Karangrejo, Pelda Lugito selaku
Bati Tuud Koramil 0804/07 Karangrejo sekaligus yang memimpin pembagian zakat
fitrah kepada warga miskin yang berada di wilayah binaan. Zakat merupakan
bagian dari Rukun Islam yg ke tiga sebagaimana umat muslim ber kewajiban
membayar zakat baik zakat fitrah maupun zakat mal. Rabu (13/06/2018)
Babinsa di masing - masing desa
ibarat jarum jatuh di desa binaan harus tau, tak luput begitu juga masalah data
keadaan penduduk desa
binaannya. Termasuk keadaan masyarakat yang perlu dan
pantas mendapat perhatian untuk menerima bantuan diataranya termasuk
pembagian Zakat Fitrah.
Pelda Lugito mengatakan bahwa
pembagian Zakat fitrah ini merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk membayarkannya.
"Selain merupakan
kewajiban, kegiatan membagikan zakat
fitrah ini merupakan bentuk kepedulian TNI untuk membantu masyarakat yang
membutuhkan sehingga mengurangi beban hidup dalam memenuhi kebutuhannya,"
ungkapnya.
"Kegiatan pembagian zakat
kali ini sejumlah 20 paket zakat fitrah berupa beras seberat 2,5 Kg dan
dibagikan kepada warga yang membutuhkan di wilayah binaan Koramil 0804/07
Karangrejo Semoga dengan pembagian zakat ini warga yang memerima dapat terbantu
dan ibadah kita selama bulan ramadhan dapat menjadi sempurna dan diridhoi oleh
Allah SWT," pungkas Pelda Lugito (By-R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar