Karangrejo, 29 Desember 2017. Bertempat di balai
Desa Prampelan Kec. Karangrejo Kab. Magetan
telah dilaksanakan Kegiatan
pembinaan Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW). Pembinaan ini
dihadiri oleh Camat Karangrejo yang di wakili oleh sekcam Jaka Prastawa,
Danramil 0804/07 Karangrejo Kptn Inf
Arif. W, Kapolsek Karangrejo AKP.
Ruwajianto SH, Kepala desa beserta Perangkat
desa, Babinsa dan Babhinkamtibmas
Prampelan ketua BPD, Para Ketua RT/RW se desa Prampelan
Sekcam Karangrejo Bpk. Jaka Prastawa menyampaikan
karena RT/RW merupakan ujung tombak
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan
dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan maupun tingkat desa. Ketua RT, RW
harus mengetahui, memahami dan dapat mensosialisasikan berbagai program yang
dilaksanakan pemerintah.
Kami hanya mengingat kembali dan mengajak Para
Ketua RT dan RW juga senantiasa harus melakukan koordinasi dan sinergitas,
bukan hanya dengan kepala desa, tetapi juga sesama RT, RW maupun dengan lembaga
desa dan kemasyarakatan atau stakeholder lainnya yang ada di desa.
Danramil 0804/07 Karangrejo dalam memberikan bekal
pengetahuan memaparkan dan menjelaskan tentang wawasan kebangsaan, diantaranya
tentang pemahaman Idiologi Pancasila dan menjelaskan tentang nilai - nilai
luhur yang terkandung dalam kelima sila dalam Pancasila / butir - butir Pancasila dan cara mengimplementasikan dlm
kehidupan sehari -hari sebagai warga negara Indonesia, Penjelasan tentang cita - cita nasional
bangsa Indonesia yang tertuang pada alenia ke empat dalam pembuakaan UUD
1945. melestarikan nilai-nilai budaya bangsa,
wawasan kebangsaan berperan sebagai benteng dalam mempertahankan kultur bangsa
di era globalisasi. Dijelaskan pula :
Tiga unsur Wawasan Kebangsaan yaitu Rasa
Kebangsaan, Paham Kebangsaan dan Semangat Kebangsaan.
Dengan demikian setiap warga negara mempunyai hak
dan kewajiban yang sama dan tidak ada diskriminasi diantara warga masyarakat,
termasuk upaya pembelaan negara. Apabila setiap warga negara konsisten dengan
kesepakatan bersama yang dihasilkan oleh para pendahulu kita, Semangat
Kebangsaan merupakan motivasi untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negaranya, falsasah bangsa ,pandangan
hidup bangsa Indonesia, sumber dari segala sumber hukum, Peranan ketua RT/ RW dalam
kegiatan mendukung program pembangunan di desa sangat dperlukan, Ketua RT /RW termsuk mitra kerja para Babinsa
dan sudah berjalan dengan baik, untuk
itu perlu dipelihara dan di tingkatkan sinergitasnya .
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Karangrejo AKP.
Ruwajianto, SH Juga memberikan
pengarahan diataranya prosedur dalam
monitoring tamu yang bukan warga RT/ RW setempat untuk kegiatan wajib lapor supaya
dilaksanakan dengan tertib. Kemitraan ketua RT / RW dan Babinkamtibmas supaya tetap
terjalin kerjasama dengan baik. Harkamtimas dan pengamanan swakarsa di lingkungannya
sendiri dengan mengaktifkan kembali fungsi pos kamling yang sudah ada di desa. Permasalahan
dilingkungan masyarakat jangan sampai terjadi pelanggaran hukum, peran RT /RW agar
membantu untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dalam masyarakat, (
Ramil - 07 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar