Karangrejo - Camat Karangrejo Rudy Harsono S.
Sos bersama Forkopimca Kec. Karangrejo menghdiri kegiatan dalam rangka
sosialisasi Kartu Tani dan KUR Tani di pendopo Kecamatan Karangrejo Kabupaten
Magetan. Selasa (06/02/18).
Selain camat Karangrejo nampak hadir Danramil
0804/07 Karangrejo Kapten Inf. Arif. W,
Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajianto, SH.
Perwakilan dinas TPH PKP Kab. Magetan
Sdr. Hadi Tiyono , Pemberi materi dari
perwakilan Bank BNI cabang pembantu Magetan. Ibu Dinar, Ketua koordinator Pertanian Sdr. Suminto
S.Para Kades se Kec. Karangrejo, Ketua gapoktan dan poktan se Kec.
Karangrejo, Pemilik kios pupuk se
Kecamatan Karangrejo, Babinsa dan
babinkamtibmas Karangrejo yang diikuti 55 orang.
Camat Karangrejo, menyampàikan saat ini semua
kegiatan menggunakan Kartu Elektrik seperti pengambilan pupuk termasuk juga
pemberian Kartu Tani untuk Kredit Usaha Rakyat. Kartu Tani sendiri merupakan
kartu yang diberikan untuk membantu petani dalam menerima bantuan Subsidi Pupuk
dari Pemerintah Pusat. Dengan adanya
kartu tersebut, para petani diharapkan bisa memanfaatkan pembiayaan Pengolahan
dan Penggarapan tanah serta Pembelian Pupuk Subsidi melalui KUR BNI, untuk
memaksimalkan potensi hasil pertanian.
Lebih lanjut disampaikan Hadi Triyono SP dari Dinas
TPH PKP Kab. Magetan nantinya para petani akan menerima kartu Tani dan buku
tabungan BNI dalam rangka persyaratan untuk
bisa menerima bantuan pupuk bersubsidi, dana untuk pengolahan, perawatan padi. Distributor
mempunyai kewajiban untuk penyaluran pupuk aman, lancar, tertib dan tepat waktu
sampai ke Kios pupuk resmi. Diharapkan
distributor pupuk, pemilik kios pupuk
untuk menjual pupuk subsidi di dalam wilayah jangan sampai menjual keluar
wilayah guna meminimalisir masalah. Kami berharap kerjasamanya dengan Kepolisian
dan TNI untuk membantu pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Saat ini dinas
pertanian bekerjasama dengan BNI untuk ikut membantu dalam pelaksanaan
pembelian pupuk bersubsidi melalui KUR (kredit usaha rakyat). “tegasnya”
Dalam sosialisasi kartu tani pihak BNI yangdiwakili
oleh ibu Dinar dan bpk Zarnal menjelaskan Kartu Tani merupakan kartu yang
diberikan untuk membantu para petani, Dalam Rangka pembelian pupuk, untuk pinjam dana penggarapan sawah dan
perawatan tanaman padi ,itu salah satu bentuk manfaat Kartu Tani, bantuan dari
Pemerintah. Dengan adanya kartu tersebut, para petani bisa memanfaatkan
pembiayaan lewat KUR BNI untuk memaksimalkan potensi hasil pertanian. Skema KUR
yang ditawarkan menguntungkan bagi petani untuk memaksimalkan hasil panennya
untuk mendapatkan KUR ( Kredit Usaha Rakyat ). Pemegang Kartu Tani tidak
membutuhkan waktu lama dan bunga yang diberikan tergolong rendah. Suatu misal, ada seorang petani pinjam
melalui skema KUR sebesar Rp 1 juta, bunga yang dibebankan hanya Rp 6.000,- per
bulan. untuk pinjam Modal petani tidak
menggunakan jaminan apapun hanya kartu tani yang digunakan sebagai jaminan. “jelasnya”
Sementara itu Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten
Inf Arif. W menegaskan sesuai UU TNI No. 34 TH. 2004 Bahwa tugas TNI diantaranya adalah membantu
tugas pemerintah daerah. Kegiatan pendampingan pertanian yang dilakukan oleh
Satkowil / Koramil sudah ada MOU dari TH. 2015 dengan Pemerintah dalam rangka
mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan. Dengan adanya program
rencana pembagian kartu tani sangat mendukung para petani untuk menerima dan
menyalurkan pupuk bersubsidi dari
pemerintah. Sehingga kebutuhan petani dalam hal pupuk , bantuan lainnya / biaya
untuk penggarapan dalam bentuk kredit usaha tani kepada para petani mempermudah petani dalam meningkatkan
produktifitas pertanian. Apabila ada permasalahan supaya segera berkoordinasi dengan
petugas pertanian / Babinsa. TNI selalu
monitor dan mendampingi melalui para Babinsa. Kami harapkan apa yang telah
dsampaikan oleh dinas pertanian dan pihak BNI untuk rencana pemberian Kartu
Tani harus sampai ketangan para petani di masing masing Desa. “tegasnya” (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar