Senin, 12 Februari 2018

Danpos Karas Menghadiri Sosialisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Ta. 2018 Desa Jungke



KARAS - Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin. Maka pemerintah desa Jungke Kec. Karas mensosialisasikan  Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Setelah ditetapkan bersama BPD. Sosialisasi bertempat di balai desa Jungke  yang di hadiri Camat Karas Di wakili Sekcam Bpk Suhadi,  Danramil 0804 /07  Di Wakili Dan pos karas Pelda Eka Adri,  Kapolsek Karas Di Wakili Aiptu Irianto,Sh,  Kades Bpk
H.Gunawan bersama perangkat desa Jungke,  Ketua BPD, Ketua LPM beserta anggota, Ketua RT dan RW yang ada Ds.Jungke, tomas, taga, toda serta tamu undangan sekitar 50 orang. Selasa (13/02/2018).

Kades Jungke H Gunawan menegaskan Pelaksanaan APBDes ini sudah melalui proses pentahapan perencanaan mulai Musrendes ( Musyawarah Rencana Desa ) tahun 2018, RKPDes ( Rencana Kerja Pemerintahan Desa ), RAPBDes ( Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa), dan penetapan APBDes walau nanti apabila masih ada kurang pas akan kami perbaiki kembali,Apbdes tidak akan terlaksana tanpa persetujuaan toga, tomas, toda desa jungke.

Sekcam Karas  dalam sambutannya menyampaikan hasil pelaksanaan penetapan APBDes Pemerintah desa agar memasang papan pengumuman / Baleho tentang anggaran karna semua elemen ikut mengawasi  dan muspika sanggat apresiasi  bisa melaksanakan APBDes  dan banyak yang harus dievaluasi ulang, karena dokumen ini sangat penting untuk pelaporan pertanggung jawaban di pemerintah Kab. agetan. Dalam bekerja bersinergilah dengan semua elemen masyarakat  BPD, LPM, RT, Rw perangkat dan pihak polri dan TNI karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat utk ikut pengawasan terkait anggaran APBDes. Apabila dalam berjalananya waktu rencana anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk pembetulanya, Pemerintah kecamatan mengharapkan Desa Jungke tetap guyup rukun untuk kenyamanan masyarakat.

Sementara itu Wakapolsek Karas Aiptu Arianto, SH mengingatkan  Agar angaran desa lebih transparan supaya Kades jungke  memasang Baleho anggaran dikantor desa agar semua masyarakat mengetahui Dana Desa yang dikeluarkan, Dalam pembuatan laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Anggaran yang dikeluarkan harus sesuai Dana yang digunakan karena Apbdes adalah uang negara jangan sampai korupsi.Kami pihak Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah agar ikut mengawasi penggunaan anggaran APBDes 2018, karena anggaran semakin lama semakin besar apabila dalam pengelolaan keuangan Apbdes ada penyelewengan akan di proses sesuai hukum. Sesuai MOU Kapolri Babinkamtibmas ikut mengawasi jalannya dana desa, akan tetapi tidak akan mencari kesalahan, jalankan saja semua aturan yang ada namun tidak menyimpang dari aturan. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar