Senin, 22 Januari 2018

Bati Tuud Ramil 0804/07 Karangrejo Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Pelem



Karangrejo -  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen RPJMDes dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes. Musrenbang diharapkan akan mampu
membangun kesepahaman tentang kepentingan umum demi kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia dari dalam desa. Oleh karena itu hari ini desa Pelem mengadakan Musrenbang desa yang dilaksanakan di balai desa Pelem. (Senen, 22/01/18)

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Karangrejo diantaranya Camat Karangrejo diwakili Sekcam bpk Jaka Pratowo,  Danramil 0804/07 diwakili Batituud Pelda Lugito,  Kapolsek Karangrejo diwakili Iptu Supari,  Kepala Desa Pelem Eko beserta perangkat, Babinsa Serka Supriyono , Babinkamtibmas Bripka Jarod, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota , Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat Desa Pelem sekitar 57 orang.

Jaka Prastowo, mewakili Camat Karangrejo menyampaikan bahwa hari ini kita melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan RKPD tahun 2019 jadi apa yg menjadi usulan-usulan yang bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan nanti kita musyawarahkan bersama. Sehingga muncul prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan desa Pelem untuk tahun 2019. Jadi perlu kerja sama yang baik antar lembaga desa dengan pemerintah desa sehingga pembangunan desa Pelem dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai.

"Dalam kegiatan musrenbang ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari masyarakat, lembaga desa dan pemerintah desa bagaimana agar usulan-usulan desa dapat terrealisasi dan dapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Maka harus benar-benar cari sektor atau sasaran yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya dibawa ke murenbang tingkat kabupaten dan sampai ke pemerintah pusat. Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar skala prioritas  yang diperlukan untuk kepentingan umum serta untuk kesejahteraan dan kemajuan desa Pelem" Itulah pesan Danramil 0804/07 Karangrejo yang disampaikan Batituud Pelda Lugito (R-07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar