Karangrejo - Dalam rangka
menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa pada Tahun 2019 yang akan datang Desa
Manteen Kec. Karangrejo sudah mulai musyawarah bersama dengan para masyarakat
karena pembangunan desa seluruhnya harus ada kesepakatan dengan warga masyarakat
karena yang menikmati dan yang menggunakan nantinya juga masyarakat.
Bertempat di Balai Desa Mantren
dilaksanakan Musyawarah Desa membahas Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun 2019
yang di hadiri oleh Forkopimca Karangrejo Camat Rudy Harsono S, Sos, Dan Ramil
Kapten Inf Arif. W , Kapolsek AKP. Ruwajianto dan dihadiri oleh para Toga,
tomas, toda dan perangkat desa Mantren.
Dalam musyawarah tersebut
menghasilkan kesepakatan rencana pembangunan yang akan di realisasikan pada Tahun 2019. Rencana
Kerja Pembangunan Desa ini disepakati oleh Kepala Desa dan BPD sebelum diajukan
kepada Kecamatan untuk diteliti dan ditetapkan kemudian.
Musyawarah desa dipimpin oleh
Ketua BPD desa Mantren Bpk Sugiharsono, ia mengatakan bahwa penyelenggaraan
musyawarah desa ini dalam rangka menyepakati hal-hal yang bersifat strategis,
dalam hal ini penyusunan RKPDes Mantren Tahun Anggaran 2019. Selain itu, Bpk
Sugiharsono juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan musdes ini merupakan salah
satu dari implementasi tugas dan fungsi BPD Mantren sebagai lembaga desa yang
menjalankan dan atau menyelenggarakan fungsi pemerintahan di Desa Mantren.
“jelasnya"
Di akhir kegiatan Kepala Desa
Mantren Bpk. Herdiat Rusdianto, ST, mengucapkan terimakasih kepada lembaga Desa
yang sudah mengawal jalannya kegiatan atau pembangunan di Desa Mantren ini
sehingga semua kegiatan bisa berjalan sesuai yang di inginkan Masyarakat.
Terima kasih juga saya ucapkan kepada
Bpk. Babinsa dan Babinkamtibmas yang selama ini sudah mendampingi
kegiatan dan menciptakan situasi kondusif di Desa Mantren sehingga pembangunan
dapat berjalan dengan lancar. “ungkapnya” (By--R.07).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar