Magetan - Musrembangdes adalah forum musyawarah tahunan
para pemangku kepentingan ( stakholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja
Pembangunan Desa ( RKP ) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman
kepada RPJM Desa. RPJM Desa itu sendiri adalah Rencana Kegiatan Pembangunan
Desa untuk jangka waktu 6 tahun. Dan pelaksanaan musyawarah perencanaan
pembangunan desa di lakukan secara partisipatif, demokratis,tranparan dan
akutanbel.
Bertempat di Balai desa Baluk
Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan di laksanakan kegiatan Musrenbangdes
tahun 2021 ( Selasa, 28 Januari 2020 ).
Hadir dalam kegiatan
musrenbangdes Camat Karangrejo di wakili
Kasi Tata Pemerintahan Kec. Karangrejo Bpk. Indra Ariesta Ardy, S.STP,
Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo, Kapten Inf Arif W, Kapolsek Karangrejo
AKP. Ruwajianto, SH, Kepala desa Baluk Bpk.Jerman Abdul Azis Basri, Babinsa Ds.
Baluk Serda Nur Basuki, Bhabinkamtipmas Aipda Jarot, Ketua BPD, LPM,RT,RW,
Ketua TP PKK serta undangan berjumlah 50
orang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala
Desa Baluk, Bpk. Jerman Abdul Azis Basri menyampaikan bahwa dakam menentukan
program yang akan di rumuskan dalam Musrenbangdes ini di harapkan mencakup
kebutuhan warga, jangan sampai salah postur anggaran atau bertentangan dengan
norma hukum, jelasnya.
Untuk tahun 2021 mendatang rencana program pembangunan yang akan di
laksanakan desa Baluk di antaranya pembangunan gedung perpustakaan SDN Baluk,
peningkatan/pengaspalan jalan desa menuju ke lembaga pendidikan/sekolah, pembangunan
jalan alternatif di lingkungan RW 03, tambah Kades yang sudah menjabat dua
periode ini.
Sementara Kasi Pemerintahan Kec.
Karangrejo menyatakan bahwa proses pelaksanaan Musrenbangdes merupakan proses
partisipatif di mana berbagi keputusan diambil dlam suasan dialogis,
Pelaksanaan musrenbangdes menjadi kunci
dari seluruh pelaksanaan kegiatan musrenbangdes yang kita harapakan dapat
menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk menyampaikan anspiransiya.
Dalam kesempatan tersebut juga
mengimformasikan bahwa untuk pelayanan adminitrasi kependudukan, untuk warga yg
ingin mengurus KTP, KK, Akte kelahiran/kematian cukup datang ke kantor
kecamatan Karangrejo,tidak usah jauh jauh datang ke Dispendukcapil, dan juga
Mari kita dukung program Bpk. Bupati Magetan agar menggalakan program
penghijauam di masing masing desa,terutama lahan yang sekiranya gundul/bekad
galian C, jelas bpk.Indra Ariesta Ardy, S.STP ini.
Sementara masih di tempat yang
sama Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo menyampaikan sebagai aparat kewilayahan
Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan desa binaan masing
masing sehingga bisa kordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang
mungkin timbul dan langkah antisipasinya, jelas Danramil.
Kegiatan ini merupakan agenda
tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa
memahami dan mengerti mengenai hal hal yg akan di usulkan dalam Musrenbangdes
untuk pembagunan dengan skala prioritas sekaligus sebagai forum yang
mengakomidasi peran peran segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai
media kordinasi, Kapten Inf Arif W selaku Komandan Koramil 07/Karangrejo sangat
mengapresiasi dan mendukung program dari pemerintah tentang penghijauan,
menitip pesan kepada Kades Baluk, anggota saya siap membantu penanaman pohon
kapanpun siap di gerakkan, penghijauan merupakan sebagai bagian dari upaya
untuk melestarikan alam, agar lebih hijau dan rindang lagi, pungkasnya. (R. 07)