Magetan Jatim -
Bertempat di balai desa Jungke, Jum'at 2003/2020 telah di laksanakan kegiatan
penetapan RPJMDes tahun 2020-2025, acara di awali dengan menyanyikan lagu
kebangsaan Indonesia raya.
tampak hadir pada acara tersebut Camat Karas Bpk. Suwito,
AP, M.Si, Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo yang pada kesempatan kali ini di
wakili Danpos Ramil Peltu Funindyanto,
Kapolsek Karas di wakili Bhabinkamtibmas Bripka Sutikno, Kepala desa Jungke
Bpk. Sunyoto, Babinsa Ds. Jungke Serda Tri Susilo, Ketua BPD Bpk. Hardi lengkap
dengan anggotanya, Ketua Rt/Rw Ds. Jungke, Tomas dan tamu undangan yang hadir sekitar 40
orang.
Dalam sambutannya Bpk. Camat menyampaikan RPJMDes merupakan
penjabaran dari Visi dan Misi Kepala desa terpilih yang di tuangkan dalam
RPJMDes, yang mana pengerjaan nya di lakukan secara bertahap jelas beliau,
Penyusunan RPJMDes dimulai dengan musyawarah Desa dengan agenda Pembentukan Tim
Penyusun RPJMDesa, Sehingga RPJMDesa yang disusun benar-benar merupakan
Penjabaran dari Visi dan Misi Kepala desa serta dapat tepat sasaran pungkasnya.
Danpos Ramil Peltu Funin ketika di persilahkan memberi
sambutan menegaskan bahwa peran Babinsa dalam memantau penyusunan RPJMDes
senantiasa mengingatkan akan pentingnya menjaga kerukunan dan memelihara
persatuan serta bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di tengah masyarakat
yang majemuk, sehingga kita harapkan dapat menjadi bekal dalam pelaksanaan
tugas guna mencegah segala bentuk ancaman yang berpotensi menimbulkan gangguan
keamanan dan membuat keresahan di masyarakat, Tegasnya.
“Untuk itu perlu adanya kerja sama dari segenap lapisan
masyarakat yang ada untuk pro aktif memberikan informasi baik kepada Babinsa
maupun Bhabinkamtibmas, sehingga kita bisa antisipasi dan menyiapkan langkah
sesuai yang di perintahkan komando atas namun percayalah bahwa sebagai aparat
Teritorial atau kewilayahan TNI senantiasa bersatu atau manunggal dengan
rakyat" tutur Babinsa desa Jungke Serda Tri Susilo ( Bay. R.07 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar