Magetan – Anggota Forkopimca dengan Kompak dan bersinergi
menghadiri Musyawarah Desa tentang penetapan RKPDes tahun anggaran 2020, acara
musyawarah tersebut dilaksanakan di balai desa Botok Kecamatan Karas Kabupaten
Magetan.
Rencana Kerja Pembangunan Desa
yang disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen rencana untuk program kerja dalam 1
(satu) tahun dan merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah
yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka
pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja
, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh
dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja
Pemerintah Daerah dan rencana pembangunan jangka menengah desa.
Kegiatan Musyawarah Desa yang
mengadirkan jajaran Forkopimca,lembaga desa dan masyarakat ini untuk
menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa anggaran tahun 2020 yang di
rencanakan tahun 2019. dalam proses untuk melahirkan rencana kerja pembangunan
yang betul betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah desa Botok bekerja sama
dengan seluruh masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan
pembangunan desa yang berkesinambungan.
Disela-sela sambutannya Komandan
Koramil 07 Karangrejo Kapten.Inf.Arif W menyampaikan pesan dan himbauan agar
dalam penyusunan Rencana Kerja Pembanguan Desa Tahun Anggaran 2020, tetap
berpegang sesuai dengan aturan aturan yang sudah berlaku, sehingga anggaran
dana yang telah disepakati bersama betul betul digunakan untuk pembangunan Desa
agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa
Botok." Tuturnya.
Di samping itu warga masyarakat
berhak mengawal ataupun mengawasi program program kerja pembangunan desa agar
berjalan lancar sesuai dengan waktu dan anggaran yang sudah di tetapkan".
Tutupnya. (R- 07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar