Minggu, 09 September 2018

Danramil 0804/07 Karangrejo menghadiri Musdes RKP Desa Th 2019 Desa Mantren


Karangrejo - Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa pada Tahun 2019 yang akan datang Desa Manteen Kec. Karangrejo sudah mulai musyawarah bersama dengan para masyarakat karena pembangunan desa seluruhnya harus ada kesepakatan dengan warga masyarakat karena yang menikmati dan yang menggunakan nantinya juga masyarakat.

Bertempat di Balai Desa Mantren dilaksanakan Musyawarah Desa membahas Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun 2019 yang di hadiri oleh Forkopimca Karangrejo Camat Rudy Harsono S, Sos, Dan Ramil Kapten Inf Arif. W , Kapolsek AKP. Ruwajianto dan dihadiri oleh para Toga, tomas, toda dan perangkat desa Mantren.

Dalam musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan rencana pembangunan  yang akan di realisasikan pada Tahun 2019. Rencana Kerja Pembangunan Desa ini disepakati oleh Kepala Desa dan BPD sebelum diajukan kepada Kecamatan untuk diteliti dan ditetapkan kemudian.

Musyawarah desa dipimpin oleh Ketua BPD desa Mantren Bpk Sugiharsono, ia mengatakan bahwa penyelenggaraan musyawarah desa ini dalam rangka menyepakati hal-hal yang bersifat strategis, dalam hal ini penyusunan RKPDes Mantren Tahun Anggaran 2019. Selain itu, Bpk Sugiharsono juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan musdes ini merupakan salah satu dari implementasi tugas dan fungsi BPD Mantren sebagai lembaga desa yang menjalankan dan atau menyelenggarakan fungsi pemerintahan di Desa Mantren. “jelasnya"

Di akhir kegiatan Kepala Desa Mantren Bpk. Herdiat Rusdianto, ST, mengucapkan terimakasih kepada lembaga Desa yang sudah mengawal jalannya kegiatan atau pembangunan di Desa Mantren ini sehingga semua kegiatan bisa berjalan sesuai yang di inginkan Masyarakat. Terima kasih juga saya ucapkan kepada  Bpk. Babinsa dan Babinkamtibmas yang selama ini sudah mendampingi kegiatan dan menciptakan situasi kondusif di Desa Mantren sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar. “ungkapnya” (By--R.07).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar