Magetan - Bertempat di balai desa
Gebyog telah diadakan Musdes Penetapan
RPJMDes Tahun 2019 - 2020, Nampak hadir dalam kegiatan Musdes Warga desa
Gebyog anggota Forkopimca Kecamatan,
Camat Karangrejo Bapak Boimin, S. Sos, Msi, Kapolsek Karangrejo AKP.
Ruwajianto, SH beserta Danramil Karangrejo Kapten Inf Arif W.
Acara Musyawarah Desa dalam
rangka pembahasan dan penetapan rencana pembangunan jangka menengah Desa (
RPJMDes ) Desa Gebyog Tahun 2019 – 2025 dibuka oleh Kepala Desa Gebyog, Rencana
pembangunan jangka menengah Desa
ini mempuanyai tujuan untuk memenuhi
Kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembangunan bidang kesehatan, pendidikan
dan infrastruktur yang diharapkan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat
Desa tersebut.
Dalam kesempatan tersebut
Danramil 07 Kapten Inf.Arif W memberikan
himbauan agar nanti dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Ia juga mengusulkan agar Poskamling yang ada agar bisa diperbaiki untuk
kenyamanan warga saat melaksanakan Poskamling.Danramil juga menghimbau Kepala
Desa agar semua masyarakatnya tetap ikut menjaga keamanan di lingkungannya.
Kapten Inf Arif W juga
mengatakan supaya seluruh anggota
Babinsa , agar berperan aktif dilapangan serta tanggap dengan segala kendala
dan permasalahan yang ada di desa binaannya. Ia juga berpesan Babinsa agar
terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta unsur-unsur
terkait di wilayahnya atau desa Binaannya.” Pungkasnya. (R. 07 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar