Selasa, 06 Februari 2018

Sosialisasi Kartu Tani dan Kartu KUR Tani Di Kec. Karangrejo Disambut antusias Oleh Para Petani



Karangrejo - Camat Karangrejo Rudy Harsono S. Sos  bersama Forkopimca  Kec. Karangrejo menghdiri kegiatan dalam rangka sosialisasi Kartu Tani dan KUR Tani di pendopo Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan. Selasa (06/02/18).

Selain camat Karangrejo nampak hadir Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf. Arif. W,
Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajianto, SH. Perwakilan dinas TPH PKP Kab.  Magetan Sdr. Hadi Tiyono ,  Pemberi materi dari perwakilan Bank BNI cabang pembantu Magetan. Ibu Dinar,  Ketua koordinator Pertanian Sdr. Suminto S.Para Kades se Kec. Karangrejo, Ketua gapoktan dan poktan se Kec. Karangrejo,  Pemilik kios pupuk se Kecamatan Karangrejo,  Babinsa dan babinkamtibmas Karangrejo yang diikuti 55 orang.

Camat Karangrejo, menyampàikan saat ini semua kegiatan menggunakan Kartu Elektrik seperti pengambilan pupuk termasuk juga pemberian Kartu Tani untuk Kredit Usaha Rakyat. Kartu Tani sendiri merupakan kartu yang diberikan untuk membantu petani dalam menerima bantuan Subsidi Pupuk dari Pemerintah Pusat.  Dengan adanya kartu tersebut, para petani diharapkan bisa memanfaatkan pembiayaan Pengolahan dan Penggarapan tanah serta Pembelian Pupuk Subsidi melalui KUR BNI, untuk memaksimalkan potensi hasil pertanian.

Lebih lanjut disampaikan Hadi Triyono SP dari Dinas TPH PKP Kab. Magetan nantinya para petani akan menerima kartu Tani dan buku tabungan BNI dalam rangka persyaratan  untuk bisa menerima bantuan pupuk bersubsidi, dana untuk pengolahan, perawatan padi. Distributor mempunyai kewajiban untuk penyaluran pupuk aman, lancar, tertib dan tepat waktu sampai ke Kios pupuk resmi.  Diharapkan distributor pupuk, pemilik kios pupuk  untuk menjual pupuk subsidi di dalam wilayah jangan sampai menjual keluar wilayah guna meminimalisir masalah. Kami berharap kerjasamanya dengan Kepolisian dan TNI untuk membantu pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Saat ini dinas pertanian bekerjasama dengan BNI untuk ikut membantu dalam pelaksanaan pembelian pupuk bersubsidi melalui KUR (kredit usaha rakyat). “tegasnya”

Dalam sosialisasi kartu tani pihak BNI yangdiwakili oleh ibu Dinar dan bpk Zarnal menjelaskan Kartu Tani merupakan kartu yang diberikan untuk membantu para petani, Dalam Rangka pembelian  pupuk, untuk pinjam dana penggarapan sawah dan perawatan tanaman padi ,itu salah satu bentuk manfaat Kartu Tani, bantuan dari Pemerintah. Dengan adanya kartu tersebut, para petani bisa memanfaatkan pembiayaan lewat KUR BNI untuk memaksimalkan potensi hasil pertanian. Skema KUR yang ditawarkan menguntungkan bagi petani untuk memaksimalkan hasil panennya untuk mendapatkan KUR ( Kredit Usaha Rakyat ). Pemegang Kartu Tani tidak membutuhkan waktu lama dan bunga yang diberikan tergolong rendah.  Suatu misal, ada seorang petani pinjam melalui skema KUR sebesar Rp 1 juta, bunga yang dibebankan hanya Rp 6.000,- per bulan.  untuk pinjam Modal petani tidak menggunakan jaminan apapun hanya kartu tani yang digunakan sebagai jaminan. “jelasnya”

Sementara itu Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif. W menegaskan sesuai UU TNI No. 34 TH. 2004  Bahwa tugas TNI diantaranya adalah membantu tugas pemerintah daerah. Kegiatan pendampingan pertanian yang dilakukan oleh Satkowil / Koramil sudah ada MOU dari TH. 2015 dengan Pemerintah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan. Dengan adanya program rencana pembagian kartu tani sangat mendukung para petani untuk menerima dan menyalurkan pupuk bersubsidi  dari pemerintah. Sehingga kebutuhan petani dalam hal pupuk , bantuan lainnya / biaya untuk penggarapan dalam bentuk kredit usaha tani kepada para petani  mempermudah petani dalam meningkatkan produktifitas pertanian. Apabila ada permasalahan supaya segera berkoordinasi dengan petugas pertanian / Babinsa.  TNI selalu monitor dan mendampingi melalui para Babinsa. Kami harapkan apa yang telah dsampaikan oleh dinas pertanian dan pihak BNI untuk rencana pemberian Kartu Tani harus sampai ketangan para petani di masing masing Desa. “tegasnya” (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar