Minggu, 01 Maret 2020

Danramil 0804/07 Karangrejo Menghadiri Udangan LPJ APBDes Tahun 2019


Magetan Jatim Danramil 07/Karangrejo Kodim 0804/Magetan Kapten Inf Arif W  menghadiri Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Desa (LPJ APBDes) Tahun 2019 yang dipimpin Camat Karangrejo  Boimin, S.Sos. M.Si di Aula Kantor Desa Baluk, Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, Senin (2/03/2020).

Camat Karangrejo Boimin, S.Sos. M.Si  menyampaikan, sejumlah data penting berbagai kegiatan dan realisasi anggaran menunjukkan keberhasilan sesuai dengan pencapaian kerja Tahun 2019.


Danramil 07/Karangrejo Kodim 0804 Magetan Kapten Inf Arif W menyampaikan,  bahwa Laporan Pertanggung Jawaban merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan dan di laporkan di depan BPD. Kehadiran saya selaku Danramil untuk terus melakukan sinergitas Tiga Pilar dan juga sebagai fungsi kontrol dalam penggunaan anggaran, agar Valid dan tidak di salahgunakan dalam pelaksanaan pembagunan yang ada di wilayah Koramil 07/Karangrejo. Saya mengapresiasi keterbukaan dalam pelaporan LPJ APBDes th 2019 ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karangrejo, Boimin, S.Sos. M.Si, Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo, Kapolsek Karangrejo, AKP. Ruwajianto, SH, Kepala Desa Baluk, Jerman Abdul Azis Basri, Babinsa Desa  Baluk, Serda Nur Basuki, Bhabinkamtipmas Ds.Baluk, Aipda Jarot, Ketua BPD, Bpk  Sumadi, S.Pd, LPM, Ketua RT /RW, PKK Seluruh perangkat Desa Baluk, Tokoh masyarakat, Karang Taruna, Tokoh Agama serta masyarakat desa Baluk berjumlah 50 orang. (arif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar