Magetan Jatim Danramil 07/Karangrejo Kodim 0804/Magetan Kapten
Inf Arif W menghadiri Laporan
Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Desa (LPJ APBDes) Tahun 2019
yang dipimpin Camat Karangrejo Boimin,
S.Sos. M.Si di Aula Kantor Desa Baluk, Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, Senin
(2/03/2020).
Camat Karangrejo Boimin, S.Sos. M.Si menyampaikan, sejumlah data penting berbagai
kegiatan dan realisasi anggaran menunjukkan keberhasilan sesuai dengan
pencapaian kerja Tahun 2019.
Danramil 07/Karangrejo Kodim 0804 Magetan Kapten Inf Arif W
menyampaikan, bahwa Laporan Pertanggung
Jawaban merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan dan di laporkan di depan
BPD. Kehadiran saya selaku Danramil untuk terus melakukan sinergitas Tiga Pilar
dan juga sebagai fungsi kontrol dalam penggunaan anggaran, agar Valid dan tidak
di salahgunakan dalam pelaksanaan pembagunan yang ada di wilayah Koramil
07/Karangrejo. Saya mengapresiasi keterbukaan dalam pelaporan LPJ APBDes th
2019 ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karangrejo, Boimin,
S.Sos. M.Si, Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif Wibowo, Kapolsek
Karangrejo, AKP. Ruwajianto, SH, Kepala Desa Baluk, Jerman Abdul Azis Basri,
Babinsa Desa Baluk, Serda Nur Basuki,
Bhabinkamtipmas Ds.Baluk, Aipda Jarot, Ketua BPD, Bpk Sumadi, S.Pd, LPM, Ketua RT /RW, PKK Seluruh
perangkat Desa Baluk, Tokoh masyarakat, Karang Taruna, Tokoh Agama serta masyarakat
desa Baluk berjumlah 50 orang. (arif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar