Selasa, 10 Maret 2020

Danpos Ramil Karas, Pengelolaan Dana PUAP Oleh Gapoktan Sekar Taji Mampu Meningkatkan Kesejahteraan anggotanya


Magetan. Danpos Karas Koramil 0804/07 Karangrejo Kodim 0804 Magetan Peltu.Funindyanto menghadiri musyawarah penyelesaian Pertanggung Jawaban  dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) Gapoktan Sekar Taji Tahun 2020, di Balai Desa Taji Kecamatan Karas Kabupaten Magetan.

Hadir dalam kegiatan Musyawarah tersebut antara lain camat Karas Suwito AP.Msi,Kapolsek Karas di wakili wakapolsek Ipda Slamet,dari Uptd pertanian kec.Karas  Bambang Edy sebagai ppl ,Ketua Gapoktan Sekar Taji dan anggota serta perwakilan warga Desa Taji yang berjumlah sekitar 30 orang.

Camat Karas Suwito AP.Msi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan  yang sudah berkenan hadir dalam kegiatan musyawarah penyelesaian pertanggung jawaban dana PUAP Gapoktan Sekar Taji Desa Taji.

Camat Karas menyampaikan agar pihak pihak terkait ikut berperan aktif mengawasi atau memantau dalam penggunaan dana PUAP agar tidak terjadi permasalahan,Camat juga berharap agar generasi muda Desa Taji ada yang menjadi penerus dalam bidang pertanian sehingga akan terwujud peningkatan produktivitas hasil pertanian yang dapat memenuhi kebutuhan pangan.

Dalam kesempatan lain, Danpos Karas Koramil 0804/07 Karangrejo Peltu.Funindyanto menyampaikan harapannya, seandaninya ada permasalahan permasalahan kecil yang harus di selesaikan ketua Gapoktan bisa berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkantibmas,,semoga kedepannya Gapoktan Sekar Taji dapat mengelola PUAP dengan baik sehingga dapat berkembang dan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya serta mampu mengatasi kesulitan para petani."Tutupnya". (Arf/07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar