Sabtu, 18 Juli 2020

Ditengah Pandemi Covid-19, Babinsa Desa Kuwon Kawal BLT-Dana Desa



Magetan.  Personel Bintara Pembina Desa atau Babinsa Koramil 0804/07 Karangrejo bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karas mengawal pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa  di Desa Kuwon Kecamatan Karas Kabupaten Magetan, Sabtu 18/7/2020.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kec. Karas Bp. Dian Maheru Robbi Widyatmoko, ST.p, MSi, Kades Kuwon Ibu Sukati, Ketua Koordinator pendamping desa  Kab. Magetan Mas Indrasarwono, Babinsa desa Kuwon Sertu Supriyadi, Babinkantibmas desa Kuwon Bripka Dian, Ketua BPD desa Kuwon H. Harianto dan perwakilan warga desa Kuwon yang berhak menerima BLT DD tahap 3 sejumlah 104 orang. 

"Secara keseluruhan penerima BLT DD di desa Kuwon ini sebanyak 104 orang, yang tersebar di seluruh Rt se desa  Kuwon, masing masing orang menerima Rp. 600.000 BLT ini adalah sumber dana dari Dana Desa. Data ini merupakan hasil verifikasi dan finalisasi dalam Musdesus beberapa hari yang lalu. Sehingga sasarannya akurat," kata Kades Kuwon ibu Sukati yang pada kesempatan itu di dampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 

Kades menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang dengan penuh rasa tanggung jawab mendampingi kami dalam kegiatan ini,sehingga berjalan aman,  tertib dan lancar Kebersamaan ini sangat saya idamkan. Kami jadi nyaman dalam bekerja melayani masyarakat, kata Bu Kades.

Sertu Supriyadi yang kala itu tampak kompak dengan Bhabinkamtibmas menyatakan selaku Babinsa dirinya senantiasa siap hadir untuk bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan rasa aman terlebih di saat warga dan kita semua menghadapi Pandemi Covid ini ungkap pak Babinsa.

Di tempat terpisah Komandan Koramil 07 Kapten Arm Agus Haryono menegaskan bahwa anggota nya yaitu para Babinsa memiliki tugas untuk memantau dan mengawal setiap perkembangan yang terjadi di wilayah binaan, terlebih di saat masyarakat menerima bantuan di tengah pandemi yang hingga kini belum berakhir, sehingga untuk mewujudkan rasa aman dan memastikan tidak terjadi gejolak di masyarakat para Babinsa di tugaskan bersinergi dengan aparat terkait untuk melakukan pendampingan. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar