Karas, Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan
Kamituwo dan Kaur Perencanaan
Pemerintahan Desa Temenggungan,
melalui Panitia Seleksi Pengisian dan Pengangkatan Perangkat Desa, menggelar
ujian seleksi perangkat desa yang diikuti 9 orang peserta, untuk jabatan
Kamituwo dan Kaur Perencanaan desa Temenggungan, yang berlangsung di Balai Desa
Temenggungan Kec. Karas Kab. Magetan. Senin (24/04/2018)
Pelaksanaan ujian
dihadiri oleh Danramil 0804/07 Karangrejo, Kapten Inf Arif W, Camat Karas Drs
Arif Ridwan, Kapolsek Karas AKP Santoso SH, Danpos Karas Pelda Eka Adri P, Kades Temenggungan , Bambang, Ketua BPD,
Ketua LPM, Ketua Panitia Seleksi Bpk.
Warsito, Perangkat Desa, serta anggota BPD.
Camat juga berharap,
para peserta ujian tulis dapat memaksimalkan kemampuannya. “Jangan
tergesa-gesa, cermati setiap persoalan dan manfaatkan waktu sebaik-baiknya
serta konsultasikan tentang ketentuan dan peraturan serta batasan-batasan yang
diberlakukan panitia, selamat menempuh ujian,” pungkasnya.
Untuk diketahui,
materi yang diujikan antara lain adalah :
idiologi, pengetahuan
khusus dan pengetahuan umum. Usai pelaksanaan ujian dan sesuai hasil koreksi,
untuk peserta yang berhasil meraih nilai tertinggi untuk seleksi jabatan
Kamituwo diraih oleh Sdr. Dany Pria Jadmiko dengan nilai 91,33 dan Kaur Perencanaan oleh Sdr. Brian
Naravany Wiguna dengan nilai 88.
Ketua panitia mengucapkan terimakasih kepada
Danramil dan anggota Koramil 0804/07 Karangrejo bersama Polsek Karas serta
Linmas setempat turut hadir dan mengamankan jalannya kegiatan / waktu
proses maupun pentahapan mulai dari
pengumuman, pendaftaran, pembentukan panitia,
pembekalan panitia, pembuatan
soal ujian , pelaksanaan ujian perangkat desa.
“Alhamdulilah kegiatan
ujian calon perangkat sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan tidak ada
permasalahan , berjalan aman lancar
dan kondusif ” termasuk masyarakat bisa menerima kinerja panitia, yg betul -
betul jujur apa adanya dlm penyelenggaraan ujian tdk ada kegiatan yg
menimbulkan kerawanan semua taat kepada aturan yg berlaku dan yg sudah di
tetapkan oleh panitia, sehingga peserta ujian baik yg jadi maupun yg tidak jadi
bisa menerima dg baik terhadap hasil nilai ujian yg mereka kerjakan tdk ada
kecurangan tmsk tdk ada pelanggaran ujar Warsito selaku ketua panitia . (MDC0804/R-07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar