Karangrejo. Mendekati lebaran
idul Fitri tahun 2018, Tim gabungan yang terdiri dari UPTD Puskesmas
Karangrejo, Kasi Trantib Kec. Karangrejo, Polsek dan Koramil 0804/07 Karangrejo
melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) di beberapa pusat perbelanjaan dan pasar
di wilayah Kec. Karangrejo pada Rabu (06/06/2018).
Tim gabungan Pengawasan Makanan
dan Minuman ini akan merazia beberapa
jenis makanan yang sudah kadaluwarsa dan tidak
layak konsumsi yang masih
diperjual-belikan secara bebas di pasaran. Kegiatan ini merupakan bentuk
antisispasi dan pencegahan makan dan minuman yang tidak layak komsumsi untuk di
konsumsi oleh masyarakat.
Dari hasil razia dan sidak pada
Rabu pagi, tim pengawas yang terdiri dari UPTD Puskesmas Karangrejo, Kasi
Trantib Kec. Karangrejo, Polsek dan Koramil 0804/07 Karangrejo menemukan
makanan yang sudah tak layak konsumsi di salah satu pusat perbelanjaan.
Beberapa makanan yang ditemukan sudah expired. Selain sudah kadaluwarsa,
kemasan dari makanan itu banyak yang rusak.
Kapala UPTD Puskesmas Karangrejo
selaku Ketua Tim Gabungan dr. Lilik saat
dikonfirmasi mengatakan jika dalam kegiatan razia sidak mamin ditemukan
beberapa mamin yang tidak layak konsumsi masih diperjualbelikan. Kasus penemuan
makanan tak layak konsumsi itu akan segera ditindaklanjuti.
“Namun demikian, kegiatan ini
lebih mengedepankan langkah-langkah persuasif dalam menyikapi persoalan
tersebut. Yang jelas mereka akan kami berikan peringatan dan pembinaan,”
tegasnya. (By-R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar