Minggu, 03 November 2019

Forkopimca Karas Bersinergi Mendukung Kesinambungan Pembangunan Di Desa Botok


Magetan – Anggota Forkopimca dengan Kompak dan bersinergi menghadiri Musyawarah Desa tentang penetapan RKPDes tahun anggaran 2020, acara musyawarah tersebut dilaksanakan di balai desa Botok Kecamatan Karas Kabupaten Magetan.

Rencana Kerja Pembangunan Desa yang disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen rencana untuk program kerja dalam 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja , baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan rencana pembangunan jangka menengah desa.

Kegiatan Musyawarah Desa yang mengadirkan jajaran Forkopimca,lembaga desa dan masyarakat ini untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa anggaran tahun 2020 yang di rencanakan tahun 2019. dalam proses untuk melahirkan rencana kerja pembangunan yang betul betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah desa Botok bekerja sama dengan seluruh masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.

Disela-sela sambutannya Komandan Koramil 07 Karangrejo Kapten.Inf.Arif W menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan Rencana Kerja Pembanguan Desa Tahun Anggaran 2020, tetap berpegang sesuai dengan aturan aturan yang sudah berlaku, sehingga anggaran dana yang telah disepakati bersama betul betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Botok." Tuturnya.

Di samping itu warga masyarakat berhak mengawal ataupun mengawasi program program kerja pembangunan desa agar berjalan lancar sesuai dengan waktu dan anggaran yang sudah di tetapkan". Tutupnya. (R- 07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar