Magetan - Program pembangunan di
desa dengan RAPBDES khususnya dalam bidang pembangunan fisik maupun non fisik
selalu melalui perencanaan yang berkesinambungan sehingga jalannya pembangunan desa
sesuai sasaran dengan hasil yang maksimal.
Bintara Pembina Desa (Babinsa)
Koramil 0804/07 Karangrejo Serma Suparni
menghadiri undangan Musyawarah
Pembangunan Desa bertempat di Balai desa Karas Kec. Karas Kab. Magetan.
Musyawarah Desa yang juga
dihadiri Camat Karas Drs Arif Ridwan, Waka Polsek Karas Iptu Sriyanto, adalah
suatu proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan
Pemerintah Desa untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dalam
penyelenggaraan pemerintahan desa.
Musdes kali ini membahas tentang
penataan desa, perencanaan desa, rencana investasi yang masuk ke desa,
pembentukan BUMDes, penambahan aset desa dan kejadian luar biasa yang hasilnya
dituangkan sebagai hasil keputusan musyawarah Desa, Hasil musdes ini di pegang
sebagai acuan BPD dan Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan pemerintah
desa.
Sementara itu Babinsa Desa Karas Serma Suparni nengharapkan agar musdes
ini bisa sukses dan dapat bermanfaat bagi warganya, Serma Suparni sangat
mendukung pembangunan irigasi yang kali ini masuk dalam program prioritas
karena akan dapat mendukung program peningkatan swasembada pangan nasional yang
pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Babinsa yang selama ini
menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, tentunya siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah
direncanakan oleh desa. Hal ini dikarenakan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan
desa. (By--R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar