disampaikan Batituud Pelda Lugito (R-07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar