KARAS -
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable,
partisipatif, tertib dan disiplin. Maka pemerintah desa Jungke Kec. Karas
mensosialisasikan Anggaran pendapatan
dan Belanja Desa (APBDes). Setelah ditetapkan bersama BPD. Sosialisasi
bertempat di balai desa Jungke yang di
hadiri Camat Karas Di wakili Sekcam Bpk Suhadi,
Danramil 0804 /07 Di Wakili Dan
pos karas Pelda Eka Adri, Kapolsek Karas
Di Wakili Aiptu Irianto,Sh, Kades Bpk
H.Gunawan bersama perangkat desa Jungke,
Ketua BPD, Ketua LPM beserta anggota, Ketua RT dan RW yang ada
Ds.Jungke, tomas, taga, toda serta tamu undangan sekitar 50 orang. Selasa
(13/02/2018).
Kades Jungke H Gunawan menegaskan Pelaksanaan
APBDes ini sudah melalui proses pentahapan perencanaan mulai Musrendes (
Musyawarah Rencana Desa ) tahun 2018, RKPDes ( Rencana Kerja Pemerintahan Desa
), RAPBDes ( Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa), dan penetapan APBDes
walau nanti apabila masih ada kurang pas akan kami perbaiki kembali,Apbdes
tidak akan terlaksana tanpa persetujuaan toga, tomas, toda desa jungke.
Sekcam Karas
dalam sambutannya menyampaikan hasil pelaksanaan penetapan APBDes
Pemerintah desa agar memasang papan pengumuman / Baleho tentang anggaran karna
semua elemen ikut mengawasi dan muspika
sanggat apresiasi bisa melaksanakan
APBDes dan banyak yang harus dievaluasi
ulang, karena dokumen ini sangat penting untuk pelaporan pertanggung jawaban di
pemerintah Kab. agetan. Dalam bekerja bersinergilah dengan semua elemen
masyarakat BPD, LPM, RT, Rw perangkat
dan pihak polri dan TNI karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan
pemerintah pusat utk ikut pengawasan terkait anggaran APBDes. Apabila dalam
berjalananya waktu rencana anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan
dengan ketua BPD untuk pembetulanya, Pemerintah kecamatan mengharapkan Desa Jungke
tetap guyup rukun untuk kenyamanan masyarakat.
Sementara itu Wakapolsek Karas Aiptu Arianto, SH mengingatkan Agar angaran desa lebih transparan supaya
Kades jungke memasang Baleho anggaran
dikantor desa agar semua masyarakat mengetahui Dana Desa yang dikeluarkan,
Dalam pembuatan laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Anggaran yang
dikeluarkan harus sesuai Dana yang digunakan karena Apbdes adalah uang negara
jangan sampai korupsi.Kami pihak Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah
agar ikut mengawasi penggunaan anggaran APBDes 2018, karena anggaran semakin
lama semakin besar apabila dalam pengelolaan keuangan Apbdes ada penyelewengan
akan di proses sesuai hukum. Sesuai MOU Kapolri Babinkamtibmas ikut mengawasi
jalannya dana desa, akan tetapi tidak akan mencari kesalahan, jalankan saja
semua aturan yang ada namun tidak menyimpang dari aturan. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar