Sabtu, 30 Desember 2017

Forkopimca Kec. Karangrejo Berikan Pembekalan Dan Pembinaan Kepada Keluruh Ketua RT/ RW Desa Prampelan



Karangrejo, 29 Desember 2017. Bertempat di balai Desa Prampelan Kec. Karangrejo Kab. Magetan  telah dilaksanakan Kegiatan  pembinaan Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW). Pembinaan ini dihadiri oleh Camat Karangrejo yang di wakili oleh sekcam Jaka Prastawa, Danramil 0804/07  Karangrejo Kptn Inf Arif. W,  Kapolsek Karangrejo AKP. Ruwajianto SH, Kepala desa beserta Perangkat
desa, Babinsa dan Babhinkamtibmas Prampelan ketua BPD, Para Ketua RT/RW se desa Prampelan

Sekcam Karangrejo Bpk. Jaka Prastawa menyampaikan karena RT/RW  merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan maupun tingkat desa. Ketua RT, RW harus mengetahui, memahami dan dapat mensosialisasikan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah.
Kami hanya mengingat kembali dan mengajak Para Ketua RT dan RW juga senantiasa harus melakukan koordinasi dan sinergitas, bukan hanya dengan kepala desa, tetapi juga sesama RT, RW maupun dengan lembaga desa dan kemasyarakatan atau stakeholder lainnya yang ada di desa.

Danramil 0804/07 Karangrejo dalam memberikan bekal pengetahuan memaparkan dan menjelaskan tentang wawasan kebangsaan, diantaranya tentang pemahaman Idiologi Pancasila dan menjelaskan tentang nilai - nilai luhur yang terkandung dalam kelima sila dalam Pancasila / butir - butir  Pancasila dan cara mengimplementasikan dlm kehidupan sehari -hari sebagai warga negara Indonesia,  Penjelasan tentang cita - cita nasional bangsa Indonesia yang tertuang pada alenia ke empat dalam pembuakaan UUD 1945.  melestarikan nilai-nilai budaya bangsa, wawasan kebangsaan berperan sebagai benteng dalam mempertahankan kultur bangsa di era globalisasi. Dijelaskan pula :
Tiga unsur Wawasan Kebangsaan yaitu Rasa Kebangsaan, Paham Kebangsaan dan Semangat Kebangsaan.

Dengan demikian setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan tidak ada diskriminasi diantara warga masyarakat, termasuk upaya pembelaan negara. Apabila setiap warga negara konsisten dengan kesepakatan bersama yang dihasilkan oleh para pendahulu kita, Semangat Kebangsaan merupakan motivasi untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negaranya, falsasah bangsa ,pandangan hidup bangsa Indonesia, sumber dari segala sumber hukum, Peranan ketua RT/ RW dalam kegiatan mendukung program pembangunan di desa sangat dperlukan,  Ketua RT /RW termsuk mitra kerja para Babinsa dan sudah berjalan dengan baik,  untuk itu perlu dipelihara dan di tingkatkan sinergitasnya .

Pada kesempatan yang sama Kapolsek Karangrejo AKP. Ruwajianto,  SH Juga memberikan pengarahan  diataranya prosedur dalam monitoring tamu yang bukan warga RT/ RW setempat untuk kegiatan wajib lapor supaya dilaksanakan dengan tertib. Kemitraan ketua RT / RW dan Babinkamtibmas supaya tetap terjalin kerjasama dengan baik. Harkamtimas dan pengamanan swakarsa di lingkungannya sendiri dengan mengaktifkan kembali fungsi pos kamling yang sudah ada di desa. Permasalahan dilingkungan masyarakat jangan sampai terjadi pelanggaran hukum, peran RT /RW agar membantu untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dalam masyarakat, ( Ramil - 07 )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar