KARAS. Kamis,
14 Desember 2017 Danpos Karas Pelda Eka Adri hadir di balai desa Ginuk
pada acara Pelantikan dan pengambilan
sumpah jabatan Perangkat Desa Ginuk Kec. Karas Kab. Magetan yang di lantik oleh
Kades Ginuk Sdr muh zaenuddin.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karas
Drs Arif Ridwan, Danramil 0804/07 Di
Wakili Dan pos Karas Pelda Eka Adri,
Kapolsek Karas Di wakili Bripka Ariek,
Kepala KUA Karas H.M.Fadlan MAg ,
Kades Ginuk Muh Zaenuddin, Perangkat Desa Ginuk yang
dilantik, Lembaga, Toga, Tomas dan Toda serta masyarakat
Desa Karas.
Adapun perangkat Desa Ginuk yang dilantik antara
lain Mulyono : Kamituwo l, Bajuri :
Kamituwo ll, Sunarwanto : Staf urusan
tata usaha dan umum, Sdri Luluk
Atikasari : Kepala urusan keuangan, Sdr
Subandi : Kepala urusan perencanaan, Sdr
Edimurdianto : Kepala seksi kesejatreraan,
Sdr Noto : Kepala seksi pelayanan, Sdr Sapari :staf pelayanan
Kades Ginuk menyampaikan dengan dilantiknya
perangkat baru semoga tambah semangat dalam bekerja semoga bisa menjadi pelayan
yang baik dan mengayomi, melindungi serta bermartabat. Kita sudah melaksanakan
peraturan Pemerintah yang semula perangkat Desa sekarang menjadi Kasi / Kaur
mari melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Semoga
dengan mutasi jabatan perangkat Desa ini bisa melaksanakan Tugas pokok dan
fungsional dalam melayani masyarakat Desa Ginuk. (R07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar