Rabu, 14 November 2018

Babinsa Koramil 0804/07 Karangrejo Menghadiri Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum


Magetan - Danramil 0804/07 Karangrejo, diwakili babinsa  Desa Jungke  Serda Tri Susilo bersama Camat Karas di wakili Sekcam bpk Muhadi,  Kepala desa Jungke H Gunawan,  Ketua Bpd H Zainul, Babinkamtibmas desa Jungke Brigadir  Kepala Sutikno, menghadiri kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum yang di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Jungke Kab. Magetan 2018 bertempat di balai desa Jungke, Kecamatan Karas yang dihadiri sekitar 60 orang dari masyarakat desa Jungke. Kamis (15/11/2018)

Dalam sambutannya  Kepala Desa Jungke Bpk. H. Gunawan menyampaikan Segala puji bagi Allah Swt untuk pelaksanaan Kadarkum di desa Jungke mudahan dengan pembinaan Kadarkum yang diselenggarakan oleh pengadilan Agama Kab. Magetan dan dari Polres Magetan ini dapat berguna bagi masyarakat dan mudah mudahan dengan adanya sosialisasi ini minimal akan dapat menyadarkan masyarakat kita untuk menghindari berhadapan dengan masalah hukum, ujar Lurah Jungke

Giat dilanjutkan Sosialisasi Undang-Undang No.1 Tahun 1974, yang disampaikan Bpk Basirun S. Ag dari Pengadilan Agama Kab Magetan mensosialisasikan tentang biaya pernikahan, perbedaan pernikahan antara nikah resmi dan nikah siri, terkait hak jaminan jasa harja anak apabila terjadi musibah harus mempunyai Akte anak dan Akte Nikah orang tua. (By--R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar