Karangrejo. Jum’at 29 Desember 2017 bertempat di Balai Desa Mantren Kec.
Karangrejo Kab. Magetan dilaksanakan Musyawarah Desa Pra APBDes Tahun Anggaran
2018. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Karangrejo Jaka Prastawa. S. Sos. Danramil
0804/07 Kaptn Inf Arif W. Kapolsek Karangrejo AKP. Ruwajianto ,SH, Kades
Mantren Bpk. Herdiat Rusdianto .ST.beserta perangkat. Ketua BPD dan anggota, Ketua
LPMD dan anggota, Ketua RT dan RW dan tokoh masyarakat Desa Mantren.
Semua kegiatan desa tidak bisa terlepas dari APBDes
dan semua itu melaui proses musyawarah, dengan banyaknya berbagai pendapat dan
pikiran masyarakat yang berbeda tentunya akan membuat jalannya musyawarah
semakin hidup, yang pada muaranya akan dicapai kesepakatan bagaimana baiknya
untuk memajukan dan membangun desa mantren. Perbedaan pendapat hedaknya jangan
dijadikan masalah justru dengan perbedaan itulah semua akan saling melengkapi. “ucap
Danramil Karangrejo diawal musyawarah Pra APBDes Desa Mantren”
Senada dengan Danramil Kades Mantren Herdiat
Rusdianto juga menyampaikan harapan agar dalam musyawarah ini semua ikut
berperan aktif memberikan masukan dan evaluasi sehingga apa yang diputuskan
dalam Pra APBDes ini betul –betul aspirasi dari warga desa Mantren yang
nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan APBDes Desa Mantren tahun 2018.
Lebih lanjut disampaikan dalam penyusunan Apbdes sampai
nanti pada tahap proses pembangunan agar masyarakat Desa Mantren ikut mengawasi
penggunaan dana desa dan berperan aktif dalam membangun Desa mantren menuju
masyarakat Mantren yang maju baik dari segi fisik pembangunan desa maupun pebangunan
masyarakatnya baik moral, agama, pedidikan, pemberdayaan ekonomi dan semangat kebersamaannya. “Tegas Kades Mantren Herdiat
Rusdianto” ( R. 07 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar