KARANGREJO –
Sepuluh orang calon Perangkat Desa Maron menerima pembekalan dari Forum
Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Karangrejo, yang berlangsung di
Pendopo Balai Desa Maron Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, Rabu
(20/12/2017) .
Pembekalan
dari Forkopimca Karangrejo tersebut diberikan bagi sepuluh orang calon
perangkat desa untuk jabatan Kasi Pelayanan sebanyak 3 orang yakni Wulan
Andriani, Niken Puteri Wardhani dan Khoiron Rozadi. Sementara untuk formasi
Kasi Keuangan sebanyak 4 orang, yaitu Vivin Widya Ekayanti, Muhammad Nasrudin,
Wakhidun Candra Setiawan dan Cahya Bagus Amrullah. Untuk jabatan Kasun Sidowangon
sebanyak 3 orang, yakni Joni Safrudin, Fery Ardi Prasya dan Habib Muhammad.
Dari unsur
Forkopimca, hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karangrejo Rudy Harsono,
S.Sos.., Kapolsek Karangrejo AKP Ruswajianto, SH., Danramil 0804/07 Karangrejo
diwakili Batikomsos Serma Subiyanto. Tampak pula Sekretaris Kecamatan
Karangrejo Joko Prastowo., Kepala Desa Maron Sujarwo Bhabinkamtibmas Maron
Aiptu Moro, Babinsa Maron Koptu Sumanto, Ketua BPD, Ketua LPM, Perangkat Desa,
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan.
Camat
Karangrejo Rudy Harsono, S.Sos., menyampaikan, dalam pelaksanaan uji kompetensi
berupa ujian tertulis nanti ada 5 bidang pengetahuan yang diujikan yaitu
Matematika, Bahasa Indonesia, Pengetahuan umum, Pengetahuan Pemerintahan dan
Pendidikan agama. Persiapkan sejak sekarang dan maksimalkan dalam pengerjaannya
sehingga mendapatkan nilai yang memuaskan, ucapnya.
Berikutnya
Kapolsek Karangrejo AKP Ruswajianto , SH, menyampaikan penekanan agar panitia
maupun peserta harus berpedoman pada aturan dan prosedur yang berlaku. Semua
peserta baik lulusan SMA maupun S1 harus serius, cermat dan teliti dalam
mengerjakan soal-soal yang diujikan, ucapnya.
Sementara
Danramil 0804/07 Karangrejo yg diwakili oleh Bati Komsos Serma Subiyanto menegaskan
peserta yang memperoleh nilai tertinggi itulah yang unggul dan terpilih, untuk
itu penguasaan materi sangat penting, dengan dibarengi do’a dan kesiapan mental
juga mutlak diperlukan bagi peserta calon Perangkat Desa.Tidak ada yg melalukan
pelangaran dlm pelaksanaan ujian nantinya, taati peraturan / tata tertib yg di
buat oleh panitia.
“Percayakan
kepada panitia untuk mekanismenya, siapapun nanti yang berhasil mengungguli
kompetisinya harus diterima karena semuanya demi kemajuan Pemerintahan Desa Maron”,
tegasnya.
Kepala Desa
Maron Sujarwo, mengucapkan terima kasih kepada Forkopimca Karangrejo atas
kehadiran dan kesediannya untuk memberikan pembekalan dan arahan bagi para
peserta calon Perangkat Desa Maron.
Sebelum
acara berakhir, dari Pihak panitia Seleksi Pengisian dan Pengangkatan Perangkat
Desa Maron, Sugiono, membacakan Tata Tertib Seleksi/Ujian Perangkat Desa. Untuk
diketahui, rencana ujian calon Perangkat Desa akan dilaksanakan pada hari Sabtu
(23/12) pukul 08.00WIB sampai dengan selesai bertempat di Balai Desa Maron
Kecamatan Karangrejo. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar