Magetan. Danpos Karas Koramil 0804/07 Karangrejo Kodim 0804 Magetan
Peltu.Funindyanto menghadiri musyawarah penyelesaian Pertanggung Jawaban dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan
(PUAP) Gapoktan Sekar Taji Tahun 2020, di Balai Desa Taji Kecamatan Karas
Kabupaten Magetan.
Hadir dalam kegiatan Musyawarah
tersebut antara lain camat Karas Suwito AP.Msi,Kapolsek Karas di wakili
wakapolsek Ipda Slamet,dari Uptd pertanian kec.Karas Bambang Edy sebagai ppl ,Ketua Gapoktan Sekar
Taji dan anggota serta perwakilan warga Desa Taji yang berjumlah sekitar 30
orang.
Camat Karas Suwito AP.Msi
menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah berkenan hadir dalam kegiatan
musyawarah penyelesaian pertanggung jawaban dana PUAP Gapoktan Sekar Taji Desa
Taji.
Camat Karas menyampaikan agar
pihak pihak terkait ikut berperan aktif mengawasi atau memantau dalam
penggunaan dana PUAP agar tidak terjadi permasalahan,Camat juga berharap agar
generasi muda Desa Taji ada yang menjadi penerus dalam bidang pertanian
sehingga akan terwujud peningkatan produktivitas hasil pertanian yang dapat
memenuhi kebutuhan pangan.
Dalam kesempatan lain, Danpos
Karas Koramil 0804/07 Karangrejo Peltu.Funindyanto menyampaikan harapannya,
seandaninya ada permasalahan permasalahan kecil yang harus di selesaikan ketua
Gapoktan bisa berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkantibmas,,semoga
kedepannya Gapoktan Sekar Taji dapat mengelola PUAP dengan baik sehingga dapat
berkembang dan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya
serta mampu mengatasi kesulitan para petani."Tutupnya". (Arf/07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar